169 CPNS Beltim Jalani Pelatihan Dasar Selama 74 Hari Kerja
- calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
- print Cetak

Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Beltim 2026/Lawang Beltim
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BABELON, Belitung Timur – Sebanyak 169 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini resmi dibuka di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Jumat (6/2/26).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Hendri Yani, menyampaikan peserta Latsar terdiri dari 85 CPNS Golongan III dan 84 CPNS Golongan II.
Seluruh peserta akan mengikuti pelatihan dengan metode blended learning, yakni kombinasi pembelajaran jarak jauh (distance learning) dan klasikal.
“Pelaksanaan Latsar berlangsung selama 74 hari kerja atau setara dengan 647 jam pelajaran. Untuk mendukung efektivitas, peserta dibagi ke dalam lima angkatan yang dilaksanakan mulai Februari hingga Agustus 2026,” ungkapnya.
Dia mengemukakan, kurikulum pelatihan dirancang untuk membentuk karakter aparatur sipil negara (ASN) yang berlandaskan nilai-nilai dasar BerAKHLAK, nasionalisme, etika, dan integritas, sekaligus memperkuat kompetensi teknis sesuai bidang tugas masing-masing.
“Tujuannya agar CPNS mampu mengaktualisasikan perannya secara profesional dan adaptif dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Hendri juga menegaskan bahwa tingkat kehadiran menjadi salah satu syarat utama kelulusan peserta Latsar.
CPNS yang memiliki ketidakhadiran melebihi enam sesi pembelajaran, 18 jam pelajaran, dan/atau dua hari secara kumulatif tidak akan diberikan Sertifikat Tanda Tamat Pelatihan sebagai salah satu syarat pengangkatan menjadi PNS.
Sementara itu, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, menegaskan bahwa Pelatihan Dasar CPNS merupakan tahapan penting dalam membentuk ASN yang berintegritas dan profesional.
“Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK bukan sekadar teori, tetapi harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan. Integritas, profesionalisme, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi wajib diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Wabup Khairil mendorong para CPNS sebagai generasi baru aparatur negara untuk siap menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
“Sebagai CPNS dan generasi baru aparatur negara, saudara harus mampu mendorong inovasi, memberikan pelayanan terbaik, menjadi teladan bagi masyarakat, serta berkontribusi nyata sebagai PNS yang membawa perubahan positif,” imbuhnya.***
- Penulis: Redaksi
- Sumber: Lawang Beltim



