Breaking News
light_mode
Beranda » News » Nusron Wahid Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

Nusron Wahid Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus pada Kamis (19/02/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW Provinsi harus menjadi acuan utama bagi penyusunan RTRW Kabupaten/Kota, untuk mencegah tumpang tindih dan penyimpangan pemanfaatan lahan.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Pertama, yang belum menyusun RTRW segera susun. Kedua, penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Ketiga, masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87%. Alhamdulillah, di Sulut sudah 91,14%, tinggal diturunkan ke kabupaten/kota. Jangan sampai turun,” ujar Nusron.

Penyertaan LP2B ke dalam RTRW juga sejalan dengan arahan presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak boleh dialihfungsikan. Ketentuannya, paling sedikit sudah memetakan 87% untuk LP2B.

Di Sulawesi Utara sendiri, dari total 15 kabupaten/kota, baru ada tiga daerah yang telah memiliki RTRW. Dengan begitu, masih terdapat 12 kabupaten/kota yang perlu segera menyusun dan menyesuaikan dokumen tata ruangnya.

“Semoga pertemuan ini bukan yang terakhir karena kita masih harus menindaklanjuti RTRW Kabupaten/Kota. Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” tutur Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, perbedaan antara RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota hanyalah dalam skala petanya. Pada tingkat provinsi, peta yang digunakan berskala 1:250.000. Sementara itu, peta RTRW Kabupaten menggunakan skala 1:50.000, dan RTRW Kota 1:25.000. Skala yang lebih mendetail dituangkan dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk peta tingkat kecamatan dengan skala 1:5.000.

Usai Persub Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 diserahkan oleh Menteri Nusron, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya dokumen yang telah dipersiapkan sejak 2019. Persub tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Harapan pemerintah, DPR, dan masyarakat Sulawesi Utara benar-benar bertumpu pada RTRW ini. Dengan RTRW yang sudah resmi dan tidak berubah-ubah, investor akan semakin yakin untuk masuk. Hari ini kita resmi memiliki RTRW baru, dan ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” ucap Yulius.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Masyarakat, Personel Polres Beltim Bersihkan Pantai di Manggar

    Bersama Masyarakat, Personel Polres Beltim Bersihkan Pantai di Manggar

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Personel Polres Belitung Timur menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dengan menggelar aksi bersih-bersih di Pantai Nyiur Melambai, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Jum’at (6/2/26). Kegiatan tersebut dipimpin Kabag SDM Polres Belitung Timur, AKP Morhan S. Lumbantoruan, dan didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) serta personel kepolisian yang bergotong royong bersama perangkat desa dan […]

  • Cerita Pengalaman Masyarakat yang Ambil Sertipikat di Hari Libur

    Cerita Pengalaman Masyarakat yang Ambil Sertipikat di Hari Libur

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BABELON, Karawang – Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan. Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah […]

  • Raperda Pengelolaan Pertambangan Tengah Disusun, Anggota DPRD Babel Me Hoa Ajak Masyarakat Babel Kawal Bersama

    Raperda Pengelolaan Pertambangan Tengah Disusun, Anggota DPRD Babel Me Hoa Ajak Masyarakat Babel Kawal Bersama

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Bagi para penambang di Bangka Belitung, khususnya yang berkaitan dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), saat ini adalah momentum penting. Pasalnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral sedang digodok secara serius oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Karena itu, salah […]

  • Pasar Murah di Simpang Pesak, Minyak Goreng Ludes Diborong Warga

    Pasar Murah di Simpang Pesak, Minyak Goreng Ludes Diborong Warga

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kecamatan Simpang Pesak adakan Gerakan Pasar Murah (GPM) di Galeri Desa Simpang Pesak pada Selasa, 3 Maret 2026 lalu mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengurangi angka inflasi dan menjaga ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat khususnya di Simpang Pesak menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Camat […]

  • Polres Beltim Siap Operasi Ketupat Menumbing 2026: Wujudkan Mudik Aman dan Keluarga Bahagia

    Polres Beltim Siap Operasi Ketupat Menumbing 2026: Wujudkan Mudik Aman dan Keluarga Bahagia

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur (Beltim) melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing Tahun 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Apel yang berlangsung di halaman Mako Polres, Kamis (12/3/2026) sore itu dipimpin Wakapolres Beltim, Kompol Deddy Nuary dengan didampingi Kapolres, AKBP Indra Feri Dalimunthe. Ikut hadir langsung dalam […]

  • Pemda Beltim Peduli, Dua Panti Diberi Bantuan

    Pemda Beltim Peduli, Dua Panti Diberi Bantuan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Bupati Belitung Timur (Beltim) menyerahkan bantuan untuk dua panti sosial yakni Panti Asuhan Muhammadiyah Gantung dan UPTD Panti Sosial Bina Laras Hijrah Desa Selinsing pada Senin, (9/3/2026). Penyerahan bantuan bentuk kepedulian pemerintah daerah (Pemda) terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak dan warga yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial. Bupati Beltim mengatakan […]

expand_less