Breaking News
light_mode
Beranda » News » Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2025, Beltim Raih Predikat Istimewa

Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2025, Beltim Raih Predikat Istimewa

  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menjadi kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan meraih Predikat Istimewa (AA) dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025.

Prestasi ini disampaikan dalam Pembinaan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Beltim, di gedung Auditorium Zahari MZ, Rabu (4/2/26), yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Babel, Johan Manurung.

Johan menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen kuat Beltim dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat reformasi hukum sampai ke tingkat desa.

“Kabupaten Beltim adalah kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil membentuk Posbankum di 100 persen desa. Dan capaian ini sejalan dengan predikat istimewa yang diraih dalam Indeks Reformasi Hukum 2025,” ujarnya.

Dia bilang pembentukan Posbankum yang lengkap di semua desa memperkuat posisi Beltim sebagai pelopor dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat, terjangkau, dan setara bagi masyarakat.

“Di tingkat provinsi, jumlah Posbankum yang terbentuk mencapai 393 unit di desa dan kelurahan. Sementara di Beltim sendiri telah berdiri 39 Posbankum yang didukung oleh 339 paralegal terdaftar,” katanya.

“Dari jumlah tersebut, 128 orang telah mengikuti pelatihan, dan 45 paralegal telah menyandang gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid),” imbuh Johan.

Johan menjelaskan keberadaan Posbankum tidak hanya memberikan layanan konsultasi hukum, tetapi juga berperan sebagai pusat edukasi hukum dan mediasi sengketa berbasis pendekatan yang restoratif.

“Posbankum bukan sekadar tempat memperoleh konsultasi hukum, tetapi menjadi pusat pemberdayaan hukum masyarakat,” katanya.***

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sasar Taman Kota hingga Pasar, Polres Beltim Fasilitasi Tempat Sampah Baru di Pusat Keramaian

    Sasar Taman Kota hingga Pasar, Polres Beltim Fasilitasi Tempat Sampah Baru di Pusat Keramaian

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur (Beltim) menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan melalui aksi nyata di lapangan. Pada Jumat, 20 Februari 2026, personil Polres Beltim mendistribusikan sarana kebersihan berupa tong sampah di sejumlah titik strategis. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kenyamanan masyarakat di ruang publik. Kegiatan dipimpin langsung Wakapolres […]

  • Dokter di Belitung Timur

    3 Dokter di Belitung Timur Mengundurkan Diri, Begini Kata Sekda Erna Kunondo

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Konfirmasi Ketua IDI Beltim BABELON, Belitung Timur – Tiga orang dokter yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Belitung Timur mengunduran diri. Pengunduran mereka dibenarkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Belitung Timur, dr. Edward Haryadi. Dia menyebut faktor utama mundurnya tiga dokter itu karena hilangnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Tanggapan Pemerintah Daerah […]

  • Geger, Jasad Remaja Ditemukan Tersangkut di Plafon Gudang SMK Pariwisata Manggar

    Geger, Jasad Remaja Ditemukan Tersangkut di Plafon Gudang SMK Pariwisata Manggar

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Warga Desa Kurnia Jaya dihebohkan dengan penemuan mayat seorang remaja laki-laki di area sekolah pada Senin (2/3/2026) pagi. Jasad tersebut ditemukan dalam posisi tersangkut di atas plafon gudang SMK Pariwisata, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur. Kronologi Penemuan Peristiwa ini pertama kali diketahui sekira pukul 08.00 WIB oleh M. Anugrah Sepdiyansyah, seorang […]

  • Kasus Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

    Kasus Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BABELON, Bangka Tengah – Dua orang penambangan timah di areal izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang yang ditetapkan tersangka usai diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah tersebut yakni berinisial Ac dan Fr. Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena […]

  • Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BABELON, Semarang – Masyarakat di Jawa Tengah tetap bisa mengurus keperluan pertanahan tanpa harus menunggu libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H berakhir. Seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Jawa Tengah membuka pelayanan terbatas untuk memastikan akses layanan tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan di tengah libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang. […]

  • Ternyata Tambang Ilegal di PDAM Gantung Berlangsung Malam Hari

    Ternyata Tambang Ilegal di PDAM Gantung Berlangsung Malam Hari

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Aktivitas tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut merusak sumber air baku milik Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM di Kecamatan Gantung. Mirisnya, lokasi tambang ilegal itu ternyata jaraknya kurang dari satu kilometer dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Gantung. Informasi mengenai aktivitas tambang ilegal ini mencuat setelah […]

expand_less