Breaking News
light_mode
Beranda » News » Jaga Batas Tanah Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

Jaga Batas Tanah Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Jakarta – Menjaga batas tanah menjadi langkah penting untuk melindungi hak kepemilikan sekaligus mencegah potensi konflik antartetangga. Masyarakat, khususnya yang sedang mudik untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman, diimbau untuk memastikan batas tanahnya terlihat jelas dan terpasang kokoh agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengatakan bahwa batas tanah atau yang sering disebut patok ini mempunyai banyak manfaat. Manfaat itu bukan hanya bisa menjaga keamanan tanah, namun juga mempermudah saat akan melakukan transaksi pertanahan.

“Kenapa batas tanah harus dijaga, kita perlu menjaga batas tanah untuk mencegah konflik dengan tetangga, melindungi hak kepemilikan, mempermudah jual beli dan warisan, hingga menghindari masalah hukum,” ujar Shamy Ardian dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).

Shamy Ardian menjelaskan, penetapan letak dan batas tanah menjadi syarat penting dalam proses pengukuran bidang tanah untuk keperluan pendaftaran tanah.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang menyebutkan bahwa untuk memperoleh data fisik pendaftaran tanah, bidang tanah yang akan dipetakan harus diukur setelah ditetapkan letak dan batasnya serta dipasang tanda batas di setiap sudut bidang tanah.

Menurutnya, mengabaikan batas tanah berpotensi memicu sengketa yang tidak hanya menimbulkan proses hukum panjang, tetapi juga kerugian finansial dan sosial.

“Jaga batas tanah ini jangan diabaikan karena akan berdampak pada sengketa lahan yang akan mengakibatkan proses hukum yang panjang bahkan kerugian finansial. Dan yang paling tidak diinginkan adalah hubungan sosial dengan tetangga menjadi rusak,” jelas Shamy Ardian.

Untuk itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, mengimbau masyarakat untuk mulai memastikan batas tanahnya dengan beberapa langkah sederhana. Salah satunya adalah memasang patok batas yang permanen.

Dalam proses ini perlu melibatkan pemilik tanah yang berbatasan saat proses pengukuran. Langkah berikutnya yang paling penting adalah, segera mengurus sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah jika tanah yang ditempati saat ini belum bersertipikat.

Shamy Ardian menegaskan, keberadaan sertipikat tanah sangat penting karena memuat informasi resmi mengenai lokasi, luas, serta batas bidang tanah yang diakui oleh negara.

“Harapannya masyarakat mulai mengecek batas tanahnya untuk melindungi aset dan menghindari masalah di masa depan,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Smart Registration Tips for Vavada Casino Users

    Smart Registration Tips for Vavada Casino Users

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Smart Tips for a Winning Vavada Casino Signup Start by focusing on the promotions available at registration. Utilizing a bonus vavada casino can substantially enhance your initial bankroll, allowing for more extended gameplay and increased chances of winning. Always check for promotional codes or offers that can multiply your first deposit. Next, familiarize yourself with […]

  • Kasus HIV di Babel: Kabupaten Belitung Posisi Ketiga Terbanyak

    Kasus HIV di Babel: Kabupaten Belitung Posisi Ketiga Terbanyak

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BABELON, Pangkalpinang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat ada ratusan kasus HIV pada tahun 2025. HIV tertinggi yakni Kota Pangkalpinang dengan jumlah kasus 133 di tahun 2025. Urutan kedua Kabupaten Bangka dengan 45 kasus, kemudian Kabupaten Belitung di posisi ketiga dengan kasus sebanyak 33. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) […]

  • Tak Satupun SPPG dan KDMP di Belitung Timur yang Urus PBG

    Tak Satupun SPPG dan KDMP di Belitung Timur yang Urus PBG

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 179
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Dari banyaknya bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Belitung Timur, ternyata belum ada satupun yang memiliki Persetujuan Gedung Bangunan (PBG). Hal tersebut diterangkan langsung oleh Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur, Fuad Salim saat diwawancara, Kamis (9/4/2026). […]

  • Satpol PP Belitung Timur Musnahkan Ratusan Liter Tuak, Sumber Masih Ditelusuri

    Satpol PP Belitung Timur Musnahkan Ratusan Liter Tuak, Sumber Masih Ditelusuri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) hasil operasi penertiban di sejumlah wilayah. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan kondusivitas selama bulan suci Ramadan. Kepala Satpol PP Belitung Timur, Noviz Ezuar, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan liter […]

  • Sediakan Stok Minyakita, Pemkab Beltim Kerjasama dengan PT SWP dan PT NAD

    Sediakan Stok Minyakita, Pemkab Beltim Kerjasama dengan PT SWP dan PT NAD

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) terus berupaya mengendalikan inflasi daerah. Upaya itu salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan PT. Steelindo Wahana Perkasa (PT. SWP) dan PT. Nusa Agri Digdaya (PT. NAD) tentang penyediaan komoditas minyak goreng Minyakita. Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Beltim, Tri Astuti Ramadhani Haliza […]

  • Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran

    Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025 telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indeks Integritas Nasional ATR/BPN secara agregat berada di angka 71,3. Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala […]

expand_less