Breaking News
light_mode
Beranda » News » Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. “Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” jelas Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan. “Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” terang Shamy Ardian.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Babelon, Semarang – Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses. Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh […]

  • Lantik Empat Pejabat Tinggi dan Satu Administrator, Kamarudin Muten Ingatkan Hal Ini

    Lantik Empat Pejabat Tinggi dan Satu Administrator, Kamarudin Muten Ingatkan Hal Ini

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Belum lama setelah pelantikan di Trafo Mayang, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Fungsional. Adapun pejabat tersebut di antaranya, Muhamad Yulhaidir, Hendri, Ida Lismawati, Ronny Setiawan. Pelantikan empat pejabat ini dilakukan di Ruang Satu Hati Bangun Negeri pada Jum’at, 27 […]

  • Polisi Amankan 21,4 Kg Diduga Sabu Mengapung di Perairan Selat Nasik

    Polisi Amankan 21,4 Kg Diduga Sabu Mengapung di Perairan Selat Nasik

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung – Polsek Selat Nasik berhasil mengamankan barang temuan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 21,410 kilogram, Rabu (11/3/2026). Barang yang ditemukan mengapung di perairan Selat Nasik, Kabupaten Belitung itu awalnya ditemukan oleh masyarakat di sekitar perairan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, sekitar setengah mil dari Pelabuhan Nyato. Warga yang menemukan […]

  • Bazar Ramadan Kejari Beltim Bantu Ketahanan Pangan Masyarakat dan Program Pemerintah

    Bazar Ramadan Kejari Beltim Bantu Ketahanan Pangan Masyarakat dan Program Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur (Beltim) kembali menunjukkan peran aktifnya di tengah masyarakat melalui penyelenggaraan Bazar Ramadan, Rabu (11/3/2026). Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Beltim, Agus Taufikurrahman, sebagai langkah nyata institusi dalam membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga selama bulan suci. Kolaborasi Lintas Sektor Kegiatan yang diselenggarakan khusus selama […]

  • Muridku… Ambil Berkahnya dari Gurumu

    Muridku… Ambil Berkahnya dari Gurumu

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • visibility 103
    • 0Komentar

    OPINI Oleh: Sadi Suharto, S.Ag / Kepala SD Negeri 4 Manggar BABELON – Di bawah langit Manggar yang biru, di mana aroma kopi berpadu dengan semangat pagi, saya sering termenung menatap wajah-wajah kalian. Anak-anakku, tunas muda Negeri Laskar Pelangi. Wajah kalian jernih, penuh harapan, menyimpan potensi raksasa yang siap mengguncang dunia, sebagaimana Ikal dan Lintang […]

  • Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

    Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BABELON, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang pada Kamis (14/05/2026). Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan _good governance_ dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi agar […]

expand_less