Breaking News
light_mode
Beranda » News » Siapa di Balik Alat Berat? Menelusuri Pembukaan Lahan Misterius di Kawasan Air Purang

Siapa di Balik Alat Berat? Menelusuri Pembukaan Lahan Misterius di Kawasan Air Purang

  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Masyarakat Desa Jangkar Asam, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, dikagetkan dengan aktivitas pembukaan lahan (land clearing) skala besar yang terjadi di area Air Purang.

Lahan yang masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif PT Timah tersebut diduga dibuka tanpa adanya sosialisasi kepada warga setempat.

Nandes, salah satu masyarakat Jangkar Asam mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga minggu, tepatnya sejak awal bulan Ramadan.

Berdasarkan pantauan warga, lahan yang semula merupakan hutan murni bukan area eks-tambang atau perkebunan kini telah terbuka hingga belasan bahkan puluhan hektar.

Kronologi dan Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga

Menurut Nandes, proses pembukaan lahan dilakukan secara bertahap menggunakan alat berat. Awalnya, dua unit ekskavator kecil dikerahkan ke lokasi, disusul kemudian oleh dua unit ekskavator besar merk Hitachi. Hingga saat ini, diperkirakan total ada lima alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.

“Saat kami tanya ke operator di lapangan, mereka mengaku bekerja atas suruhan pihak ini dan itu,” ujar Nandes saat memberikan keterangan, Selasa (17/3/2026).

Warga menduga lahan tersebut akan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Dugaan ini diperkuat dengan munculnya pancang-pancang yang diikat plastik putih sebagai penanda batas jalur di seluruh area yang telah dibersihkan.

Masyarakat Tuntut Pengelolaan Mandiri

Kehadiran pihak ketiga yang tidak dikenal ini memicu keresahan. Nandes menegaskan bahwa selama ini masyarakat sangat patuh terhadap aturan hukum terkait IUP PT Timah dan tidak berani mengelola lahan tersebut tanpa izin resmi.

Namun, munculnya pihak luar yang tiba-tiba menguasai lahan tanpa sosialisasi dinilai melukai rasa keadilan warga.

“Masyarakat terkejut. Kenapa tiba-tiba ada pembukaan lahan oleh pihak ketiga tanpa sosialisasi? Padahal area ini masuk Bank Tanah IUP PT Timah,” kata Nandes.

Warga Jangkar Asam berharap agar pihak desa dan instansi terkait transparan mengenai status pembukaan lahan tersebut. Mereka menuntut agar pengelolaan lahan di wilayah desa mereka diprioritaskan untuk masyarakat lokal, bukan diberikan kepada pihak ketiga yang tidak jelas asal-usulnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap-siap! Polres Beltim Telah Resmi Mulai Operasi Keselamatan Menumbing 2026

    Siap-siap! Polres Beltim Telah Resmi Mulai Operasi Keselamatan Menumbing 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Menjelang bulan suci Ramadhan serta persiapan Operasi Ketupat 2026, Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur (Beltim) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2026, Senin (2/2/26). Apel dipimpin oleh Wakapolres Beltim, Kompol Deddy Nuary serta dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Hadir di antaranya Asisten III […]

  • Sasar Taman Kota hingga Pasar, Polres Beltim Fasilitasi Tempat Sampah Baru di Pusat Keramaian

    Sasar Taman Kota hingga Pasar, Polres Beltim Fasilitasi Tempat Sampah Baru di Pusat Keramaian

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur (Beltim) menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan melalui aksi nyata di lapangan. Pada Jumat, 20 Februari 2026, personil Polres Beltim mendistribusikan sarana kebersihan berupa tong sampah di sejumlah titik strategis. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kenyamanan masyarakat di ruang publik. Kegiatan dipimpin langsung Wakapolres […]

  • DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) akan mengerjakan lima proyek pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2026. Kelima proyek tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang total 3,3 kilometer dengan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Pekerjaan ini ditangani oleh dua […]

  • Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Jadi Kunci Utama Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

    Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Jadi Kunci Utama Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Program Prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto, perlu didukung dengan pengelolaan ruang yang terencana agar tidak memicu terjadinya konflik pertanahan. Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengupayakan penguatan tata ruang agar menjadi kunci utama dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Swasembada Pangan, Swasembada […]

  • Kades Sukamandi Dorong Insan Pers Wawancarai Narasumber yang Pahami Situasi Daerah

    Kades Sukamandi Dorong Insan Pers Wawancarai Narasumber yang Pahami Situasi Daerah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Ibnu Majah, menyampaikan harapannya kepada insan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas jurnalistik dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam menyuarakan kondisi serta masa depan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan masyarakatnya. Pasalnya Ia menilai peran pers sangat penting dalam menghadirkan informasi […]

  • Kasus Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

    Kasus Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BABELON, Bangka Tengah – Dua orang penambangan timah di areal izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang yang ditetapkan tersangka usai diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah tersebut yakni berinisial Ac dan Fr. Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena […]

expand_less