Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur Ringkus Maling Rumah di Manggar
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Pelaku Saat Diamankan Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur/Humas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BABELON, Belitung Timur – Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial A alias H (32), terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kecamatan Manggar.
Pelaku ditangkap di sebuah pondok di kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Manggar, Senin (3/03/2026) malam.
Awalnya, aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban yakni Melly Raffa pada Kamis (19/32026 lalu saat dia mendatangi rumah lamanya di Manggar untuk dibersihkan. Tetapi dia malam mendapati kondisi di dalam rumah sudah berantakan.
Setelah pengecekan menyeluruh, korban pun mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang. Di antaranya dua unit senapan angin, mesin genset, kompresor kulkas, mesin air, dan ragum.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melayangkan Laporan Pengaduan ke pihak kepolisian.
Berbekal laporan dan informasi dari masyarakat, Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Dan akhirnya pada Senin (30/3/2026) malam sekira pukul 21.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi tersangka untuk mengamankannya.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui Kasi Humas, IPDA Asep Achmadi, menerangkan bahwa dalam interogasi awal, pelaku yang merupakan seorang buruh harian lepas asal Manggar ini mengakui seluruh perbuatannya.
Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Pihak kepolisian telah mengambil dokumentasi di lokasi penangkapan, mengamankan terduga pelaku, serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk memastikan tidak ada tempat kejadian perkara lain yang melibatkan pelaku yang sama.
- Penulis: Redaksi



