Breaking News
light_mode
Beranda » News » Program Pemutihan Sertipikat Tanah? Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada

Program Pemutihan Sertipikat Tanah? Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Jakarta – Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu.

Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (9/3/2026).

Tak hanya program pemutihan sertipikat tanah, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa informasi lain yang beredar mengenai penghapusan pajak tanah, serta gratis balik nama sertipikat, juga merupakan informasi yang tidak berdasar.

“Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan” terang Shamy Ardian.

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas dan Protokol mengingatkan bahwa berbagai informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya patut masyarakat cermati secara kritis. Bisa jadi informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang bisa merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” tegas Shamy Ardian.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komitmen itu juga diperkuat dengan upaya menjaga masyarakat dari paparan informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau kerugian.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ungkap Kasus Timah Ilegal: Polisi Tetapkan A Tersangka, Meja Goyang dan Ruko di Belitung Timur Disegel

    Ungkap Kasus Timah Ilegal: Polisi Tetapkan A Tersangka, Meja Goyang dan Ruko di Belitung Timur Disegel

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Bangka Belitung, Polres Belitung Timur dan Belitung menyegel meja goyang basah dan ruko di Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, Sabtu (28/2/2026). Lokasi tersebut diduga menjadi tempat pembelian biji timah yang kemudian diselundupkan ke luar negeri. Penyegelan itu pengembangan dari […]

  • Dugaan Kasus Penggelapan, Polres Belitung Timur Resmi Menahan Tersangka ND

    Dugaan Kasus Penggelapan, Polres Belitung Timur Resmi Menahan Tersangka ND

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Satreskrim Polres Belitung Timur resmi melakukan penahanan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial ND (27), setelah dilaporkan tidak membayarkan uang arisan kepada korbannya yang mencapai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Rio Guntur Triatmoko mengemukakan, penahanan terhadap tersangka ND dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan upaya mediasi antara […]

  • Ramadhan Fair 2026 Pemkab Bangka: Fasilitasi Ratusan UMKM Pasarkan Produk Ramadhan

    Ramadhan Fair 2026 Pemkab Bangka: Fasilitasi Ratusan UMKM Pasarkan Produk Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BABELON, Bangka – Pemerintah Kabupaten Bangka memfasilitasi ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memasarkan produk makanan olahan mereka selama bulan suci Ramadhan. “Kami akan memfasilitasi ratusan pelaku UMKM dengan mendirikan tenda sebanyak 50 sampai 60 unit sebagai tempat untuk menjual produk makanan takjil Ramadhan,” kata Bupati Bangka, Fery Insani, Rabu (4/2/26). Bupati […]

  • Peringatan Hari Pers Nasional, Kepala Desa Padang Harapkan Pers Terus Beri Pencerahan Informasi bagi Masyarakat

    Peringatan Hari Pers Nasional, Kepala Desa Padang Harapkan Pers Terus Beri Pencerahan Informasi bagi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Izhar, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional tahun 2026. Di momentum tersebut ia berharap insan pers terus memberikan pencerahan informasi kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Belitung Timur. Menurut Izhar, peran pers sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang sehingga […]

  • Kasus HIV di Babel: Kabupaten Belitung Posisi Ketiga Terbanyak

    Kasus HIV di Babel: Kabupaten Belitung Posisi Ketiga Terbanyak

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BABELON, Pangkalpinang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat ada ratusan kasus HIV pada tahun 2025. HIV tertinggi yakni Kota Pangkalpinang dengan jumlah kasus 133 di tahun 2025. Urutan kedua Kabupaten Bangka dengan 45 kasus, kemudian Kabupaten Belitung di posisi ketiga dengan kasus sebanyak 33. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) […]

  • Prihatin terhadap Pengelolaan Sampah jadi Alasan Bupati Lantik Pejabat di TPA Trafo Mayang

    Prihatin terhadap Pengelolaan Sampah jadi Alasan Bupati Lantik Pejabat di TPA Trafo Mayang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Trafo Mayang menjadi lokasi prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada Rabu, (18/2/26). Alasan Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten menjadikan TPA sebagai tempat pelantikan karena dia mengaku prihatin terhadap persoalan pengelolaan sampah di daerah. Sekaligus, pengingat bagi para pejabat yang baru dilantik agar memiliki […]

expand_less