Breaking News
light_mode
Beranda » News » Program Pemutihan Sertipikat Tanah? Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada

Program Pemutihan Sertipikat Tanah? Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Jakarta – Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu.

Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (9/3/2026).

Tak hanya program pemutihan sertipikat tanah, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa informasi lain yang beredar mengenai penghapusan pajak tanah, serta gratis balik nama sertipikat, juga merupakan informasi yang tidak berdasar.

“Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan” terang Shamy Ardian.

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas dan Protokol mengingatkan bahwa berbagai informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya patut masyarakat cermati secara kritis. Bisa jadi informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang bisa merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” tegas Shamy Ardian.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komitmen itu juga diperkuat dengan upaya menjaga masyarakat dari paparan informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau kerugian.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Himpang Lima, Ikon Baru Tempat Hiburan Keluarga di Bangka Selatan?

    Himpang Lima, Ikon Baru Tempat Hiburan Keluarga di Bangka Selatan?

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Artikel/Opini Oleh: Nadira Pradipta Maharani/ Mahasiwa Universitas Bangka Belitung/ Prodi Ilmu Politik Kehadiran kawasan Himpang Lima di Toboali yang berada di sekitar Pantai Nek Aji kini mulai dikenal sebagai salah satu tempat hiburan keluarga yang cukup ramai dikunjungi masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, kawasan ini sering menjadi pilihan warga untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, terutama […]

  • Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

    Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan dukungannya terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan energi. Dukungan dalam sektor pertanahan dan tata ruang akan diupayakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional. Hal ini menjadi bagian pembahasan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan […]

  • Geger, Jasad Remaja Ditemukan Tersangkut di Plafon Gudang SMK Pariwisata Manggar

    Geger, Jasad Remaja Ditemukan Tersangkut di Plafon Gudang SMK Pariwisata Manggar

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Warga Desa Kurnia Jaya dihebohkan dengan penemuan mayat seorang remaja laki-laki di area sekolah pada Senin (2/3/2026) pagi. Jasad tersebut ditemukan dalam posisi tersangkut di atas plafon gudang SMK Pariwisata, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur. Kronologi Penemuan Peristiwa ini pertama kali diketahui sekira pukul 08.00 WIB oleh M. Anugrah Sepdiyansyah, seorang […]

  • Kades Jangkar Asam Klarifikasi Polemik Pembukaan Lahan Bank Tanah: Investasi Harus Tetap Berjalan

    Kades Jangkar Asam Klarifikasi Polemik Pembukaan Lahan Bank Tanah: Investasi Harus Tetap Berjalan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Jangkar Asam, Fahrizal, memberikan klarifikasi terkait dinamika pembukaan lahan perkebunan di area Bank Tanah yang sempat memicu sikap kritis dari masyarakat setempat. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar Selasa, (17/3/2026) Fahrizal menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah desa (Pemdes) senantiasa mengacu pada regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Fahrizal […]

  • Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan, Kementerian ATR/BPN Vaksinasi Jajaran

    Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan, Kementerian ATR/BPN Vaksinasi Jajaran

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kanker serviks adalah salah satu penyakit mematikan yang dapat menyerang perempuan. Untuk meningkatkan kesadaran sekaligus melindungi dari risiko terkena penyakit itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat program vaksinasi kanker serviks bagi jajarannya sejak awal 2026. Vaksinasi ini telah dinantikan oleh insan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Kebanyakan kita […]

  • Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapat Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

    Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapat Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BABELON, Medan – Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh turut memengaruhi aktivitas pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Meski demikian, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Awaludin, memastikan bahwa Kantah tetap mengupayakan layanan berjalan untuk masyarakat. “Kami mempercepat proses layanan sertipikat pengganti pascabencana alam. […]

expand_less