Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polisi Tangkap Penambang di Mangrove Gantung, Terduga Pelaku dan Alat Dibawa ke Polsek

Polisi Tangkap Penambang di Mangrove Gantung, Terduga Pelaku dan Alat Dibawa ke Polsek

  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Unit Reskrim Polsek Gantung dilaporkan telah menangkap terduga pelaku tambang suntik di kawasan mangrove Mengkuak, Dusun Ganse, Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu, 8 Maret 2026 sore.

Berdasarkan keterangan warga setempat, aparat kepolisian sempat membawa terduga pelaku tersebut beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menambang ke Polsek Gantung.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Kepala Unit Reskrim Polsek Gantung belum memberikan respons.

Sebelumnya, KPHP Gunung Duren juga sempat memasang plang larangan menambang di lokasi tersebut.

Menanggapi itu, aktivis lingkungan Bangka Belitung, Yudi Amsoni, menegaskan bahwa aktivitas yang merusak daerah aliran sungai (DAS) maupun hutan mangrove merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang termasuk dalam kategori tindak pidana.

Menurutnya, kerusakan kawasan mangrove tidak hanya berdampak pada ekosistem, tapi juga merugikan berbagai sektor yang bergantung pada kelestarian lingkungan.

“Merusak DAS apalagi hutan bakau adalah kejahatan lingkungan yang masuk dalam kategori tindak pidana. Hal ini merugikan banyak sektor, baik dari sisi ekologis maupun kebutuhan manusia itu sendiri. Karena itu penting adanya ketegasan dalam penegakan hukum,” ujar Yudi.

Ia menambahkan, apabila praktik seperti penambangan ilegal dan pembalakan liar terus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan pada akhirnya merugikan semua pihak.

“Terutama masyarakat nelayan yang sumber mata pencahariannya berada di kawasan tersebut. Sumber ekonomi yang mengabaikan faktor lingkungan sudah semestinya ditinggalkan secara perlahan dan digantikan dengan pendekatan ekonomi hijau jika kita ingin menjadi negara maju,” katanya.

Aktivitas penambangan ilegal di kawasan pesisir dan hutan mangrove selama ini menjadi perhatian berbagai pihak karena berpotensi merusak ekosistem pesisir serta mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan setempat.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BABELON, Palembang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan diberikan melalui pemberian jaminan keamanan hak atas tanah, dengan penerbitan sejumlah Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) mulai dari Sertipikat HPL untuk Kawasan Pelabuhan dan Kawasan Pendukung pelabuhan. “Kementerian […]

  • Himpang Lima, Ikon Baru Tempat Hiburan Keluarga di Bangka Selatan?

    Himpang Lima, Ikon Baru Tempat Hiburan Keluarga di Bangka Selatan?

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Artikel/Opini Oleh: Nadira Pradipta Maharani/ Mahasiwa Universitas Bangka Belitung/ Prodi Ilmu Politik Kehadiran kawasan Himpang Lima di Toboali yang berada di sekitar Pantai Nek Aji kini mulai dikenal sebagai salah satu tempat hiburan keluarga yang cukup ramai dikunjungi masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, kawasan ini sering menjadi pilihan warga untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, terutama […]

  • Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

    Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan _work from home_ (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan. Sekretaris Jenderal […]

  • Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

    Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 491
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur tengah mendalami laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 126 hektar milik PT Rebinmas Jaya. Laporan ini menyeret pihak koperasi di Dusun Bangek, Desa Simpang Tiga, serta PT PUS sebagai pihak terlapor. Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan […]

  • Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

    Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BABELON, Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, daerah yang sudah memiliki RDTR akan membuka peluang investasi masuk karena kepengurusan izin usaha berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat disusun […]

  • DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 133
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) akan mengerjakan lima proyek pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2026. Kelima proyek tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang total 3,3 kilometer dengan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Pekerjaan ini ditangani oleh dua […]

expand_less