Breaking News
light_mode
Beranda » News » Laporkan Kendala Tanah Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Laporkan Kendala Tanah Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Jakarta – Momen mudik Lebaran jadi saat yang tepat bagi masyarakat untuk mengecek atau mengurus tanah di kampung halaman. Jika menemukan kendala atas tanah yang dimiliki, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi yang memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kendala, tanpa harus mengunggu hingga masa libur berakhir.

Masyarakat kini dapat memproses pelaporan kendala layanan pertanahan secara lebih mudah berkat kehadiran kanal pengaduan tersebut. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa kanal pengaduan yang tersedia akan menghubungkan langsung masyarakat dengan unit teknis terkait untuk merespons permasalahan yang dihadapi.

“Saat ini sudah tersedia beberapa kanal saluran pengaduan di Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah Hotline WhatsApp Pengaduan yang terhubung dengan unit teknis terkait. Melalui Hotline ini masyarakat dapat menentukan satuan kerja (Satker) mana yang akan jadi tujuan, seperti Satker Kantor Pertanahan (Kantah), Satker Kantor Wilayah (Kanwil), atau Satker Kementerian ATR/BPN Pusat,” ungkap Shamy Ardian, dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Dalam Hotline WhatsApp Pengaduan, masyarakat bisa memilih 12 opsi untuk menjangkau unit teknis. Jika belum mengetahui unit yang berwenang, masyarakat dapat memilih untuk menghubungi unit pusat, yang kemudian akan menganalisis dan mengarahkan pengaduan ke unit teknis yang tepat.

Selain Hotline WhatsApp, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan kanal lain berupa surat elektronik (email) melalui alamat surat@atrbpn.go.id. Aduan yang masuk akan diteruskan dan didisposisi kepada pimpinan unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai kementerian/lembaga, seperti Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk menyampaikan laporan, masyarakat perlu melengkapi persyaratan atau legal standing, seperti kronologi kejadian, alasan pelaporan, hubungan hukum antar pihak, identitas pelapor, serta bukti dokumen pendukung.

Menurut Shamy Ardian, kejelasan legal standing menjadi hal penting agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dengan adanya kanal pengaduan yang terintegrasi, masyarakat yang sedang mudik tidak perlu khawatir apabila menemukan kendala pertanahan di kampung halaman. Laporan dapat disampaikan dengan mudah, sehingga proses penyelesaian dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu masa libur berakhir.

“Dengan jelasnya alur layanan dan kepastian legal standing, kami berupaya tidak hanya melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah dan calo, tetapi juga memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Sukamandi Dorong Insan Pers Wawancarai Narasumber yang Pahami Situasi Daerah

    Kades Sukamandi Dorong Insan Pers Wawancarai Narasumber yang Pahami Situasi Daerah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Ibnu Majah, menyampaikan harapannya kepada insan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas jurnalistik dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam menyuarakan kondisi serta masa depan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan masyarakatnya. Pasalnya Ia menilai peran pers sangat penting dalam menghadirkan informasi […]

  • Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Ossy Dermawan Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

    Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Ossy Dermawan Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 327
    • 0Komentar

    BABELON, Sumatera Utara – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) Institut Teknologi Del di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (01/04/2026). Dukungan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan […]

  • Inspektur Belitung Timur Ajak Pers Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah

    Inspektur Belitung Timur Ajak Pers Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Inspektur Kabupaten Belitung Timur, Haryanto, menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) kepada seluruh insan pers di daerah tersebut. Ia menilai momentum Hari Pers Nasional menjadi pengingat penting akan peran strategis pers dalam menjaga kualitas informasi publik serta memperkuat demokrasi melalui pemberitaan yang sehat, independen, dan bertanggung jawab. Mengusung tema […]

  • Pastikan Distribusi LPG Tepat Sasaran, Pertamina Perkuat Pengawasan di Bangka Belitung

    Pastikan Distribusi LPG Tepat Sasaran, Pertamina Perkuat Pengawasan di Bangka Belitung

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BABELON, Pangkalpinang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menegaskan bahwa pihaknya bakal terus memperkuat pengawasan pendistribusian LPG bersubsidi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal itu dijelaskan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, dilakukan guna memastikan penyaluran gas tiga kilogram tepat sasaran dan sesuai ketentuan […]

  • Siap-siap! Polres Beltim Telah Resmi Mulai Operasi Keselamatan Menumbing 2026

    Siap-siap! Polres Beltim Telah Resmi Mulai Operasi Keselamatan Menumbing 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Menjelang bulan suci Ramadhan serta persiapan Operasi Ketupat 2026, Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur (Beltim) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2026, Senin (2/2/26). Apel dipimpin oleh Wakapolres Beltim, Kompol Deddy Nuary serta dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Hadir di antaranya Asisten III […]

  • Jaga Batas Tanah Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

    Jaga Batas Tanah Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Menjaga batas tanah menjadi langkah penting untuk melindungi hak kepemilikan sekaligus mencegah potensi konflik antartetangga. Masyarakat, khususnya yang sedang mudik untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman, diimbau untuk memastikan batas tanahnya terlihat jelas dan terpasang kokoh agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan […]

expand_less