Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi, Begini Panduan Mudah Urus Alih Waris Sertipikat Tanah

Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi, Begini Panduan Mudah Urus Alih Waris Sertipikat Tanah

  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Batang – Sertipikat tanah bukan sekedar dokumen, namun merupakan jejak sejarah, sumber penghidupan, sekaligus jaminan masa depan. Tak jarang, tanah sudah mencatatkan kepemilikan turun-temurun dalam suatu keluarga. Tanah yang sudah diwariskan ke penerus keluarga, perlu diurus secara resmi perubahan hak miliknya dalam sertipikat.

Fenomena yang kerap terjadi di Indonesia adalah tanah sudah diwariskan hanya dengan janji antar keluarga, namun sertipikatnya tidak dialih wariskan. Proses alih waris hak atas tanah dianggap rumit, padahal prosesnya sudah jelas diatur dalam regulasi pertanahan.

Ketika pemegang hak atas tanah meninggal dunia, keluarga perlu segera memastikan status kepemilikan diperbarui agar memiliki kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Petugas loket di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batang, Fiya Pramusinta menjelaskan bahwa langkah awal pengurusan biasanya dimulai dari dokumen dasar keluarga.

“Persyaratan biasanya kan awal dari KTP, KK, dari orang tua. Kalau misalnya sudah tidak ada berarti nanti dibutuhkan ahli waris, anak-anaknya. Kalau surat keterangan waris biasanya di sini menyediakan formatnya, tapi beberapa desa juga menyediakan dan bisa sekaligus dimintakan pengesahannya,” ujar Fiya Pramusinta dalam keterangannya.

Secara hukum, peralihan hak atas tanah karena pewarisan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban pendaftarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Adapun tata cara teknis pelayanan dan kelengkapan dokumen dijabarkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN) Nomor 16 Tahun 2021.

Sedikitnya ada delapan persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari (1) formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup; (2) surat kuasa apabila dikuasakan; (3) fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; (4) sertipikat tanah asli.

Dokumen selanjutnya yang perlu dilengkapi, yaitu (5) surat keterangan waris sesuai perundangan-undangan; (6) akte wasiat notariil (jika ada); (7) fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SBB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak); dan (8) penyerahan bukti SSB (BPHTB), bukti SSP/PPh untuk perolehan tanah lebih dari 60 juta Rupiah bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, masyarakat tinggal mengajukan permohonan peralihan hak di Kantah sesuai lokasi tanah. Petugas Kantah kemudian melakukan penelitian data yuridis dan fisik tanah sebelum mencatat perubahan pemegang hak dalam buku tanah.

Tahap akhir dari proses ini adalah penerbitan sertipikat tanah baru atas nama ahli waris, baik secara bersama maupun berdasarkan kesepakatan keluarga.

Khusus bagi pemohon yang sertipikatnya masih dalam bentuk analog, akan dilakukan proses alih media menjadi Sertipikat Elektronik terlebih dahulu sebelum sertipikat diterbitkan.

“Kalau yang analog alih media terlebih dulu, kalau sudah sertipikat elektronik bisa langsung di entry,” lanjut Fiya Pramusinta.

Adapun untuk tarif biaya tanah waris ini dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantah dengan rumus (nilai tanah (per m2) x luas tanah (m2))/1000.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan proses ahli waris ataupun informasi layanan pertanahan lainnya, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku yang sudah menyediakan berbagai informasi layanan pertanahan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temui Dua Ketua KNPI, Darmansyah Husein Siap Jembatani Pemuda Belitung dan Belitung Timur ke Pusat

    Temui Dua Ketua KNPI, Darmansyah Husein Siap Jembatani Pemuda Belitung dan Belitung Timur ke Pusat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darmansyah Husein melakukan pertemuan strategis dengan Ketua KNPI Belitung dan Belitung Timur, Sabtu (14/2/26) di Mak Ute Cafe & Resto. Tujuan pertemuan tersebut guna merumuskan solusi atas kian sempitnya lapangan pekerjaan bagi generasi milenial di Pulau Belitung. Dalam dialog interaktif bersama Ketua […]

  • Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

    Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi vertikal telah banyak berpartisipasi membuka layanan dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Konsep layanan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu atap sehingga pelayanan publik dapat lebih dijangkau oleh masyarakat. “Kementerian ATR/BPN sudah […]

  • Inspektur Belitung Timur Ajak Pers Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah

    Inspektur Belitung Timur Ajak Pers Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Inspektur Kabupaten Belitung Timur, Haryanto, menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) kepada seluruh insan pers di daerah tersebut. Ia menilai momentum Hari Pers Nasional menjadi pengingat penting akan peran strategis pers dalam menjaga kualitas informasi publik serta memperkuat demokrasi melalui pemberitaan yang sehat, independen, dan bertanggung jawab. Mengusung tema […]

  • Wskazówki dotyczące zakładów sportowych w BetAndreas

    Wskazówki dotyczące zakładów sportowych w BetAndreas

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Key facts: Min deposit 10 PLN | Wagering 37x | Avg RTP 96.3% | Payouts 23-47h | 1,840 gier wypróbuj betandreas to platforma, która zyskuje na popularności wśród polskich graczy. Jej zalety obejmują nie tylko bogaty wybór gier, ale także przyjazny interfejs mobilny. Jakie są najlepsze praktyki dotyczące zakładów sportowych na tej stronie? Przyjrzyjmy się […]

  • Ingin Layanan Pertanahan Semakin Memudahkan Masyarakat, Wamen Ossy Tinjau Kantah Kota Palangkaraya

    Ingin Layanan Pertanahan Semakin Memudahkan Masyarakat, Wamen Ossy Tinjau Kantah Kota Palangkaraya

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BABELON, Palangkaraya – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangkaraya pada Kamis (23/04/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang cepat dan nyaman. “Usahakan saat masyarakat/pemohon ke sini, kita hindari penumpukan. Jangan membuat masyarakat menunggu […]

  • Digitalisasi Kementerian ATR/BPN Membuka Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

    Digitalisasi Kementerian ATR/BPN Membuka Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • visibility 120
    • 0Komentar

    BABELON – Transformasi digital dalam layanan pertanahan dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Seperti pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau dari mana saja perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). “Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, […]

expand_less