Breaking News
light_mode
Beranda » News » Ungkap Kasus Timah Ilegal: Polisi Tetapkan A Tersangka, Meja Goyang dan Ruko di Belitung Timur Disegel

Ungkap Kasus Timah Ilegal: Polisi Tetapkan A Tersangka, Meja Goyang dan Ruko di Belitung Timur Disegel

  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Bangka Belitung, Polres Belitung Timur dan Belitung menyegel meja goyang basah dan ruko di Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, Sabtu (28/2/2026).

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat pembelian biji timah yang kemudian diselundupkan ke luar negeri.

Penyegelan itu pengembangan dari kasus penyelundupan timah ilegal yang sebelumnya diungkap oleh Bea Cukai Karimun bersama tim gabungan Polri.

Dalam pengembangan kasus, aparat lebih dulu mengamankan sejumlah tersangka di Bangka Selatan sebelum bergerak ke wilayah Belitung dan Belitung Timur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menerangkan tindakan tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan distribusi timah ilegal lintas daerah hingga lintas negara.

Selain menyegel meja goyang dan ruko yang diduga menjadi asal muasal timah ilegal, polisi juga menetapkan satu tersangka berinisial A yang diduga berperan penting dalam jaringan tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas menyita sekitar 16 ton timah yang telah diselundupkan ke Malaysia.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, timah tersebut dijual ke smelter di negeri jiran dengan harga pasar gelap mencapai Rp900 ribu per kilogram. Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga resmi di dalam negeri,” katanya.

Dia mengemukakan, modus yang digunakan para pelaku adalah menjual timah melalui mitra PT Timah, yakni PT ABS Bumi Lestari.

Namun karena PT Timah belum dapat melakukan pembelian akibat belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), para pelaku diduga memilih jalur ilegal untuk menjual hasil tambang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi penyelundupan ini telah dilakukan sebanyak empat kali.

Pengiriman timah ilegal dilakukan melalui jalur pantai di wilayah Membalong yang dinilai rawan dimanfaatkan sebagai akses keluar masuk barang tanpa pengawasan ketat.

Pihak Bareskrim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik tambang dan perdagangan timah ilegal yang merugikan negara. Aparat juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar praktik ilegal seperti ini dapat ditekan. Kekayaan sumber daya alam harus memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan justru menguntungkan negara lain,” tegas Brigjen Irhamni.

Diberitakan sebelumnya dilansir dari Antara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 319 karung pasir timah (50kilogram/karung) Perairan 47 mil timur Laut Berakit, Kepulauan Riau.

“Tim gabungan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi begitu kapal yang diduga memuat pasir timah secara ilegal tersebut sudah bergerak,” terang Kakanwil DJBC Khusus Kepri Sodikin, Kamis (26/2/2026) sore.

Dia mengungkapkan, sebelum dilakukan penyergapan pihaknya telah mendapatkan informasi pada hari Senin (23/2/2026) adanya kapal yang bermuatan pasir timah dari Bangka tujuan Malaysia, sehingga tim gabungan melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut.

Selanjutnya, pada hari Selasa (24/2/2026) saat tim gabungan melakukan pemantauan di sekitar Perairan Berakit Kepualauan Riau terlihat sebuah Kapal dengan haluan mengarah ke utara (Malaysia). Selanjutnya tim gabungan langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya dilakukan upaya penghentian dan dilanjutkan dengan pemeriksaan.

“Pasir Timah yang mencapai 16 ton, diperkirakan nilai barang mencapai Rp3,2 miliar dan bisa berdampak pada hilangnya potensi nilai tambah dalam negeri dan memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Dan anak buah kapal (ABK) ada 6 orang untuk sementara kita tahan untuk dimintai keterangan,” bebernya.

Sementara Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni mengungkapkan, belum lama ini pihaknya telah melakukan penangkapan hal yang sama. Namun, kembali terjadi lagi penyelundupan pasir timah terjadi lagi diwilayah perairan Kepri ini.

“Ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, negara tidak boleh kalah dengan penyelundup. BC sebagai gerbang terakhir untuk keluar negeri yang sudah kuat untuk melakukan pencegahan terhadap penyelundupan,” tegasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geruduk Kantor Desa, Warga Batu Penyu Desak Kades Mundur dan Kembalikan Lahan Pok Dua

    Geruduk Kantor Desa, Warga Batu Penyu Desak Kades Mundur dan Kembalikan Lahan Pok Dua

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Di bawah terik matahari Kamis siang, 21 Mei 2026, suasana di Kantor Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur tampak berbeda dari biasanya. Ratusan masyarakat berbondong-bondong mendatangi balai pertemuan kantor desa untuk menghadiri musyawarah desa (Musdes) yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Penyu. Sayup suara mikrofon mulai terdengar sekitar […]

  • Tak Satupun SPPG dan KDMP di Belitung Timur yang Urus PBG

    Tak Satupun SPPG dan KDMP di Belitung Timur yang Urus PBG

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 180
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Dari banyaknya bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Belitung Timur, ternyata belum ada satupun yang memiliki Persetujuan Gedung Bangunan (PBG). Hal tersebut diterangkan langsung oleh Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur, Fuad Salim saat diwawancara, Kamis (9/4/2026). […]

  • 853 Siswa dan 70 Guru SMAN 1 Tanjungpandan Kunjungi SMAN 1 Simpang Pesak

    853 Siswa dan 70 Guru SMAN 1 Tanjungpandan Kunjungi SMAN 1 Simpang Pesak

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • visibility 164
    • 0Komentar

      BABELON, Belitung Timur – Semangat kolaborasi antar lembaga pendidikan di Pulau Belitung terpancar kuat dalam kunjungan edukasi yang dilakukan SMAN 1 Tanjungpandan ke SMAN 1 Simpang Pesak pada Rabu, 11 Februari 2026. Tidak tanggung-tanggung, rombongan besar yang dipimpin langsung oleh Kepala SMAN 1 Tanjungpandan, Jantimala, hadir dengan kekuatan 27 bus yang membawa 853 siswa […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 222
    • 0Komentar

    BABELON, Palu – Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menerapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89% sisanya wajib dilindungi. […]

  • LBH Belitung Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Batu Itam Beltim

    LBH Belitung Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Batu Itam Beltim

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung memberikan penyuluhan hukum di Desa Tanjung Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Kamis, 16 April 2026. Penyuluhan ini merupakan satu di antara program bantuan hukum non litigasi LKBH Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat, khususnya warga kurang mampu, perangkat desa, tokoh masyarakat, […]

  • Pimpin Apel di Polsek Manggar, Kapolres Beltim Larang Personel Terlibat Tambang Ilegal

    Pimpin Apel di Polsek Manggar, Kapolres Beltim Larang Personel Terlibat Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • visibility 292
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja personel di tingkat kewilayahan, Kapolres Belitung Timur (Beltim), AKBP Indra Feri Dalimunthe pimpin apel pagi di Polsek Manggar, Senin (6/4/2026). Dalam amanatnya, Kapolres Beltim memberikan penekanan khusus mengenai pemeliharaan Markas Komando (Mako) dan kebersihan halaman kantor. Dia menegaskan, lingkungan kerja yang bersih merupakan cerminan profesionalisme […]

expand_less