Breaking News
light_mode
Beranda » News » Raperda Pengelolaan Pertambangan Tengah Disusun, Anggota DPRD Babel Me Hoa Ajak Masyarakat Babel Kawal Bersama

Raperda Pengelolaan Pertambangan Tengah Disusun, Anggota DPRD Babel Me Hoa Ajak Masyarakat Babel Kawal Bersama

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Bagi para penambang di Bangka Belitung, khususnya yang berkaitan dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), saat ini adalah momentum penting.

Pasalnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral sedang digodok secara serius oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Karena itu, salah satu anggota Pansus, Me Hoa mengajak masyarakat Babel agar mengikuti setiap perkembangan pembahasan ini secara lengkap dan dari sumber yang kompeten.

“Jangan hanya mendengar kata-nya, kata-nya yang belum tentu jelas asal-usul dan kebenarannya. Informasi yang setengah matang justru bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat penambang,” dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Me Hoa menegaskan bahwa wakil rakyat yang duduk khusus di Pansus sedang bekerja semaksimal mungkin demi kebaikan bersama.

Anggota DPRD Babel dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa dirinya bersama anggota Pansus lainnya tengah menyusun regulasi yang nantinya diharapkan mampu memberi kepastian hukum, perlindungan, serta arah yang jelas bagi aktivitas pertambangan rakyat.

Momentum Ini Jangan Disia-siakan

Me Hoa mengungkapkan, saat ini draft rancangan sudah dimiliki dan sedang dalam tahap pembahasan.

“Inilah waktu yang tepat bagi masyarakat, khususnya para penambang, untuk membaca, meneliti, dan memahami isi rancangan tersebut. Jangan hanya menjadi penonton,” ujarnya.

Jika ada hal yang perlu disampaikan, Me Hoa bilang sampaikanlah melalui ruang-ruang yang tersedia dalam masa pembahasan. Berikan masukan yang konstruktif, berbasis pengalaman lapangan, dan demi kepentingan bersama. Karena momen seperti ini tidak datang setiap saat. Ketika regulasi sudah disahkan, ruang perubahan tentu akan lebih terbatas.

Lebih dari Sekadar Tambang Timah

Selama ini, ketika berbicara pertambangan di Bangka Belitung, perhatian publik sering terfokus pada tambang timah. Padahal, sektor pertambangan mineral juga mencakup jenis lain seperti batu, pasir, hingga bahan galian untuk batu bata dan kebutuhan konstruksi lainnya.

Raperda ini diharapkan menjadi momentum perubahan dalam tata kelola dunia pertambangan secara menyeluruh. Bukan hanya soal legalitas, tetapi juga keberlanjutan, keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Sabar dan Tetap Solid

Terakhir, Me Hoa mengajak seluruh pihak khususnya masyarakat penambang supaya tetap bersabar menunggu proses ini berjalan hingga tuntas.

Karena setiap regulasi membutuhkan pembahasan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Dukungan, partisipasi aktif, serta kesabaran dari masyarakat akan menjadi kekuatan tersendiri.

Dia berharap draft yang nantinya disahkan benar-benar menjadi tonggak perubahan dalam dunia pertambangan di Bangka Belitung, membawa kejelasan bagi WPR dan IPR, membuka ruang usaha yang lebih tertib, serta menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha tambang rakyat.

“Saatnya kita kawal bersama, dengan pikiran jernih dan niat baik untuk masa depan pertambangan yang lebih baik di negeri serumpun sebalai,” tukasnya.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT TIMAH Tbk Bantu Biaya Pengobatan Siswa SMA di Belitung Timur

    PT TIMAH Tbk Bantu Biaya Pengobatan Siswa SMA di Belitung Timur

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – PT TIMAH Tbk menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyerahkan bantuan biaya pengobatan kepada Anggun Lestari, siswa kelas XI SMAN 1 Damar, Kabupaten Belitung Timur. Penyerahan bantuan disaksikan Kepala SMAN 1 Damar, Nizar dan para guru lainnya pada Jumat, (30/1/26). Bantuan ini diberikan untuk mendukung proses pengobatan gangguan penglihatan yang dialami […]

  • PBB Bimtek Anggota DPRD Kader Partai, Bahas Efisiensi Anggaran dan Peningkatan PAD

    PBB Bimtek Anggota DPRD Kader Partai, Bahas Efisiensi Anggaran dan Peningkatan PAD

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BABELON – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota DPRD dari PBB se-Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss-Belinn, Cawang, Jakarta, 28 April 2026. Bimtek ini dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD dari PBB, dengan tingkat kehadiran mencapai sekitar 95 persen. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, […]

  • KONI Butuh Rp5 Miliar Ikut Porprov, DPRD Belitung Timur Bakal Kirim Proposal ke Bupati

    KONI Butuh Rp5 Miliar Ikut Porprov, DPRD Belitung Timur Bakal Kirim Proposal ke Bupati

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur adakan rapat kerja bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Selasa (3/3/2026). Dalam rapat itu, KONI Kabupaten Belitung Timur menyampaikan anggaran yang mereka butuhkan untuk ikut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII yang bakal berlangsung di Pangkalpinang, […]

  • Syarat dan Ketentuan Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik

    Syarat dan Ketentuan Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal, status kepemilikan ruko bisa ditingkatkan menjadi Hak Milik. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, mengungkapkan bahwa peluang peningkatan hak tersebut terbuka […]

  • Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

    Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 491
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur tengah mendalami laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 126 hektar milik PT Rebinmas Jaya. Laporan ini menyeret pihak koperasi di Dusun Bangek, Desa Simpang Tiga, serta PT PUS sebagai pihak terlapor. Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan […]

  • Kantah Beltim Raih Hasil Penilaian Ombudsman RI 2025

    Kantah Beltim Raih Hasil Penilaian Ombudsman RI 2025

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) resmi menerima hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (24/2/26). Hasil ini merupakan buah dari observasi lapangan yang dilakukan Ombudsman pada periode September hingga November 2025 lalu. Kepala Kantah Beltim, Dendy Herrumurty, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Ia […]

expand_less