Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur tengah mendalami laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 126 hektar milik PT Rebinmas Jaya. Laporan ini menyeret pihak koperasi di Dusun Bangek, Desa Simpang Tiga, serta PT PUS sebagai pihak terlapor.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan mulai melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari PT Rebinmas dan telah menunjuk penyidik unit Pidana Umum untuk melakukan rangkaian klarifikasi. Sejauh ini, kami sudah mengambil keterangan dari pihak pelapor melalui bagian legal mereka, serta ketua dan pengurus koperasi terkait,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Fokus pada Legalitas Administrasi

Dalam tahap awal penyelidikan, pihak kepolisian fokus memperkuat konstruksi hukum melalui pemeriksaan dokumen administrasi, terutama berkaitan dengan legalitas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikantongi oleh PT Rebinmas.

Rencana tindak lanjut penyidikan akan melibatkan sejumlah instansi vertikal dan daerah.

“Dalam waktu dekat, kami akan memeriksa pihak Kantor BPN Belitung Timur serta Dinas Pertanian, khususnya bidang perkebunan, untuk memastikan status legalitas lahan tersebut,” katanya.

Jika keterangan administrasi telah dinyatakan jelas (clear), Satreskrim dijadwalkan akan melakukan survei lokasi bersama.

Peninjauan lapangan ini kata dia, akan melibatkan PT Rebinmas, PT PUS, BPN, serta Dinas Pertanian guna menentukan titik koordinat objek yang menjadi pangkal persoalan.

Kronologi Persoalan

Kasat Reskrim AKP Ryo menjelaskan bahwa substansi persoalan ini bukanlah perebutan lahan, melainkan dugaan pengolahan lahan tanpa izin di atas area HGU yang sah.

Dia mengemukakan bahwa PT Rebinmas memiliki HGU atas lahan tersebut sejak sekitar tahun 2013 atau 2014. Namun, saat lahan belum sempat ditanami oleh pemilik HGU, pihak koperasi dan PT PUS diduga melakukan pengolahan dan penanaman secara sepihak.

“Secara legalitas, HGU milik Rebinmas. Mereka memiliki kewajiban membayar pajak dan lain-lain di sana, namun tidak bisa menikmati hasil kebun yang menjadi hak mereka,” jelas Kasat.

Mediasi Tak Temui Titik Terang

Sebelum menempuh jalur hukum, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah dilakukan. Pihak PT Rebinmas disebut telah melayangkan somasi beberapa kali kepada PT PUS.

Bahkan, mediasi internal antara perusahaan, koperasi, hingga fasilitasi oleh Dinas Pertanian telah diupayakan. Rencana melibatkan Bupati Belitung Timur untuk mediasi pun sempat mencuat, namun tetap tidak membuahkan kesepakatan.

“Karena belum ada titik temu melalui mediasi, PT Rebinmas akhirnya membuat laporan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan dan pengolahan lahan tanpa izin seluas kurang lebih 126 hektar tersebut,” pungkas AKP Ryo.

  • Penulis: Hermansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 23 Pejabat di TPA Trafo Mayang, Bupati Minta Tunjukkan Kinerja Nyata

    Lantik 23 Pejabat di TPA Trafo Mayang, Bupati Minta Tunjukkan Kinerja Nyata

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten melantik 23 orang pejabat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Trafo Mayang, Rabu (18/2/26). Pejabat yang dilantik yakni empat Pimpinan Tinggi Pratama, 12 Administrator, tiga pengawas serta empat Kepala UPT Puskesmas. Saat pelantikan, Kamarudin menyampaikan kepada pejabat yang dilantik supaya sadar bahwa jabatan merupakan amanah yang harus […]

  • Pimpin Apel di Polsek Manggar, Kapolres Beltim Larang Personel Terlibat Tambang Ilegal

    Pimpin Apel di Polsek Manggar, Kapolres Beltim Larang Personel Terlibat Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • visibility 227
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja personel di tingkat kewilayahan, Kapolres Belitung Timur (Beltim), AKBP Indra Feri Dalimunthe pimpin apel pagi di Polsek Manggar, Senin (6/4/2026). Dalam amanatnya, Kapolres Beltim memberikan penekanan khusus mengenai pemeliharaan Markas Komando (Mako) dan kebersihan halaman kantor. Dia menegaskan, lingkungan kerja yang bersih merupakan cerminan profesionalisme […]

  • Temui Dua Ketua KNPI, Darmansyah Husein Siap Jembatani Pemuda Belitung dan Belitung Timur ke Pusat

    Temui Dua Ketua KNPI, Darmansyah Husein Siap Jembatani Pemuda Belitung dan Belitung Timur ke Pusat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darmansyah Husein melakukan pertemuan strategis dengan Ketua KNPI Belitung dan Belitung Timur, Sabtu (14/2/26) di Mak Ute Cafe & Resto. Tujuan pertemuan tersebut guna merumuskan solusi atas kian sempitnya lapangan pekerjaan bagi generasi milenial di Pulau Belitung. Dalam dialog interaktif bersama Ketua […]

  • Peringatan HPN 2026, Kajari Belitung Timur Apresiasi Kinerja Pers dan Nyatakan Siap Bersinergi

    Peringatan HPN 2026, Kajari Belitung Timur Apresiasi Kinerja Pers dan Nyatakan Siap Bersinergi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh insan pers dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa peran media sangat krusial dalam menjaga alur informasi yang akurat bagi masyarakat. “Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026. Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan […]

  • Kejari Beltim Musnahkan Sabu 0,24 Gram dan Banyak BB Tindak Pidana Umum Lainnya

    Kejari Beltim Musnahkan Sabu 0,24 Gram dan Banyak BB Tindak Pidana Umum Lainnya

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 550
    • 0Komentar

    BABELON, BELITUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur (Beltim) musnahkan barang bukti atau BB perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa pagi. Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Beltim, Nurul Anisa, menerangkan pemusnahan itu bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa dalam […]

  • Kades Jangkar Asam Klarifikasi Polemik Pembukaan Lahan Bank Tanah: Investasi Harus Tetap Berjalan

    Kades Jangkar Asam Klarifikasi Polemik Pembukaan Lahan Bank Tanah: Investasi Harus Tetap Berjalan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Jangkar Asam, Fahrizal, memberikan klarifikasi terkait dinamika pembukaan lahan perkebunan di area Bank Tanah yang sempat memicu sikap kritis dari masyarakat setempat. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar Selasa, (17/3/2026) Fahrizal menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah desa (Pemdes) senantiasa mengacu pada regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Fahrizal […]

expand_less