Breaking News
light_mode
Beranda » News » Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. “Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” jelas Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan. “Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” terang Shamy Ardian.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Jangkar Asam Klarifikasi Polemik Pembukaan Lahan Bank Tanah: Investasi Harus Tetap Berjalan

    Kades Jangkar Asam Klarifikasi Polemik Pembukaan Lahan Bank Tanah: Investasi Harus Tetap Berjalan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Jangkar Asam, Fahrizal, memberikan klarifikasi terkait dinamika pembukaan lahan perkebunan di area Bank Tanah yang sempat memicu sikap kritis dari masyarakat setempat. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar Selasa, (17/3/2026) Fahrizal menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah desa (Pemdes) senantiasa mengacu pada regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Fahrizal […]

  • Empat Gelar Diraih Syahdan Antar SDN 17 Manggar Ukir Prestasi O2SN Cabor Renang

    Empat Gelar Diraih Syahdan Antar SDN 17 Manggar Ukir Prestasi O2SN Cabor Renang

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BabelOn, Belitung Timur – Siswa SDN 17 Manggar, Syahdan Pratama, tampil gemilang dalam ajang lomba renang O2SN tingkat Kecamatan Manggar yang digelar di Kolam Renang Oasis Hotel pada Rabu, 13 Mei 2026. Dalam kompetisi tersebut, Syahdan sukses menyabet empat gelar juara dari empat kategori yang diperlombakan. Penampilan impresif siswa kelas 5 itu sekaligus mengantarkan SDN […]

  • Memahami Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

    Memahami Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BABELON – Di Indonesia, terdapat tujuh jenis sertipikat tanah yang umum dikenal masyarakat. Setiap sertipikat menunjukkan jenis hak atas tanah yang berbeda. Perbedaan itu akan memengaruhi beberapa faktor, seperti siapa yang boleh memiliki tanah tersebut, untuk tujuan apa tanah digunakan, hingga berapa lama hak itu berlaku. Karena itu, memahami ragam jenis sertipikat penting agar masyarakat […]

  • Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Desa Lenggang

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Desa Lenggang

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • visibility 2.740
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Seorang pria berinisial YS (21) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di batang pohon di wilayah Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Rabu (8/4/2026). Berdasarkan data identitas, korban lahir pada 18 November 2004 dan berstatus sebagai pelajar. Dia diketahui berdomisili di Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar. Peristiwa tersebut pertama kali […]

  • Begini Kata Ketua DPRD Terkait Dapur MBG dan KDMP di Belitung Timur Tak Urus PBG

    Begini Kata Ketua DPRD Terkait Dapur MBG dan KDMP di Belitung Timur Tak Urus PBG

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ada di Kabupaten Belitung Timur belum satupun yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, PBG ditegaskan Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja wajib dibayar karena sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur itu. Guna mengetahui pasti […]

  • Bawaslu Belitung  Lakukan Pengawasan Ketat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

    Bawaslu Belitung  Lakukan Pengawasan Ketat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung – Bawaslu Kabupaten Belitung menghadiri Rapat Koordinasi Pra Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Belitung yang dilaksanakan pada Senin, (30/3/25). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Belitung ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rapat tersebut, Ketua […]

expand_less