Breaking News
light_mode
Beranda » News » CPNS ATR/BPN Harus Perkuat Kepedulian dan Peran Komunikasi Publik

CPNS ATR/BPN Harus Perkuat Kepedulian dan Peran Komunikasi Publik

  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Cikeas – Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, menginstruksikan peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk lebih peduli terhadap dinamika informasi yang berkembang serta aktif mendukung komunikasi lembaga.

Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Jumat (13/02/2026).

“Jangan sampai orang luar sibuk membicarakan ATR/BPN, sementara kita yang di dalam justru tidak tahu apa-apa. Kita semua adalah humas bagi lembaga ini,” tegas Bagas Agung Wibowo di hadapan para peserta Latsar CPNS.

Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan representasi institusi dan memiliki tanggung jawab menjaga citra lembaga, baik melalui kinerja maupun sikap di ruang digital. Terlebih lagi di era keterbukaan informasi seperti saat ini, arus berita bergerak sangat cepat dan membentuk persepsi publik dalam waktu singkat.

Bagas Agung Wibowo juga mengingatkan pentingnya memahami dan mengikuti informasi resmi kementerian, serta bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menilai peran ASN tidak hanya terbatas pada tugas teknis, tetapi juga pada kontribusi dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Citra lembaga dibangun dari pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kalau pelayanan sudah baik dan sesuai SOP, komunikasi publik juga akan lebih kuat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga.

Dalam Latsar CPNS Kementerian ATR/BPN Gelombang 3 yang diselenggarakan oleh BPSDM ini, Bagas Agung Wibowo menegaskan bahwa ASN perlu memahami etika komunikasi dan ketentuan layanan informasi publik agar tidak keliru dalam memberikan informasi.

Profesionalisme, integritas, dan kepedulian terhadap lingkungan kerja, menurutnya, menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap ATR/BPN.

Adapun pelatihan kali ini ini dimoderatori oleh Widyaiswara Ahli Madya, Luthfian Riza Sanjaya. Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, hadir didampingi oleh Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Masyarakat Memanfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Idulfitri

    Cerita Masyarakat Memanfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Idulfitri

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BABELON – Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Salah satunya ialah Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang datang ke Kantah Kabupaten Jombang saat […]

  • Momentum HPN 2026, Kades Selinsing Tekankan Pentingnya Konfirmasi dalam Pemberitaan

    Momentum HPN 2026, Kades Selinsing Tekankan Pentingnya Konfirmasi dalam Pemberitaan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 119
    • 0Komentar

      BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Harianto, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers, baik di tingkat lokal maupun nasional. Dalam momentum ini, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan pers yang selama ini telah menjalin hubungan baik melalui silaturahmi serta mengedepankan […]

  • Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

    Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BABELON, Pontianak – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Komitmen ini ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan […]

  • Lantik Empat Pejabat Tinggi dan Satu Administrator, Kamarudin Muten Ingatkan Hal Ini

    Lantik Empat Pejabat Tinggi dan Satu Administrator, Kamarudin Muten Ingatkan Hal Ini

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Belum lama setelah pelantikan di Trafo Mayang, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Fungsional. Adapun pejabat tersebut di antaranya, Muhamad Yulhaidir, Hendri, Ida Lismawati, Ronny Setiawan. Pelantikan empat pejabat ini dilakukan di Ruang Satu Hati Bangun Negeri pada Jum’at, 27 […]

  • Dua Dapur SPPG Pejuang Empat Dara Resmi Diluncurkan, Mulai Salurkan MBG 11 Mei

    Dua Dapur SPPG Pejuang Empat Dara Resmi Diluncurkan, Mulai Salurkan MBG 11 Mei

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • visibility 229
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Pejuang Empat Darah di Kecamatan Manggar, Belitung Timur resmi diluncurkan pada Jum’at, 8 Mei 2026. Grand Launching dihadiri Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Kapolres dan Kajari, serta pihak berkepentingan lainnya. Dalam keterangannya, Wakil Bupati mengingatkan supaya pihak […]

  • Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Memiliki sertipikat merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Masyarakat dapat mengurus pembuatan sertipikat tanah secara mandiri melalui Kantor Pertanahan (Kantah), dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tanpa harus menggunakan perantara. Dalam proses pengurusan sertipikat tanah secara mandiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon […]

expand_less