Breaking News
light_mode
Beranda » News » Satpol PP Belitung Timur Musnahkan Ratusan Liter Tuak, Sumber Masih Ditelusuri

Satpol PP Belitung Timur Musnahkan Ratusan Liter Tuak, Sumber Masih Ditelusuri

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) hasil operasi penertiban di sejumlah wilayah. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan kondusivitas selama bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP Belitung Timur, Noviz Ezuar, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan liter minuman oplosan dan minuman beralkohol bermerek.

“Kurang lebih 128 liter minuman oplosan jenis tuak yang kita musnahkan, serta 10 botol minuman beralkohol jenis bir,” paparnya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dia menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut disita dari beberapa warung dan tempat usaha hiburan malam yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kelapa Kampit, Manggar, dan Gantung. Operasi penertiban ini sengaja dilakukan sesaat sebelum memasuki bulan Ramadan sebagai langkah preventif.

“Kegiatan ini kita lakukan saat pembinaan dan penertiban sebelum Ramadan. Tujuannya agar tercipta kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” ungkapnya.

Terkait asal-usul minuman tersebut, khususnya jenis tuak, Noviz menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, dugaan kuat barang haram tersebut diproduksi di wilayah lokal.

“Untuk produksinya masih kita telusuri, tapi kemungkinan besar berasal dari seputaran Belitung Timur,” jelasnya.

Sanksi Tegas Penjual Tanpa Izin

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pemilik usaha diketahui tidak mengantongi izin resmi untuk menjual minuman beralkohol. Sebagai langkah awal, Satpol PP baru memberikan tindakan berupa pembinaan dan peringatan tertulis.

“Pelaku kita lakukan pembinaan dan mereka sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya menjual minuman tanpa izin,” kata Noviz.

Meski saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif, Noviz menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum yang lebih berat jika para pelaku masih membandel.

Dia mengimbau para pelaku usaha untuk segera mengurus legalitas jika ingin menjalankan bisnisnya secara resmi.

“Apabila tidak ada izin, kami tetap akan bertindak. Jika terus berulang, bukan tidak mungkin ke depannya kami akan melakukan tindakan tegas melalui jalur Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Pembangunan SMA Unggul Garuda, Bupati Tegaskan ke Pelaksana Percepat Pekerjaan

    Tinjau Pembangunan SMA Unggul Garuda, Bupati Tegaskan ke Pelaksana Percepat Pekerjaan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten tinjau progres pembangunan SMA Unggul Garuda di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit pada Senin, 16 Maret 2026. Kunjungan lapangan tersebut untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Dalam peninjauan, Bupati didampingi para Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Kesehatan, […]

  • Memahami Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

    Memahami Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BABELON – Di Indonesia, terdapat tujuh jenis sertipikat tanah yang umum dikenal masyarakat. Setiap sertipikat menunjukkan jenis hak atas tanah yang berbeda. Perbedaan itu akan memengaruhi beberapa faktor, seperti siapa yang boleh memiliki tanah tersebut, untuk tujuan apa tanah digunakan, hingga berapa lama hak itu berlaku. Karena itu, memahami ragam jenis sertipikat penting agar masyarakat […]

  • Siap-siap! Polres Beltim Telah Resmi Mulai Operasi Keselamatan Menumbing 2026

    Siap-siap! Polres Beltim Telah Resmi Mulai Operasi Keselamatan Menumbing 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Menjelang bulan suci Ramadhan serta persiapan Operasi Ketupat 2026, Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur (Beltim) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2026, Senin (2/2/26). Apel dipimpin oleh Wakapolres Beltim, Kompol Deddy Nuary serta dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Hadir di antaranya Asisten III […]

  • Dandim Belitung Silaturahmi Bersama Insan Pers Belitung Timur, Sampaikan Ada 6 Pembangunan Jembatan

    Dandim Belitung Silaturahmi Bersama Insan Pers Belitung Timur, Sampaikan Ada 6 Pembangunan Jembatan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Komandan Kodim (Dandim) 0414/Belitung, Letkol Inf. Teguh Adie Setiawan adakan Silaturahmi bersama Insan Pers, LSM, dan Ormas di Belitung Timur, Jum’at 17 April 2026 siang di Agrowisata Kulong Kero Desa Padang, Kecamatan Manggar. Dalam wawancara usai kegiatan, Letkol Teguh menyampaikan bahwa acara tersebut sengaja digelar untuk menunaikan janjinya pada saat baru […]

  • Resmi Pimpin DPC PPP Belitung Timur 2026-2031, Iwan Rahmawan Siap Perkuat Soliditas dan Kiprah Partai

    Resmi Pimpin DPC PPP Belitung Timur 2026-2031, Iwan Rahmawan Siap Perkuat Soliditas dan Kiprah Partai

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BabelON, Belitung Timur – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Belitung Timur memasuki babak baru. Tim formatur resmi menetapkan Iwan Rahmawan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Belitung Timur untuk masa bakti 2026-2031. Penetapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian proses organisasi yang dimulai melalui Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar pada 2 Mei […]

  • Dinkes Babel Umumkan Penyesuaian Kuota Pembayaran Iuran Premi BPJS Kesehatan 2026

    Dinkes Babel Umumkan Penyesuaian Kuota Pembayaran Iuran Premi BPJS Kesehatan 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BABEL0N, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengumumkan adanya penyesuaian besaran kuota pembayaran iuran premi BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diambil menyusul adanya keterbatasan anggaran jaminan kesehatan masyarakat di tingkat provinsi. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi antara Dinkes Babel dengan Kabupaten/Kota, Rabu (4/2/26) di Ruang Tanjung Pesona Kantor […]

expand_less