Jaga Aset Strategis Nasional, Satpol PP Tertibkan Tambang Timah di Bendungan Pice
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- print Cetak

Satpol PP saat menertibkan dan memberi imbauan kepada penambang timah di Bendungan Pice/Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BABELON, Belitung Timur – Aktivitas tambang timah ilegal masih ditemukan di kawasan Bendungan Pice, Kecamatan Gantung. Padahal, bendungan ini merupakan aset strategis yang memiliki fungsi vital sebagai sumber pengairan bagi kawasan pertanian di Belitung Timur.
Kerusakan terhadap Bendungan Pice bukan hanya berdampak pada struktur bangunan, tetapi berpotensi mengganggu sistem pengairan persawahan di wilayah Danau Nujau dan Danau Merante.
Jika fungsi bendungan terganggu, yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga produksi pangan masyarakat.
Air dari Bendung Pice menjadi salah satu penopang bagi sawah-sawah yang menghasilkan beras bagi masyarakat Belitung Timur.
Sebagai bentuk komitmen menjaga aset negara dan keberlanjutan pangan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melakukan penertiban dan pengawasan di kawasan Bendung Pice.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat penambang yang beraktivitas di sekitar kawasan bendungan supaya menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan bahwa Bendungan Pice merupakan bagian penting dari program strategis nasional dalam mendukung swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menjaga Bendung Pice berarti menjaga sumber air, menjaga sawah, dan menjaga masa depan pangan Belitung Timur.***
- Penulis: Ren
- Editor: Redaksi



