Breaking News
light_mode
Beranda » News » LBH Belitung Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Batu Itam Beltim

LBH Belitung Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Batu Itam Beltim

  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung memberikan penyuluhan hukum di Desa Tanjung Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Kamis, 16 April 2026.

Penyuluhan ini merupakan satu di antara program bantuan hukum non litigasi LKBH Belitung.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat, khususnya warga kurang mampu, perangkat desa, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW di wilayah Desa Tanjung Batu Itam.

‎Tujuan penyuluhan hukum ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak-hak hukum mereka, khususnya akses terhadap bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi serta pemahaman terhadap ketentuan hukum terbaru yang berlaku di Indonesia khususnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Batu Itam Hasman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan ini di wilayah yang dipimpinnya.

Dia menilai, penyuluhan hukum sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat Tanjung Batu Itam yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mengakses informasi dan layanan hukum.

‎Sementara itu Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung, Dr. Heriyanto dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif.

Dia menekankan pentingnya pemahaman terhadap materi yang disampaikan, yakni sosialisasi mengenai Undang-Undang Bantuan Hukum serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Yang utama ditekankan Heriyanto adalah mengenai hak konstitusional warga negara Indonesia khususnya bagi masyarakat tidak mampu untuk dapat mengakses layanan bantuan hukum secara gratis berdasar Undang-Undang Tentang Bantuan Hukum.

Adapun sesi materi pertama yaitu mengenai Sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum yang disampaikan oleh Dendy Matra Nagara, S.H.

Dalam paparannya dia menjelaskan bahwa permasalahan yang dapat diberikan bantuan hukum oleh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum meliputi perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa akses bantuan hukum terbuka luas bagi berbagai jenis permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat tidak mampu yang secara financial tidak mampu untuk menyediakan sendiri pengacara/advokat untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum yg dihadapinya.

Lebih lanjut Dendi menjelaskan dan menginformasikan bahwa Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung adalah salah satu organisasi pemberi bantuan hukum yang dapat dijadikan rujukan untuk permohonan bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis).

‎Selanjutnya, pada sesi materi kedua mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang disampaikan oleh Dr. Rio Sufriyatna, S.H., M.H.Kes. Dalam pemaparannya, Rio sapaan akrabnya menerangkan bahwa KUHP lama dinilai sudah tidak relevan dengan keadaan dan perkembangan hukum saat ini.

Karena KUHP lama tersebut merupakan produk hukum sejak jaman kolonial Belanda yg sudah diterapkan sejak jaman Hindia Belanda pada tahun 1918 dan di undangkan kembali setelah Indonesia merdeka sebagai peraturan hukum pidana berdasar Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946.

Artinya KUHP lama tersebut telah berlaku dan diterapkan untuk masyarakat Indonesia selama lebih kurang 104 tahun hingga diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (Baru).

Oleh karena itu, pembaruan melalui KUHP yang baru menjadi sangat penting untuk dilaksanakan guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan zaman saat ini, termasuk dinamika sosial, kemajuan teknologi, serta perubahan politik serta living law (hukum yang hidup) yang tidak tertulis/hukum adat yang berkembang di masyarakat Indonesia.

‎Materi penyuluhan disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami oleh masyarakat, dengan harapan peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung yang dipimpin oleh Heriyanto dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suherman Fuad Terpilih Lagi Ketuai Pokja Wartawan Belitung Timur, Harap Anggota Makin Solid

    Suherman Fuad Terpilih Lagi Ketuai Pokja Wartawan Belitung Timur, Harap Anggota Makin Solid

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Suherman Fuad kembali terpilih menjadi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Belitung Timur periode 2026-2029 usai pemilihan secara demokratis di ruang SHBN lantai I Kantor Bupati, Kamis (26/3/2026). Pemilihan ketua Pokja dengan tema “Membentuk insan pers yang berkualitas untuk berkontribusi positif terhadap pembangunan Belitung Timur” tersebut diikuti empat kandidat, yakni Fendi Kuswandi, […]

  • Hari Pers Nasional 2026, Kantor Pertanahan Belitung Timur Apresiasi Peran Pers

    Hari Pers Nasional 2026, Kantor Pertanahan Belitung Timur Apresiasi Peran Pers

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BABELON, Belitug Timur – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur, Dendy Herrumurty, bersama seluruh jajaran kantor, mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh pada 9 Februari setiap tahunnya. Dalam peringatan ini, mereka menegaskan apresiasi tinggi kepada insan pers atas dedikasi dan kontribusinya bagi masyarakat. Dendy menyebutkan bahwa pers memiliki peran penting dalam menjaga […]

  • Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran

    Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025 telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indeks Integritas Nasional ATR/BPN secara agregat berada di angka 71,3. Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala […]

  • Program Tahfiz Qur’an dan Kewirausahaan Tingkatkan Kualitas Lulusan SMAN 1 Simpang Pesak

    Program Tahfiz Qur’an dan Kewirausahaan Tingkatkan Kualitas Lulusan SMAN 1 Simpang Pesak

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN1) Simpang Pesak, Kemas Akhiriyan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan dua program unggulan sebagai upaya meningkatkan kualitas lulusan sekaligus menjawab kebutuhan lingkungan sekitar. Program tersebut, diterangkan Kemas, lahir setelah dirinya menjabat Kepala SMAN 1 Simpang Pesak, yang kemudian pihak sekolah mengidentifikasi potensi siswa serta kondisi pendidikan […]

  • PAD Belitung 2025 Lampaui Target, Bupati Djoni Pastikan TPP ASN 2026 Tidak Dipotong

    PAD Belitung 2025 Lampaui Target, Bupati Djoni Pastikan TPP ASN 2026 Tidak Dipotong

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung – Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung tahun 2026 tidak ada pemotongan. ‎ ‎Bupati bilang kebijakan tersebut menjadi bukti nyata pemerintah daerah hadir memberikan kepastian, ketenangan, dan penghargaan atas pengabdian ASN. ‎ ‎Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami kondisi fiskal nasional, […]

  • Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan buka untuk memberikan pelayaan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut. “Sesuai […]

expand_less