Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pengusaha Restoran hingga Jasa Las di Belitung Dilarang Gunakan LPG 3 Kilogram

Pengusaha Restoran hingga Jasa Las di Belitung Dilarang Gunakan LPG 3 Kilogram

  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan LPG tabung 3 kilogram di wilayahnya.

Aturan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 500.10/5/IV/2026 dan sudah berlaku sejak 5 Februari 2026 lalu.

Kebijakan tersebut mengatur larangan pemanfaatan LPG bersubsidi bagi aparatur sipil negara dan pelaku usaha tertentu. Langkah ini guna memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, disebutkan bahwa LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, kelompok rentan, serta pelaku usaha mikro.

Surat Edaran Bupati Belitung

Pemerintah menilai penggunaan di luar kelompok tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan LPG bersubsidi.

Aturan ini mencakup ASN Kabupaten Belitung serta pelaku usaha di bidang restoran, perhotelan, binatu, batik, peternakan, pertanian, dan jasa las.

Seluruh pihak tersebut diwajibkan beralih menggunakan LPG non-subsidi dalam aktivitas operasional mereka.

Pemkab Belitung juga menginstruksikan agen dan pangkalan LPG untuk menyalurkan gas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam surat edaran jugaditegaskan adanya sanksi bagi pihak yang melanggar. Penegakan kebijakan ini dilakukan guna menjaga efisiensi distribusi energi dan mencegah penyalahgunaan.

Pemerintah daerah turut mengajak masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan. Pasalnya, partisipasi publik dinilai penting supaya LPG tabung 3 kilogram benar-benar tepat sasaran.***

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Babel Umumkan Penyesuaian Kuota Pembayaran Iuran Premi BPJS Kesehatan 2026

    Dinkes Babel Umumkan Penyesuaian Kuota Pembayaran Iuran Premi BPJS Kesehatan 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BABEL0N, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengumumkan adanya penyesuaian besaran kuota pembayaran iuran premi BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diambil menyusul adanya keterbatasan anggaran jaminan kesehatan masyarakat di tingkat provinsi. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi antara Dinkes Babel dengan Kabupaten/Kota, Rabu (4/2/26) di Ruang Tanjung Pesona Kantor […]

  • DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) akan mengerjakan lima proyek pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2026. Kelima proyek tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang total 3,3 kilometer dengan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Pekerjaan ini ditangani oleh dua […]

  • Dugaan Kasus Penggelapan, Polres Belitung Timur Resmi Menahan Tersangka ND

    Dugaan Kasus Penggelapan, Polres Belitung Timur Resmi Menahan Tersangka ND

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Satreskrim Polres Belitung Timur resmi melakukan penahanan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial ND (27), setelah dilaporkan tidak membayarkan uang arisan kepada korbannya yang mencapai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Rio Guntur Triatmoko mengemukakan, penahanan terhadap tersangka ND dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan upaya mediasi antara […]

  • Kades Jangkar Asam Klarifikasi Polemik Pembukaan Lahan Bank Tanah: Investasi Harus Tetap Berjalan

    Kades Jangkar Asam Klarifikasi Polemik Pembukaan Lahan Bank Tanah: Investasi Harus Tetap Berjalan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Jangkar Asam, Fahrizal, memberikan klarifikasi terkait dinamika pembukaan lahan perkebunan di area Bank Tanah yang sempat memicu sikap kritis dari masyarakat setempat. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar Selasa, (17/3/2026) Fahrizal menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah desa (Pemdes) senantiasa mengacu pada regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Fahrizal […]

  • Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Jadi Kunci Utama Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

    Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Jadi Kunci Utama Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Program Prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto, perlu didukung dengan pengelolaan ruang yang terencana agar tidak memicu terjadinya konflik pertanahan. Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengupayakan penguatan tata ruang agar menjadi kunci utama dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Swasembada Pangan, Swasembada […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 187
    • 0Komentar

    BABELON, Palu – Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menerapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89% sisanya wajib dilindungi. […]

expand_less