Breaking News
light_mode
Beranda » News » Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Lima Puluh Kota – Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi permasalahan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama menceritakan pengalaman yang menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.

Pada masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah nagarinya banyak ditebangi kaumnya. Kondisi ekonomi yang sulit kala itu membuat masyarakat memanfaatkan hutan pinus secara tak terkendali. Situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.

Di balik posisinya sebagai pemimpin adat, Yosef Purnama mengaku keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri. “Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya.

Pengalaman tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum. Yosef Purnama menuturkan, saat proses penanganan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.

Kini, sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan baru bagi masyarakat adat Nagari Sitapa dalam menjaga aset nagari. “Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Putnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng bagi nagari untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Penambang di Mangrove Gantung, Terduga Pelaku dan Alat Dibawa ke Polsek

    Polisi Tangkap Penambang di Mangrove Gantung, Terduga Pelaku dan Alat Dibawa ke Polsek

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Unit Reskrim Polsek Gantung dilaporkan telah menangkap terduga pelaku tambang suntik di kawasan mangrove Mengkuak, Dusun Ganse, Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu, 8 Maret 2026 sore. Berdasarkan keterangan warga setempat, aparat kepolisian sempat membawa terduga pelaku tersebut beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menambang ke […]

  • Jelang Hari Besar Keagamaan, Pemprov Babel Perketat Pemasukan Ternak

    Jelang Hari Besar Keagamaan, Pemprov Babel Perketat Pemasukan Ternak

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BABELON, Pangkalpinang – Guna mencegah berbagai virus dan penyakit berbahaya jelang hari besar keagamaan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal memperketat pengawasan pemasukan ternak dari luar daerah. Kepala Bidang Pertenakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Enda Sukaisih mengatakan bahwa pengawasan itu dilakukan hingga empat bulan ke depan yakni dengan memperketat pengawasan […]

  • Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

    Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BABELON – Pencatatan tanah sejak awal Indonesia berdiri hingga saat ini mengalami banyak perkembangan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga bertahap bergerak seiring perkembangan dengan pemutakhiran data digital pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan dan penguatan basis data nasional. Langkah tersebut diimplementasikan oleh satuan kerja (Satker) di daerah, termasuk sejumlah Kantor Pertanahan […]

  • Pemkab Beltim Resmi Memulai Safari Ramadhan 1447 Hijriyah

    Pemkab Beltim Resmi Memulai Safari Ramadhan 1447 Hijriyah

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) secara resmi memulai Safari Ramadhan 1447 Hijriyah. Kegiatan rutin tahunan itu dibuka oleh Bupati Kamarudin Muten di Masjid Agung Darussalam, Senin (23/2/26). Dalam pembukaan juga dihadiri Wakil Bupati Khairil Anwar, unsur Forkopimda, pejabat daerah, pengurus organisasi PKK, DWP, dan GOW, serta tokoh agama dan tokoh […]

  • Jaga Aset Strategis Nasional, Satpol PP Tertibkan Tambang Timah di Bendungan Pice

    Jaga Aset Strategis Nasional, Satpol PP Tertibkan Tambang Timah di Bendungan Pice

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Aktivitas tambang timah ilegal masih ditemukan di kawasan Bendungan Pice, Kecamatan Gantung. Padahal, bendungan ini merupakan aset strategis yang memiliki fungsi vital sebagai sumber pengairan bagi kawasan pertanian di Belitung Timur. Kerusakan terhadap Bendungan Pice bukan hanya berdampak pada struktur bangunan, tetapi berpotensi mengganggu sistem pengairan persawahan di wilayah Danau Nujau […]

  • Polisi Grebek Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Bangka, Pemilik Ditetapkan Tersangka

    Polisi Grebek Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Bangka, Pemilik Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BABELON, Bangka – Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) grebek gudang pengoplos Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Kabupaten Bangka, Jum’at (6/2/26) lalu. Dari penggrebekan itu polisi mengamankan ratusan tabung gas berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram. Selain tabung gas, Ditreskrimsus Polda Babel juga menahan dua orang yakni Fa alias Ijal (45) selaku pemilik, […]

expand_less