Breaking News
light_mode
Beranda » News » Cerita Masyarakat Memanfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Idulfitri

Cerita Masyarakat Memanfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Idulfitri

  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON – Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

Salah satunya ialah Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang datang ke Kantah Kabupaten Jombang saat masa libur Lebaran, Selasa (24/3/2026) lalu. Ia awalnya tidak banyak berharap karena umumnya kantor pemerintahan juga tutup kala libur Lebaran. Meski berisiko tutup, ia tetap coba mendatangi Kantah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan soal sertipikat tanahnya

“Saya coba datang, saya ragu buka apa tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas, sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ungkap Ellys Suroya.

Momen libur panjang ini digunakan bukan hanya untuk berkumpul dengan keluarga namun juga membicarakan perihal aset tanah yang ada di kampung halaman. Untuk mencari kepastian informasi soal tanah keluarganya, Ellys Suroya langsung datang ke Kantah bersama anaknya.

“Kebetulan ini saudara saya ngumpul semua, ya sudah kita ke BPN saja kita tanyakan ini gimana prosesnya. Tadi saya tanya-tanya persyaratan balik nama bagaimana, berapa saja biayanya,” ujar Ellys Suroya.

Layanan pertanahan terbatas di masa liburan ini juga memberikan kemudahan bagi warga dari wilayah timur Indonesia. Ali, pada Jumat (20/3/2026) mendatangi Kantah Kota Palu dengan niatan mencari informasi persyaratan dan alur pengurusan Roya ke sumber tepercaya.

“Saya rasa senang sekali karena di hari libur ini, BPN masih bisa melayani pelanggan. Saya sangat berterima kasih, ini namanya pelayanan prima, di hari libur kita masih dilayani dengan baik,” ujar Ali kepada petugas di Kantah Kota Palu.

Pelaksanaan layanan pertanahan terbatas di Kantah selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H ini mengacu pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan meski dengan beberapa penyesuaian.

Pada tahun sebelumnya, Kementerian ATR/BPN sudah mulai membuka layanan serupa kala Libur Idulfitri 1446 H, serta saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Bagi masyarakat yang berhalangan hadir ke Kantah, informasi terkait layanan pertanahan bisa diperoleh dari web resmi atrbpn.go.id dan media sosial Kementerian ATR/BPN.

Jika butuh informasi, masyarakat juga bisa menghubungi Hotline WhatsApp Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000. Hotline tersebut terhubung dengan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Fasilitasi 5.918 UMKM di Babel Dapat Sertifikat Halal Gratis

    Pemprov Fasilitasi 5.918 UMKM di Babel Dapat Sertifikat Halal Gratis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BABELON – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) fasilitasi 5.918 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Babel, Moch. Nasirin Yusuf menerangkan upaya itu dilakukan guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM di pasar global. “Saat ini, 594 UMKM […]

  • Ternyata Tambang Ilegal di PDAM Gantung Berlangsung Malam Hari

    Ternyata Tambang Ilegal di PDAM Gantung Berlangsung Malam Hari

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Aktivitas tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut merusak sumber air baku milik Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM di Kecamatan Gantung. Mirisnya, lokasi tambang ilegal itu ternyata jaraknya kurang dari satu kilometer dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Gantung. Informasi mengenai aktivitas tambang ilegal ini mencuat setelah […]

  • Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi, Begini Panduan Mudah Urus Alih Waris Sertipikat Tanah

    Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi, Begini Panduan Mudah Urus Alih Waris Sertipikat Tanah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BABELON, Batang – Sertipikat tanah bukan sekedar dokumen, namun merupakan jejak sejarah, sumber penghidupan, sekaligus jaminan masa depan. Tak jarang, tanah sudah mencatatkan kepemilikan turun-temurun dalam suatu keluarga. Tanah yang sudah diwariskan ke penerus keluarga, perlu diurus secara resmi perubahan hak miliknya dalam sertipikat. Fenomena yang kerap terjadi di Indonesia adalah tanah sudah diwariskan hanya […]

  • Hasil Sidang Pleno Partai Bulan Bintang, Yuri Kemal Ditetapkan Pj Ketua Umum

    Hasil Sidang Pleno Partai Bulan Bintang, Yuri Kemal Ditetapkan Pj Ketua Umum

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Sidang pleno musyawarah dewan partai yang dipimpin oleh H. Kasbiransyah resmi menetapkan Yuri Kemal Fadlullah sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang untuk periode 2025-2030. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, (11/3/2026) itu dihadiri jajaran pimpinan wilayah partai dari seluruh Indonesia. Sebanyak 22 Dewan Pimpinan Wilayah […]

  • Nusron Wahid Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

    Nusron Wahid Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BABELON – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus pada Kamis (19/02/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW Provinsi harus menjadi acuan utama […]

  • Pansus Raperda Pertambangan DPRD Babel RDP di Belitung Timur

    Pansus Raperda Pertambangan DPRD Babel RDP di Belitung Timur

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pansus Raperda pengelolaan pertambangan mineral DPRD Bangka Belitung adakan rapat dengar pendapat (RDP) di Belitung Timur, Kamis (26/2/2026). Peserta RDP yang digelar di Ruang Rapat Bupati itu merupakan pemangku kepentingan mulai dari pemerintah hingga kelompok pertambangan dan pecinta lingkungan. Ketua Pansus Imam Wahyudi menerangkan tujuan RDP untuk mendengar, menyerap, dan menampung […]

expand_less