Pemprov Fasilitasi 5.918 UMKM di Babel Dapat Sertifikat Halal Gratis
- calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
- print Cetak

Kantor Dinas Koperasi dan UKM Babel/RRI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BABELON – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) fasilitasi 5.918 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Babel, Moch. Nasirin Yusuf menerangkan upaya itu dilakukan guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM di pasar global.
“Saat ini, 594 UMKM sudah mengajukan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahun ini,” katanya, Jum’at (6/2/26).
Dia bilang Program Sehati Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Tahun 2026 Provinsi Babel mendapatkan kuota 5.918 sertifikat halal produk makanan dan minuman UMKM.
Untuk pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal gratis kata Nasirin, harus mengajukan secara mandiri ke web site Program Sehati BPJPH Kementerian Agama dengan melampirkan persyaratan seperti NIB dan lainnya yang telah ditentukan.
Dia sebut bantuan sertifikat halal ini sebagai upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan produk halal nasional dan mempermudah pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing di pasar lokal, nasional dan internasional.
“Kami berharap pelaku UMKM untuk memanfaatkan program Sehati ini agar produk makanan, minuman khas daerah ini terjamin kehalalan, kebersihan, keamanan dan lainnya,” katanya.***
- Penulis: Redaksi
- Sumber: antara

