Breaking News
light_mode
Beranda » News » Raperda Pengelolaan Pertambangan Tengah Disusun, Anggota DPRD Babel Me Hoa Ajak Masyarakat Babel Kawal Bersama

Raperda Pengelolaan Pertambangan Tengah Disusun, Anggota DPRD Babel Me Hoa Ajak Masyarakat Babel Kawal Bersama

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Bagi para penambang di Bangka Belitung, khususnya yang berkaitan dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), saat ini adalah momentum penting.

Pasalnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral sedang digodok secara serius oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Karena itu, salah satu anggota Pansus, Me Hoa mengajak masyarakat Babel agar mengikuti setiap perkembangan pembahasan ini secara lengkap dan dari sumber yang kompeten.

“Jangan hanya mendengar kata-nya, kata-nya yang belum tentu jelas asal-usul dan kebenarannya. Informasi yang setengah matang justru bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat penambang,” dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Me Hoa menegaskan bahwa wakil rakyat yang duduk khusus di Pansus sedang bekerja semaksimal mungkin demi kebaikan bersama.

Anggota DPRD Babel dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa dirinya bersama anggota Pansus lainnya tengah menyusun regulasi yang nantinya diharapkan mampu memberi kepastian hukum, perlindungan, serta arah yang jelas bagi aktivitas pertambangan rakyat.

Momentum Ini Jangan Disia-siakan

Me Hoa mengungkapkan, saat ini draft rancangan sudah dimiliki dan sedang dalam tahap pembahasan.

“Inilah waktu yang tepat bagi masyarakat, khususnya para penambang, untuk membaca, meneliti, dan memahami isi rancangan tersebut. Jangan hanya menjadi penonton,” ujarnya.

Jika ada hal yang perlu disampaikan, Me Hoa bilang sampaikanlah melalui ruang-ruang yang tersedia dalam masa pembahasan. Berikan masukan yang konstruktif, berbasis pengalaman lapangan, dan demi kepentingan bersama. Karena momen seperti ini tidak datang setiap saat. Ketika regulasi sudah disahkan, ruang perubahan tentu akan lebih terbatas.

Lebih dari Sekadar Tambang Timah

Selama ini, ketika berbicara pertambangan di Bangka Belitung, perhatian publik sering terfokus pada tambang timah. Padahal, sektor pertambangan mineral juga mencakup jenis lain seperti batu, pasir, hingga bahan galian untuk batu bata dan kebutuhan konstruksi lainnya.

Raperda ini diharapkan menjadi momentum perubahan dalam tata kelola dunia pertambangan secara menyeluruh. Bukan hanya soal legalitas, tetapi juga keberlanjutan, keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Sabar dan Tetap Solid

Terakhir, Me Hoa mengajak seluruh pihak khususnya masyarakat penambang supaya tetap bersabar menunggu proses ini berjalan hingga tuntas.

Karena setiap regulasi membutuhkan pembahasan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Dukungan, partisipasi aktif, serta kesabaran dari masyarakat akan menjadi kekuatan tersendiri.

Dia berharap draft yang nantinya disahkan benar-benar menjadi tonggak perubahan dalam dunia pertambangan di Bangka Belitung, membawa kejelasan bagi WPR dan IPR, membuka ruang usaha yang lebih tertib, serta menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha tambang rakyat.

“Saatnya kita kawal bersama, dengan pikiran jernih dan niat baik untuk masa depan pertambangan yang lebih baik di negeri serumpun sebalai,” tukasnya.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pers Nasional 2026, Kantor Pertanahan Belitung Timur Apresiasi Peran Pers

    Hari Pers Nasional 2026, Kantor Pertanahan Belitung Timur Apresiasi Peran Pers

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BABELON, Belitug Timur – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur, Dendy Herrumurty, bersama seluruh jajaran kantor, mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh pada 9 Februari setiap tahunnya. Dalam peringatan ini, mereka menegaskan apresiasi tinggi kepada insan pers atas dedikasi dan kontribusinya bagi masyarakat. Dendy menyebutkan bahwa pers memiliki peran penting dalam menjaga […]

  • Kejari Beltim Musnahkan Sabu 0,24 Gram dan Banyak BB Tindak Pidana Umum Lainnya

    Kejari Beltim Musnahkan Sabu 0,24 Gram dan Banyak BB Tindak Pidana Umum Lainnya

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 551
    • 0Komentar

    BABELON, BELITUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur (Beltim) musnahkan barang bukti atau BB perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa pagi. Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Beltim, Nurul Anisa, menerangkan pemusnahan itu bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa dalam […]

  • Dugaan Kasus Penggelapan, Polres Belitung Timur Resmi Menahan Tersangka ND

    Dugaan Kasus Penggelapan, Polres Belitung Timur Resmi Menahan Tersangka ND

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Satreskrim Polres Belitung Timur resmi melakukan penahanan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial ND (27), setelah dilaporkan tidak membayarkan uang arisan kepada korbannya yang mencapai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Rio Guntur Triatmoko mengemukakan, penahanan terhadap tersangka ND dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan upaya mediasi antara […]

  • Pengusaha Restoran hingga Jasa Las di Belitung Dilarang Gunakan LPG 3 Kilogram

    Pengusaha Restoran hingga Jasa Las di Belitung Dilarang Gunakan LPG 3 Kilogram

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan LPG tabung 3 kilogram di wilayahnya. Aturan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 500.10/5/IV/2026 dan sudah berlaku sejak 5 Februari 2026 lalu. Kebijakan tersebut mengatur larangan pemanfaatan LPG bersubsidi bagi aparatur sipil negara dan pelaku usaha tertentu. Langkah ini guna memastikan penyaluran […]

  • Himpang Lima, Ikon Baru Tempat Hiburan Keluarga di Bangka Selatan?

    Himpang Lima, Ikon Baru Tempat Hiburan Keluarga di Bangka Selatan?

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Artikel/Opini Oleh: Nadira Pradipta Maharani/ Mahasiwa Universitas Bangka Belitung/ Prodi Ilmu Politik Kehadiran kawasan Himpang Lima di Toboali yang berada di sekitar Pantai Nek Aji kini mulai dikenal sebagai salah satu tempat hiburan keluarga yang cukup ramai dikunjungi masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, kawasan ini sering menjadi pilihan warga untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, terutama […]

  • Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BABELON, Semarang – Masyarakat di Jawa Tengah tetap bisa mengurus keperluan pertanahan tanpa harus menunggu libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H berakhir. Seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Jawa Tengah membuka pelayanan terbatas untuk memastikan akses layanan tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan di tengah libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang. […]

expand_less