Breaking News
light_mode
Beranda » News » Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Jakarta – Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah Indonesia. Pada Maret 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi. Langkah itu ditindaklanjuti agar semakin progresif dengan target penyusunan peta luasan LSD di 17 provinsi lainnya pada kuartal II tahun 2026.

“Harapannya triwulan kedua sudah bisa kita selesaikan sehingga bisa mendapatkan peta luasan LSD dari 17 provinsi yang baru ini, diharapkan pada tanggal 15 Juni 2026,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah lebih dulu menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi. Berdasarkan hasil overlay berbagai peta tematik, total luasan LSD yang diusulkan mencapai 2.739.650,36 hektare dan saat ini telah memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri.

Ke-12 provinsi tersebut antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, untuk perluasan ke 17 provinsi, pemerintah akan memulai tahapan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Proses tersebut meliputi verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) menggunakan citra satelit, dilanjutkan dengan kolaborasi bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Tentunya akan kita lakukan semaksimal mungkin, mulai dari verifikasi data LBS dengan citra satelit, lalu dikoreksi dengan kementerian terkait dan diklarifikasi ke pemerintah daerah,” lanjutnya.

Tahapan itu ditargetkan rampung secara bertahap, mulai dari verifikasi hingga sinkronisasi data lintas sektor pada akhir Mei 2026. Dengan demikian, peta LSD yang dihasilkan diharapkan sudah bersifat final dan siap ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN pada pertengahan Juni 2026.

Dalam prosesnya, Kementerian ATR/BPN juga melakukan cleansing data dengan mengintegrasikan berbagai peta, seperti peta hak atas tanah, peta kawasan hutan, hingga Rencana Tata Ruang (RTR). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.

“Data-data ini nanti akan kita butuhkan dalam rangka meng-cleansing data awal yang telah kita miliki agar mendapatkan data yang lebih akurat lagi,” tutur Wamen Ossy.

Ia menekankan pentingnya dukungan lintas kementerian/lembaga dalam upaya percepatan penetapan LSD ini. Mulai dari Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Kami sangat memohon dukungan dari kementerian dan lembaga terkait agar proses verifikasi dan sinkronisasi ini bisa berjalan sesuai target,” pungkasnya.

Mendukung pernyataan Wamen Ossy, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian/lembaga agar target penetapan LSD dapat tercapai tepat waktu. Keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci dalam penyelesaian data untuk 17 provinsi dengan luasan sekitar 7,44 juta hektare.

“Bapak/Ibu sekalian di sini ada semuanya, minta dukungannya agar ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita tetapkan waktunya. Mudah-mudahan pertengahan Juni ini bisa diselesaikan,” pungkas Zulkifli Hasan.

Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam Rakortas kali ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald. Turut hadir, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, serta sejumlah jajaran kementerian/lembaga di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BABELON, Semarang – Masyarakat di Jawa Tengah tetap bisa mengurus keperluan pertanahan tanpa harus menunggu libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H berakhir. Seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Jawa Tengah membuka pelayanan terbatas untuk memastikan akses layanan tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan di tengah libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang. […]

  • Bawaslu Belitung  Lakukan Pengawasan Ketat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

    Bawaslu Belitung  Lakukan Pengawasan Ketat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung – Bawaslu Kabupaten Belitung menghadiri Rapat Koordinasi Pra Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Belitung yang dilaksanakan pada Senin, (30/3/25). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Belitung ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rapat tersebut, Ketua […]

  • Kasus Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

    Kasus Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BABELON, Bangka Tengah – Dua orang penambangan timah di areal izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang yang ditetapkan tersangka usai diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah tersebut yakni berinisial Ac dan Fr. Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena […]

  • Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapat Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

    Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapat Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BABELON, Medan – Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh turut memengaruhi aktivitas pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Meski demikian, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Awaludin, memastikan bahwa Kantah tetap mengupayakan layanan berjalan untuk masyarakat. “Kami mempercepat proses layanan sertipikat pengganti pascabencana alam. […]

  • Reza Halista Kebanjiran Rezeki dari Sewa Mainan Anak di Situ Kulong Minyak saat Libur Lebaran 1447 H

    Reza Halista Kebanjiran Rezeki dari Sewa Mainan Anak di Situ Kulong Minyak saat Libur Lebaran 1447 H

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Momen libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah membawa berkah tersendiri bagi para pelaku usaha kecil, termasuk Reza Halista, penjaja jasa sewa mainan anak di kawasan Situ Kulong Minyak. Dalam kondisi ramai pengunjung, Reza mengaku kebanjiran rezeki di momen lebaran kali ini. Jenis permainan yang disewakan cukup beragam dan diminati anak-anak, mulai […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BABELON, Palu – Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menerapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89% sisanya wajib dilindungi. […]

expand_less