Begini Kata Ketua DPRD Terkait Dapur MBG dan KDMP di Belitung Timur Tak Urus PBG
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja/BabelON
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BABELON, Belitung Timur – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ada di Kabupaten Belitung Timur belum satupun yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Padahal, PBG ditegaskan Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja wajib dibayar karena sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur itu.
Guna mengetahui pasti terkait PBG untuk Dapur SPPG dan KDMP tersebut, Ketua DPRD Fezzi mengatakan bakal berkoordinasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Nanti kami koordinasikan, kami tanyakan terkait ini, karena memang kita tidak tahu kalau untuk bangunan-bangunan ini sistem PBG-nya seperti apa,” katanya, Senin (13/4/2026).
Namun demikian Fezzi menyampaikan karena Dapur SPPG dan KDMP merupakan program pusat, sehingga tak masalah untuk tetap terus berjalan sambil menunggu kepastian akan PBG.
“Tapi juga jangan sampai potensi dari pendapatan daerah ini tidak bisa kita dapatkan. Jadi nanti kita minta kepada tim dinas perizinan dan dinas pendapatan daerah untuk ngecek PBG-nya seperti apa,” tegas Fezzi.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa ke depan, dinas terkait bakal diminta supaya berkordinasi dengan kabupaten lainnya untuk mengetahui terkait PBG bagi Dapur MBG dan KDMP.
Sehingga Pemerintah Daerah Belitung Timur lanjutnya, tidak salah mengambil kebijakan berupa pungutan pajak untuk dua program prioritas nasional tersebut.
“Kalau memang ada dasarnya, kemudian memang harus dimintakan pajaknya, saya rasa SPPG ini tidak mungkinlah keberatan,” tukasnya.
- Penulis: Hermansyah



