Breaking News
light_mode
Beranda » News » Dinkes Babel Umumkan Penyesuaian Kuota Pembayaran Iuran Premi BPJS Kesehatan 2026

Dinkes Babel Umumkan Penyesuaian Kuota Pembayaran Iuran Premi BPJS Kesehatan 2026

  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABEL0N, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengumumkan adanya penyesuaian besaran kuota pembayaran iuran premi BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini diambil menyusul adanya keterbatasan anggaran jaminan kesehatan masyarakat di tingkat provinsi. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi antara Dinkes Babel dengan Kabupaten/Kota, Rabu (4/2/26) di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur.

​Kepala Dinkes Babel, Ria Agustine bilang berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan pihaknya, penyesuaian mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

“Dalam kebijakan tersebut, jumlah kuota pembayaran akan dikembalikan pada besaran awal tahun 2025, yakni sebanyak 90.917 jiwa. Data menunjukkan bahwa anggaran jaminan kesehatan masyarakat Babel tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp48.111.928.800,00,” kata Ria.

Dia menyebut aangka itu menurun dibandingkan dengan anggaran perubahan tahun 2025 yang sempat mencapai Rp59.447.031.200 dengan total kuota 173.126 jiwa.

“Kami meminta agar pemerintah kabupaten dan kota lebih selektif dalam memverifikasi data kepesertaan dengan melibatkan dinas sosial,” ujarnya.

Diskes Babel kata dia, berharap supaya Dinas Kesehatan kabupaten/kota dapat selektif dalam menentukan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mengutamakan masyarakat yang tidak mampu berdasarkan data Dinas sosial.

Ria merinci, bahwa kuota peserta BPJS Kesehatan untuk kabupaten/kota di Provinsi Babel tahun 2026 yakni, Bangka 21.020 jiwa, Bangka Barat 12.194 jiwa, Bangka Selatan 14.328 jiwa, Bangka Tengah 11.330 jiwa, Belitung 10.927 jiwa, Belitung Timur 7.209 jiwa, dan Pangkalpinang 13.909 jiwa.

​Hingga 1 Februari 2026 lanjutnya, tingkat keaktifan peserta JKN-KIS di Babel tercatat berada di angka 80,95 persen dengan total pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 99,59 persen.

“Pemerintah berharap koordinasi yang kuat antara provinsi dan kabupaten/kota dapat memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan meskipun terjadi penyesuaian anggaran,” imbuhnya.***

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Silaturahmi dan Komitmen untuk Belitong, Alumni IKPB Yogyakarta Bakal Adakan Halal Bihalal

    Pererat Silaturahmi dan Komitmen untuk Belitong, Alumni IKPB Yogyakarta Bakal Adakan Halal Bihalal

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung – Ikatan Alumni IKPB Yogyakarta bakal mengadakan halal bihalal mengusung tema “Alumni Yogyakarta Untuk Belitong, Rukun dalam Silaturahmi”. Kegiatan dijadwalkan Minggu, 19 April 2026 pukul 09.00 WIB di kediaman Bapak Sudiyanto. Halal bihalal IKPB ini menjadi ajang silaturahmi bagi para alumni yang pernah mengenyam pendidikan di Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota pelajar. Melalui […]

  • Muscab PPP Belitung Timur Rampung, Ferizal Tegaskan Ketua DPC Belum Ditentukan

    Muscab PPP Belitung Timur Rampung, Ferizal Tegaskan Ketua DPC Belum Ditentukan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Belitung Timur telah selesai digelar pada sabtu, 2 Mei 2026 di Guest Hotel Manggar Belitung Timur, namun belum menghasilkan nama Ketua DPC definitif. Ketua Muscab, Ferizal, menjelaskan bahwa agenda utama saat ini baru sebatas pembentukan tim formatur yang akan bekerja menentukan susunan kepengurusan […]

  • Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan. “Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari […]

  • Reza Halista Kebanjiran Rezeki dari Sewa Mainan Anak di Situ Kulong Minyak saat Libur Lebaran 1447 H

    Reza Halista Kebanjiran Rezeki dari Sewa Mainan Anak di Situ Kulong Minyak saat Libur Lebaran 1447 H

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Momen libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah membawa berkah tersendiri bagi para pelaku usaha kecil, termasuk Reza Halista, penjaja jasa sewa mainan anak di kawasan Situ Kulong Minyak. Dalam kondisi ramai pengunjung, Reza mengaku kebanjiran rezeki di momen lebaran kali ini. Jenis permainan yang disewakan cukup beragam dan diminati anak-anak, mulai […]

  • Kasus Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

    Kasus Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BABELON, Bangka Tengah – Dua orang penambangan timah di areal izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang yang ditetapkan tersangka usai diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah tersebut yakni berinisial Ac dan Fr. Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena […]

  • Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

    Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini telah digenjot sejak kuartal IV tahun 2025. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran agar menyelesaikan berkas sesuai target yang telah disepakati. […]

expand_less