Kades Jangkar Asam Klarifikasi Polemik Pembukaan Lahan Bank Tanah: Investasi Harus Tetap Berjalan
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

Rapat Koordinasi di Desa Jangkar Asam/BabelOn
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Jangkar Asam, Fahrizal, memberikan klarifikasi terkait dinamika pembukaan lahan perkebunan di area Bank Tanah yang sempat memicu sikap kritis dari masyarakat setempat.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar Selasa, (17/3/2026) Fahrizal menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah desa (Pemdes) senantiasa mengacu pada regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Fahrizal menjelaskan bahwa program Bank Tanah di Desa Jangkar Asam merupakan bagian dari upaya menarik investasi demi menggerakkan ekonomi desa, terlebih di tengah sulitnya kondisi sektor pertambangan saat ini.
Miskomunikasi dan Pentingnya Penataan Lahan
Menanggapi adanya riak di tengah masyarakat, Kades Fahrizal mengakui adanya miskomunikasi. Hal ini menurutnya dipicu oleh percepatan pendataan agar sesuai dengan aturan juknis yang ditetapkan pusat.
“Pemerintah desa mengambil langkah-langkah strategis agar program ini tetap berjalan sesuai jadwal. Memang ada beberapa hal yang miskomunikasi dengan masyarakat, namun kami tetap bergerak sesuai acuan dan regulasi,” ujar Fahrizal.
Dia mengaku bahwa pihak Pemdes telah melakukan sosialisasi sejak awal dengan melibatkan pihak Kejaksaan dan mengundang masyarakat.
Namun, dia menyayangkan rendahnya kehadiran warga dalam pertemuan-pertemuan tersebut yang berujung pada tudingan kurangnya koordinasi.
Sinergi dengan PT Timah dan Bank Tanah
Terkait status lahan, Fahrizal memaparkan bahwa area yang dikelola mencakup lahan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah serta Area Peruntukan Lain (APL).
Total luasan awal yang diajukan mencapai 1.200 hektar, namun setelah proses revisi dan pemisahan kawasan Hutan Produksi (HP) serta aset PT Timah, luasan yang saat ini telah dibuka mencapai sekitar 260 hektar.
“Kami berkoordinasi baik dengan PT Timah. Mereka meminta kami menjaga IUP mereka, namun tetap memperbolehkan jika ada masyarakat yang ingin menambang dengan koordinasi yang jelas. Penataan ini penting agar investasi perkebunan untuk Bumdes dan kelompok masyarakat bisa berjalan berdampingan,” jelasnya.
Menyambut Kritik Membangun
Fahrizal mengaku tidak keberatan dengan sikap kritis warga. Baginya, hal tersebut merupakan bentuk gairah masyarakat untuk andil dalam pembangunan desa. Namun, dia juga menyoroti adanya standar ganda dalam menyikapi pembukaan lahan di desanya.
Dia mengenang saat dirinya menjabat sebagai BPD pada 2019, di mana dia pernah menghentikan pembukaan lahan seluas hampir 100 hektar di dalam IUP PT Timah yang tidak sesuai prosedur.
“Wajar jika masyarakat kritis untuk membangun desa. Kesimpulannya, investasi ini harus tetap berjalan karena mendukung ekonomi desa. Kami punya data detail, bagan, dan peta untuk setiap jengkal lahan yang dibuka bagi media atau pihak yang ingin melihat transparansi kami,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi



