Breaking News
light_mode
Beranda » News » Laporkan Kendala Tanah Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Laporkan Kendala Tanah Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Jakarta – Momen mudik Lebaran jadi saat yang tepat bagi masyarakat untuk mengecek atau mengurus tanah di kampung halaman. Jika menemukan kendala atas tanah yang dimiliki, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi yang memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kendala, tanpa harus mengunggu hingga masa libur berakhir.

Masyarakat kini dapat memproses pelaporan kendala layanan pertanahan secara lebih mudah berkat kehadiran kanal pengaduan tersebut. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa kanal pengaduan yang tersedia akan menghubungkan langsung masyarakat dengan unit teknis terkait untuk merespons permasalahan yang dihadapi.

“Saat ini sudah tersedia beberapa kanal saluran pengaduan di Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah Hotline WhatsApp Pengaduan yang terhubung dengan unit teknis terkait. Melalui Hotline ini masyarakat dapat menentukan satuan kerja (Satker) mana yang akan jadi tujuan, seperti Satker Kantor Pertanahan (Kantah), Satker Kantor Wilayah (Kanwil), atau Satker Kementerian ATR/BPN Pusat,” ungkap Shamy Ardian, dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Dalam Hotline WhatsApp Pengaduan, masyarakat bisa memilih 12 opsi untuk menjangkau unit teknis. Jika belum mengetahui unit yang berwenang, masyarakat dapat memilih untuk menghubungi unit pusat, yang kemudian akan menganalisis dan mengarahkan pengaduan ke unit teknis yang tepat.

Selain Hotline WhatsApp, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan kanal lain berupa surat elektronik (email) melalui alamat surat@atrbpn.go.id. Aduan yang masuk akan diteruskan dan didisposisi kepada pimpinan unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai kementerian/lembaga, seperti Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk menyampaikan laporan, masyarakat perlu melengkapi persyaratan atau legal standing, seperti kronologi kejadian, alasan pelaporan, hubungan hukum antar pihak, identitas pelapor, serta bukti dokumen pendukung.

Menurut Shamy Ardian, kejelasan legal standing menjadi hal penting agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dengan adanya kanal pengaduan yang terintegrasi, masyarakat yang sedang mudik tidak perlu khawatir apabila menemukan kendala pertanahan di kampung halaman. Laporan dapat disampaikan dengan mudah, sehingga proses penyelesaian dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu masa libur berakhir.

“Dengan jelasnya alur layanan dan kepastian legal standing, kami berupaya tidak hanya melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah dan calo, tetapi juga memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Silaturahmi dan Komitmen untuk Belitong, Alumni IKPB Yogyakarta Bakal Adakan Halal Bihalal

    Pererat Silaturahmi dan Komitmen untuk Belitong, Alumni IKPB Yogyakarta Bakal Adakan Halal Bihalal

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung – Ikatan Alumni IKPB Yogyakarta bakal mengadakan halal bihalal mengusung tema “Alumni Yogyakarta Untuk Belitong, Rukun dalam Silaturahmi”. Kegiatan dijadwalkan Minggu, 19 April 2026 pukul 09.00 WIB di kediaman Bapak Sudiyanto. Halal bihalal IKPB ini menjadi ajang silaturahmi bagi para alumni yang pernah mengenyam pendidikan di Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota pelajar. Melalui […]

  • Ternyata Tambang Ilegal di PDAM Gantung Berlangsung Malam Hari

    Ternyata Tambang Ilegal di PDAM Gantung Berlangsung Malam Hari

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Aktivitas tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut merusak sumber air baku milik Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM di Kecamatan Gantung. Mirisnya, lokasi tambang ilegal itu ternyata jaraknya kurang dari satu kilometer dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Gantung. Informasi mengenai aktivitas tambang ilegal ini mencuat setelah […]

  • Sejak Perda Terbit, Ini Tiga Perusahaan Keluarkan Retribusi PBG Besar

    Sejak Perda Terbit, Ini Tiga Perusahaan Keluarkan Retribusi PBG Besar

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 335
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tentang besaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya sempat tertunda, kini sudah terbit dan mulai berlaku. Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Beltim, Idwan Fikri menerangkan Perda tersebut diterbitkan dan mulai berlaku pada 2025 […]

  • Dua Dapur SPPG Pejuang Empat Dara Resmi Diluncurkan, Mulai Salurkan MBG 11 Mei

    Dua Dapur SPPG Pejuang Empat Dara Resmi Diluncurkan, Mulai Salurkan MBG 11 Mei

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • visibility 230
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Pejuang Empat Darah di Kecamatan Manggar, Belitung Timur resmi diluncurkan pada Jum’at, 8 Mei 2026. Grand Launching dihadiri Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Kapolres dan Kajari, serta pihak berkepentingan lainnya. Dalam keterangannya, Wakil Bupati mengingatkan supaya pihak […]

  • Jelang Hari Besar Keagamaan, Pemprov Babel Perketat Pemasukan Ternak

    Jelang Hari Besar Keagamaan, Pemprov Babel Perketat Pemasukan Ternak

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BABELON, Pangkalpinang – Guna mencegah berbagai virus dan penyakit berbahaya jelang hari besar keagamaan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal memperketat pengawasan pemasukan ternak dari luar daerah. Kepala Bidang Pertenakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Enda Sukaisih mengatakan bahwa pengawasan itu dilakukan hingga empat bulan ke depan yakni dengan memperketat pengawasan […]

  • Menenun Cahaya di Negeri Laskar Pelangi: Catatan Panjang Sejarah Pendidikan Belitong

    Menenun Cahaya di Negeri Laskar Pelangi: Catatan Panjang Sejarah Pendidikan Belitong

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Opini oleh, Sadi Suharto: Kepala SDN 4 Manggar Kabupaten Belitung Timur BABELON, OPINI – Sebagai seorang pendidik yang lahir dan mengabdi di Pulau Belitong, saya sering tertegun menatap bangunan-bangunan tua yang masih tegak berdiri di sudut-sudut kota kita. Ada sebuah cerita besar di balik dinding kusam itu cerita tentang bagaimana leluhur kita berjuang melepaskan diri […]

expand_less