Breaking News
light_mode
Beranda » News » Ungkap Kasus Timah Ilegal: Polisi Tetapkan A Tersangka, Meja Goyang dan Ruko di Belitung Timur Disegel

Ungkap Kasus Timah Ilegal: Polisi Tetapkan A Tersangka, Meja Goyang dan Ruko di Belitung Timur Disegel

  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Belitung Timur – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Bangka Belitung, Polres Belitung Timur dan Belitung menyegel meja goyang basah dan ruko di Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, Sabtu (28/2/2026).

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat pembelian biji timah yang kemudian diselundupkan ke luar negeri.

Penyegelan itu pengembangan dari kasus penyelundupan timah ilegal yang sebelumnya diungkap oleh Bea Cukai Karimun bersama tim gabungan Polri.

Dalam pengembangan kasus, aparat lebih dulu mengamankan sejumlah tersangka di Bangka Selatan sebelum bergerak ke wilayah Belitung dan Belitung Timur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menerangkan tindakan tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan distribusi timah ilegal lintas daerah hingga lintas negara.

Selain menyegel meja goyang dan ruko yang diduga menjadi asal muasal timah ilegal, polisi juga menetapkan satu tersangka berinisial A yang diduga berperan penting dalam jaringan tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas menyita sekitar 16 ton timah yang telah diselundupkan ke Malaysia.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, timah tersebut dijual ke smelter di negeri jiran dengan harga pasar gelap mencapai Rp900 ribu per kilogram. Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga resmi di dalam negeri,” katanya.

Dia mengemukakan, modus yang digunakan para pelaku adalah menjual timah melalui mitra PT Timah, yakni PT ABS Bumi Lestari.

Namun karena PT Timah belum dapat melakukan pembelian akibat belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), para pelaku diduga memilih jalur ilegal untuk menjual hasil tambang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi penyelundupan ini telah dilakukan sebanyak empat kali.

Pengiriman timah ilegal dilakukan melalui jalur pantai di wilayah Membalong yang dinilai rawan dimanfaatkan sebagai akses keluar masuk barang tanpa pengawasan ketat.

Pihak Bareskrim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik tambang dan perdagangan timah ilegal yang merugikan negara. Aparat juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar praktik ilegal seperti ini dapat ditekan. Kekayaan sumber daya alam harus memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan justru menguntungkan negara lain,” tegas Brigjen Irhamni.

Diberitakan sebelumnya dilansir dari Antara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 319 karung pasir timah (50kilogram/karung) Perairan 47 mil timur Laut Berakit, Kepulauan Riau.

“Tim gabungan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi begitu kapal yang diduga memuat pasir timah secara ilegal tersebut sudah bergerak,” terang Kakanwil DJBC Khusus Kepri Sodikin, Kamis (26/2/2026) sore.

Dia mengungkapkan, sebelum dilakukan penyergapan pihaknya telah mendapatkan informasi pada hari Senin (23/2/2026) adanya kapal yang bermuatan pasir timah dari Bangka tujuan Malaysia, sehingga tim gabungan melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut.

Selanjutnya, pada hari Selasa (24/2/2026) saat tim gabungan melakukan pemantauan di sekitar Perairan Berakit Kepualauan Riau terlihat sebuah Kapal dengan haluan mengarah ke utara (Malaysia). Selanjutnya tim gabungan langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya dilakukan upaya penghentian dan dilanjutkan dengan pemeriksaan.

“Pasir Timah yang mencapai 16 ton, diperkirakan nilai barang mencapai Rp3,2 miliar dan bisa berdampak pada hilangnya potensi nilai tambah dalam negeri dan memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Dan anak buah kapal (ABK) ada 6 orang untuk sementara kita tahan untuk dimintai keterangan,” bebernya.

Sementara Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni mengungkapkan, belum lama ini pihaknya telah melakukan penangkapan hal yang sama. Namun, kembali terjadi lagi penyelundupan pasir timah terjadi lagi diwilayah perairan Kepri ini.

“Ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, negara tidak boleh kalah dengan penyelundup. BC sebagai gerbang terakhir untuk keluar negeri yang sudah kuat untuk melakukan pencegahan terhadap penyelundupan,” tegasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAD Belitung 2025 Lampaui Target, Bupati Djoni Pastikan TPP ASN 2026 Tidak Dipotong

    PAD Belitung 2025 Lampaui Target, Bupati Djoni Pastikan TPP ASN 2026 Tidak Dipotong

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung – Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung tahun 2026 tidak ada pemotongan. ‎ ‎Bupati bilang kebijakan tersebut menjadi bukti nyata pemerintah daerah hadir memberikan kepastian, ketenangan, dan penghargaan atas pengabdian ASN. ‎ ‎Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami kondisi fiskal nasional, […]

  • Wamen ATR Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Pekerjaan Rumah Bersama

    Wamen ATR Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Pekerjaan Rumah Bersama

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BABELON – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama. Dalam langkah tersebut, Wakil Menteri (Wamen) ATR/ Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengimbau Kepala Kantor Pertanahan di daerah agar mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan. “Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya […]

  • Jaga Aset Strategis Nasional, Satpol PP Tertibkan Tambang Timah di Bendungan Pice

    Jaga Aset Strategis Nasional, Satpol PP Tertibkan Tambang Timah di Bendungan Pice

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Aktivitas tambang timah ilegal masih ditemukan di kawasan Bendungan Pice, Kecamatan Gantung. Padahal, bendungan ini merupakan aset strategis yang memiliki fungsi vital sebagai sumber pengairan bagi kawasan pertanian di Belitung Timur. Kerusakan terhadap Bendungan Pice bukan hanya berdampak pada struktur bangunan, tetapi berpotensi mengganggu sistem pengairan persawahan di wilayah Danau Nujau […]

  • Disparbud Bangka Berhasil Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

    Disparbud Bangka Berhasil Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BABELON, Bangka – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangka berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan masuk sekitar 34,29 persen. Berdasarkan laporan dari pengelola dan petugas pendataan di lapangan, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan terjadi saat momen tertentu, seperti hari libur panjang dan pergantian tahun baru. Kepala Disparbud Kabupaten Bangka, Rismy Wira Maddona menerangkan bahwa hingga akhir Desember […]

  • Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun, Nusron Wahid Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta

    Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun, Nusron Wahid Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026). Penyerahan sertipikat sekaligus menandakan penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun. “Alhamdulillah, hari ini […]

  • Dinkes Babel Umumkan Penyesuaian Kuota Pembayaran Iuran Premi BPJS Kesehatan 2026

    Dinkes Babel Umumkan Penyesuaian Kuota Pembayaran Iuran Premi BPJS Kesehatan 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BABEL0N, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengumumkan adanya penyesuaian besaran kuota pembayaran iuran premi BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diambil menyusul adanya keterbatasan anggaran jaminan kesehatan masyarakat di tingkat provinsi. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi antara Dinkes Babel dengan Kabupaten/Kota, Rabu (4/2/26) di Ruang Tanjung Pesona Kantor […]

expand_less