Tak Satupun SPPG dan KDMP di Belitung Timur yang Urus PBG
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- print Cetak

Foto Ilustrasi Gedung SPPG dan KDM/Istimewa AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BABELON, Belitung Timur – Dari banyaknya bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Belitung Timur, ternyata belum ada satupun yang memiliki Persetujuan Gedung Bangunan (PBG).
Hal tersebut diterangkan langsung oleh Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur, Fuad Salim saat diwawancara, Kamis (9/4/2026).
“Kalau yang kami tahu, itu kan rumah lama mungkin direhab gitu ya. Belum ada sih yang mengurus dapur MBG untuk PBG. Karena kami melihat di sistem yang masuk ke kami,” ujarnya.
“Kalau di perizinan, belum ada yang masuk atas nama gedung SPPG,” imbuhnya.
Selain SPPG, PBG untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dikemukakannya juga belum ada.
“KDMP itu memang belum ada juga yang mengatasnamakan izin (red-PBG) itu. Entah karena itu kan program pusat ya, jadi kami tidak tahu juga lah,” ujar dia.
Yang jelas disampaikan Fuad Salim, pihaknya belum pernah menerima atau menerbitkan PBG untuk SPPG dan KDMP.
Sementara untuk jumlah PBG sendiri yang telah diterbitkan terhitung sejak Januari hingga April 2026, dia bilang baru sekitar 41-an. Itu pun termasuk PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang nilainya Rp0 yang memang menjadi pengecualian alias khusus.
Lebih lanjut dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Belitung Timur yang ingin membangun gedung, baik yang sudah ada maupun baru, untuk mengurus PBG guna mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi selain untuk mendukung PAD Belitung Timur, itu juga untuk legalitas mereka sendiri,” tukasnya.
- Penulis: Hermansyah



