Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur tengah mendalami laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 126 hektar milik PT Rebinmas Jaya. Laporan ini menyeret pihak koperasi di Dusun Bangek, Desa Simpang Tiga, serta PT PUS sebagai pihak terlapor.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan mulai melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari PT Rebinmas dan telah menunjuk penyidik unit Pidana Umum untuk melakukan rangkaian klarifikasi. Sejauh ini, kami sudah mengambil keterangan dari pihak pelapor melalui bagian legal mereka, serta ketua dan pengurus koperasi terkait,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Fokus pada Legalitas Administrasi

Dalam tahap awal penyelidikan, pihak kepolisian fokus memperkuat konstruksi hukum melalui pemeriksaan dokumen administrasi, terutama berkaitan dengan legalitas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikantongi oleh PT Rebinmas.

Rencana tindak lanjut penyidikan akan melibatkan sejumlah instansi vertikal dan daerah.

“Dalam waktu dekat, kami akan memeriksa pihak Kantor BPN Belitung Timur serta Dinas Pertanian, khususnya bidang perkebunan, untuk memastikan status legalitas lahan tersebut,” katanya.

Jika keterangan administrasi telah dinyatakan jelas (clear), Satreskrim dijadwalkan akan melakukan survei lokasi bersama.

Peninjauan lapangan ini kata dia, akan melibatkan PT Rebinmas, PT PUS, BPN, serta Dinas Pertanian guna menentukan titik koordinat objek yang menjadi pangkal persoalan.

Kronologi Persoalan

Kasat Reskrim AKP Ryo menjelaskan bahwa substansi persoalan ini bukanlah perebutan lahan, melainkan dugaan pengolahan lahan tanpa izin di atas area HGU yang sah.

Dia mengemukakan bahwa PT Rebinmas memiliki HGU atas lahan tersebut sejak sekitar tahun 2013 atau 2014. Namun, saat lahan belum sempat ditanami oleh pemilik HGU, pihak koperasi dan PT PUS diduga melakukan pengolahan dan penanaman secara sepihak.

“Secara legalitas, HGU milik Rebinmas. Mereka memiliki kewajiban membayar pajak dan lain-lain di sana, namun tidak bisa menikmati hasil kebun yang menjadi hak mereka,” jelas Kasat.

Mediasi Tak Temui Titik Terang

Sebelum menempuh jalur hukum, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah dilakukan. Pihak PT Rebinmas disebut telah melayangkan somasi beberapa kali kepada PT PUS.

Bahkan, mediasi internal antara perusahaan, koperasi, hingga fasilitasi oleh Dinas Pertanian telah diupayakan. Rencana melibatkan Bupati Belitung Timur untuk mediasi pun sempat mencuat, namun tetap tidak membuahkan kesepakatan.

“Karena belum ada titik temu melalui mediasi, PT Rebinmas akhirnya membuat laporan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan dan pengolahan lahan tanpa izin seluas kurang lebih 126 hektar tersebut,” pungkas AKP Ryo.

  • Penulis: Hermansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Bazar Ramadan 1447 H, di lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (5/3/2026). Membawa tema “Bazar Ramadan Mewujudkan Kepedulian dan Kebersamaan”, kegiatan ini diisi oleh 70 tenant yang berasal dari dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) eksternal maupun UMKM Binaan Ikatan Istri Karyawan […]

  • Sawah Danau Nujau Berhasil Produksi Gabah hingga 1.800 Ton

    Sawah Danau Nujau Berhasil Produksi Gabah hingga 1.800 Ton

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Produksi gabah dari kawasan sawah Danau Nujau Gantung, Kabupaten Belitung Timur, sepanjang tahun 2025 tercatat 1.800 ton dari dua periode tanam. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur menerangkan, total produksi tersebut berasal dari sekitar 400 hektare sawah. Namun demikian kata dia, angka itu belum […]

  • Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia di Jawa Timur

    Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia di Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BABELON, Surabaya – Momentum mudik saat Lebaran terkadang jadi waktu sanak saudara membicarakan urusan sertipikasi tanah di kampung halaman. Untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H. “Pelayanan pertanahan yang akan dibuka selama libur Lebaran adalah 7 […]

  • Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun, Nusron Wahid Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta

    Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun, Nusron Wahid Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026). Penyerahan sertipikat sekaligus menandakan penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun. “Alhamdulillah, hari ini […]

  • Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2025, Beltim Raih Predikat Istimewa

    Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2025, Beltim Raih Predikat Istimewa

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menjadi kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan meraih Predikat Istimewa (AA) dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025. Prestasi ini disampaikan dalam Pembinaan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Beltim, di gedung Auditorium Zahari […]

  • Tak Satupun SPPG dan KDMP di Belitung Timur yang Urus PBG

    Tak Satupun SPPG dan KDMP di Belitung Timur yang Urus PBG

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Dari banyaknya bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Belitung Timur, ternyata belum ada satupun yang memiliki Persetujuan Gedung Bangunan (PBG). Hal tersebut diterangkan langsung oleh Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur, Fuad Salim saat diwawancara, Kamis (9/4/2026). […]

expand_less