Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur tengah mendalami laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 126 hektar milik PT Rebinmas Jaya. Laporan ini menyeret pihak koperasi di Dusun Bangek, Desa Simpang Tiga, serta PT PUS sebagai pihak terlapor.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan mulai melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari PT Rebinmas dan telah menunjuk penyidik unit Pidana Umum untuk melakukan rangkaian klarifikasi. Sejauh ini, kami sudah mengambil keterangan dari pihak pelapor melalui bagian legal mereka, serta ketua dan pengurus koperasi terkait,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Fokus pada Legalitas Administrasi

Dalam tahap awal penyelidikan, pihak kepolisian fokus memperkuat konstruksi hukum melalui pemeriksaan dokumen administrasi, terutama berkaitan dengan legalitas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikantongi oleh PT Rebinmas.

Rencana tindak lanjut penyidikan akan melibatkan sejumlah instansi vertikal dan daerah.

“Dalam waktu dekat, kami akan memeriksa pihak Kantor BPN Belitung Timur serta Dinas Pertanian, khususnya bidang perkebunan, untuk memastikan status legalitas lahan tersebut,” katanya.

Jika keterangan administrasi telah dinyatakan jelas (clear), Satreskrim dijadwalkan akan melakukan survei lokasi bersama.

Peninjauan lapangan ini kata dia, akan melibatkan PT Rebinmas, PT PUS, BPN, serta Dinas Pertanian guna menentukan titik koordinat objek yang menjadi pangkal persoalan.

Kronologi Persoalan

Kasat Reskrim AKP Ryo menjelaskan bahwa substansi persoalan ini bukanlah perebutan lahan, melainkan dugaan pengolahan lahan tanpa izin di atas area HGU yang sah.

Dia mengemukakan bahwa PT Rebinmas memiliki HGU atas lahan tersebut sejak sekitar tahun 2013 atau 2014. Namun, saat lahan belum sempat ditanami oleh pemilik HGU, pihak koperasi dan PT PUS diduga melakukan pengolahan dan penanaman secara sepihak.

“Secara legalitas, HGU milik Rebinmas. Mereka memiliki kewajiban membayar pajak dan lain-lain di sana, namun tidak bisa menikmati hasil kebun yang menjadi hak mereka,” jelas Kasat.

Mediasi Tak Temui Titik Terang

Sebelum menempuh jalur hukum, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah dilakukan. Pihak PT Rebinmas disebut telah melayangkan somasi beberapa kali kepada PT PUS.

Bahkan, mediasi internal antara perusahaan, koperasi, hingga fasilitasi oleh Dinas Pertanian telah diupayakan. Rencana melibatkan Bupati Belitung Timur untuk mediasi pun sempat mencuat, namun tetap tidak membuahkan kesepakatan.

“Karena belum ada titik temu melalui mediasi, PT Rebinmas akhirnya membuat laporan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan dan pengolahan lahan tanpa izin seluas kurang lebih 126 hektar tersebut,” pungkas AKP Ryo.

  • Penulis: Hermansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Beri Kabar Sejak Perayaan Imlek, Pria di Belitung Timur Ditemukan Tak Bernyawa

    Tak Beri Kabar Sejak Perayaan Imlek, Pria di Belitung Timur Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Seorang warga paruh baya yang berprofesi pedagang, Kwet Khiong (66) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Jumat (20/2/26) malam. Penemuan jenazah ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga yang kehilangan kontak dengan korban selama dua hari terakhir. Kronologi Penemuan Berawal dari Kecurigaan Kerabat Kasi Humas Polres Belitung […]

  • Hasil Sidang Pleno Partai Bulan Bintang, Yuri Kemal Ditetapkan Pj Ketua Umum

    Hasil Sidang Pleno Partai Bulan Bintang, Yuri Kemal Ditetapkan Pj Ketua Umum

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Sidang pleno musyawarah dewan partai yang dipimpin oleh H. Kasbiransyah resmi menetapkan Yuri Kemal Fadlullah sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang untuk periode 2025-2030. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, (11/3/2026) itu dihadiri jajaran pimpinan wilayah partai dari seluruh Indonesia. Sebanyak 22 Dewan Pimpinan Wilayah […]

  • Momentum HPN 2026, Kades Balok: Pers Berperan Penting Dorong Pembangunan Belitung Timur

    Momentum HPN 2026, Kades Balok: Pers Berperan Penting Dorong Pembangunan Belitung Timur

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Balok, Kecamatan Dendang, Suhandra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di Kabupaten Belitung Timur. Ia berharap momentum peringatan HPN menjadi penguat semangat bagi para wartawan untuk terus menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat. Menurut Suhandra, peran pers sangat penting dalam […]

  • Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Ossy Dermawan: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

    Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Ossy Dermawan: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (12/03/2026). Saat memimpin pelantikan, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengingatkan bahwa para pejabat terlantik merupakan ujung tombak penentu kualitas layanan pertanahan yang […]

  • Ungkap Kasus Timah Ilegal: Polisi Tetapkan A Tersangka, Meja Goyang dan Ruko di Belitung Timur Disegel

    Ungkap Kasus Timah Ilegal: Polisi Tetapkan A Tersangka, Meja Goyang dan Ruko di Belitung Timur Disegel

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • visibility 218
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Bangka Belitung, Polres Belitung Timur dan Belitung menyegel meja goyang basah dan ruko di Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, Sabtu (28/2/2026). Lokasi tersebut diduga menjadi tempat pembelian biji timah yang kemudian diselundupkan ke luar negeri. Penyegelan itu pengembangan dari […]

  • PT TIMAH Tbk Bantu Biaya Pengobatan Siswa SMA di Belitung Timur

    PT TIMAH Tbk Bantu Biaya Pengobatan Siswa SMA di Belitung Timur

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – PT TIMAH Tbk menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyerahkan bantuan biaya pengobatan kepada Anggun Lestari, siswa kelas XI SMAN 1 Damar, Kabupaten Belitung Timur. Penyerahan bantuan disaksikan Kepala SMAN 1 Damar, Nizar dan para guru lainnya pada Jumat, (30/1/26). Bantuan ini diberikan untuk mendukung proses pengobatan gangguan penglihatan yang dialami […]

expand_less