Kemenkum Babel bersama Pemkab Beltim Bahas Raperbup TPP ASN
- calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BABELON, Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) lakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim), Jum’at (30/1/25) lalu.
Pertemuan tersebut membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).
“Harmonisasi raperbup ini agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung.
Dia menerangkan, pembahasan harmonisasi Ranperbup TPP ASN Kabupaten Beltim ini difokuskan pada penyesuaian substansi kebijakan TPP ASN dengan kondisi fiskal daerah.
Termasuk mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah pasca kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Audiensi ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara taat asas, selaras dengan kebijakan nasional, dan responsif terhadap kondisi daerah,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh menjelaskan pengembalian harmonisasi raperbup merupakan bagian dari proses penjaminan kualitas regulasi daerah.
Penyesuaian Raperbup TPP ASN perlu dilakukan secara cermat dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Harmonisasi ini tidak hanya memastikan kepatuhan normatif, tetapi juga memperhitungkan aspek implementasi agar kebijakan yang ditetapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain harmonisasi regulasi, dalan audiensi juga dibahas mengenai potensi dan tantangan yang dihadapi masing-masing instansi di wilayah Beltim.***
- Penulis: Redaksi
- Sumber: ANTARA

