Kantah Beltim Raih Hasil Penilaian Ombudsman RI 2025
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- print Cetak

Kepala Kantah Beltim, Dendy saat menerima hasil penilaian Ombudsman RI/Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BABELON, Belitung Timur – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) resmi menerima hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (24/2/26). Hasil ini merupakan buah dari observasi lapangan yang dilakukan Ombudsman pada periode September hingga November 2025 lalu.
Kepala Kantah Beltim, Dendy Herrumurty, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Ia menjelaskan bahwa hasil penilaian ini menjadi cermin sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berbenah.
“Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur telah menerima Hasil Penilaian Ombudsman RI Tahun 2025,” ujarnya.
Meski telah menerima hasil penilaian, Dendy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan pelayanan pertanahan di Beltim semakin prima dan transparan.
Ia mengemukakan fokus utama perbaikan ke depan akan mencakup tiga aspek krusial.
“Ke depan, kita akan melakukan penguatan pada aspek standar pelayanan, pengawasan internal, dan respons pengaduan masyarakat agar kualitas layanan semakin meningkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dendy memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh staf dan pegawai yang telah berkontribusi dalam proses penilaian ini. Menurutnya, integritas dalam bekerja adalah kunci utama meraih kepercayaan publik.
“Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas rekan-rekan yang telah bekerja dengan hati,” pungkasnya.***
- Penulis: Redaksi



