Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kasus Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

Kasus Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Bangka Tengah – Dua orang penambangan timah di areal izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang yang ditetapkan tersangka usai diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah tersebut yakni berinisial Ac dan Fr.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena menerangkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Bangka Tengah untuk kepentingan penyidikan,” kata Kapolres.

Dia mengemukakan bahwa peran Fr adalah sebagai koordinator lapangan, sedangkan AC merupakan pemilik tambang timah ilegal tersebut.

Kapolres mengatakan, saat anggotanya melakukan penindakan di lokasi kejadian, mereka mendapati empat orang, namun dua di antaranya melarikan diri.

“Terkait dua orang yang melarikan diri, saat ini masih dilakukan pelacakan,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres bilang, para tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat, Polres Bangka Tengah menyatakan pihaknya bakal melengkapi berkas perkara.***

Sumber: ANTARA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Al-Fatihah Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan

    Surat Al-Fatihah Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bagi umat muslim, surat Al-Fatihah sangat penting untuk dihafal. Pasalnya, ayat pertama dalam Al-Qur’an ini merupakan surat yang harus dibacakan ketika menunaikan ibadah salat, baik wajib maupun sunah. Berikut Surat Al-Fatihah yang lengkap dengan arab, latin, dan terjemahannya: بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ bismillaahir-rohmaanir-rohiim “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Fatihah […]

  • Pasar Murah di Simpang Pesak, Minyak Goreng Ludes Diborong Warga

    Pasar Murah di Simpang Pesak, Minyak Goreng Ludes Diborong Warga

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kecamatan Simpang Pesak adakan Gerakan Pasar Murah (GPM) di Galeri Desa Simpang Pesak pada Selasa, 3 Maret 2026 lalu mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengurangi angka inflasi dan menjaga ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat khususnya di Simpang Pesak menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Camat […]

  • Raperda Pengelolaan Pertambangan Tengah Disusun, Anggota DPRD Babel Me Hoa Ajak Masyarakat Babel Kawal Bersama

    Raperda Pengelolaan Pertambangan Tengah Disusun, Anggota DPRD Babel Me Hoa Ajak Masyarakat Babel Kawal Bersama

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Bagi para penambang di Bangka Belitung, khususnya yang berkaitan dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), saat ini adalah momentum penting. Pasalnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral sedang digodok secara serius oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Karena itu, salah […]

  • Pemprov Fasilitasi 5.918 UMKM di Babel Dapat Sertifikat Halal Gratis

    Pemprov Fasilitasi 5.918 UMKM di Babel Dapat Sertifikat Halal Gratis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BABELON – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) fasilitasi 5.918 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Babel, Moch. Nasirin Yusuf menerangkan upaya itu dilakukan guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM di pasar global. “Saat ini, 594 UMKM […]

  • Program Pemutihan Sertipikat Tanah? Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada

    Program Pemutihan Sertipikat Tanah? Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan […]

  • Nusron Wahid Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

    Nusron Wahid Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator […]

expand_less