Breaking News
light_mode
Beranda » News » Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Lima Puluh Kota – Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi permasalahan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama menceritakan pengalaman yang menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.

Pada masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah nagarinya banyak ditebangi kaumnya. Kondisi ekonomi yang sulit kala itu membuat masyarakat memanfaatkan hutan pinus secara tak terkendali. Situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.

Di balik posisinya sebagai pemimpin adat, Yosef Purnama mengaku keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri. “Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya.

Pengalaman tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum. Yosef Purnama menuturkan, saat proses penanganan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.

Kini, sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan baru bagi masyarakat adat Nagari Sitapa dalam menjaga aset nagari. “Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Putnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng bagi nagari untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ternyata Tambang Ilegal di PDAM Gantung Berlangsung Malam Hari

    Ternyata Tambang Ilegal di PDAM Gantung Berlangsung Malam Hari

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Aktivitas tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut merusak sumber air baku milik Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM di Kecamatan Gantung. Mirisnya, lokasi tambang ilegal itu ternyata jaraknya kurang dari satu kilometer dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Gantung. Informasi mengenai aktivitas tambang ilegal ini mencuat setelah […]

  • Takbiran Keliling Malam Idul Fitri di Kecamatan Gantung Ditiadakan

    Takbiran Keliling Malam Idul Fitri di Kecamatan Gantung Ditiadakan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Perayaan takbiran keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah/2026 Masehi di wilayah Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur dipastikan tidak akan dilaksanakan tahun ini. Dengan demikian, Kecamatan Gantung tercatat dua tahun berturut-turut tidak menggelar kegiatan takbiran keliling tingkat kecamatan. Kepastian tersebut diperoleh setelah konfirmasi langsung kepada Camat Gantung, Dela Wahyudi, melalui […]

  • DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 132
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) akan mengerjakan lima proyek pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2026. Kelima proyek tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang total 3,3 kilometer dengan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Pekerjaan ini ditangani oleh dua […]

  • Bank Sumsel Babel Mudahkan Pemudik Bangka Belitung Rayakan Idulfitri di Kampung Halaman

    Bank Sumsel Babel Mudahkan Pemudik Bangka Belitung Rayakan Idulfitri di Kampung Halaman

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BABELON – Bank Sumsel Babel (BSB) mempertegas komitmennya dalam melayani masyarakat Kepulauan Bangka Belitung dengan mendukung program mudik gratis menggunakan kapal TNI Angkatan Laut, KRI Semarang-594. Kapal yang membawa lebih dari 1.200 pemudik ini bertolak dari Jakarta pada Minggu (15/3) dan dijadwalkan tiba di Bangka pada Senin (16/3), sebelum melanjutkan perjalanan menuju Belitung pada Selasa […]

  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah. […]

  • Program Pemutihan Sertipikat Tanah? Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada

    Program Pemutihan Sertipikat Tanah? Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan […]

expand_less