Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bencana Datang Tanpa Permisi? Sertipikat Elektronik jadi Pilihan untuk Beri Rasa Aman

Bencana Datang Tanpa Permisi? Sertipikat Elektronik jadi Pilihan untuk Beri Rasa Aman

  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Aceh – Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah.

Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu ikut menghanyutkan sertipikat tanah milik yayasannya.

Sadar akan nilai yang dimiliki sertipikat tersebut mendorong Helmi Ismail untuk segera bertindak. Dua minggu setelah banjir mulai surut, ia berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang hilang.

Meski proses penggantian sertipikat dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertipikat pengganti yayasannya sudah bisa dimiliki kembali.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.

Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Helmi. Ia menyadari di tengah risiko bencana yang terus mengintai, perlindungan dokumen fisik saja tidak lagi cukup. Sertipikat dalam bentuk elektronik yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun ia pandang sebagai solusi yang relevan dan mendesak.

Sertipikat pengganti yang diterbitkan kali ini sudah diperbaharui menjadi Sertipikat Elektronik. Digitalisasi itu Helmi Ismail pahami bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan perubahan cara pandang terhadap keamanan aset.

“Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.

Pengalaman serupa juga dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya juga merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertipikat tanah tempat tinggalnya. Beruntung, melalui pengajuan sertipikat pengganti yang kini berbentuk elektronik, legalitas tanahnya dapat diverifikasi dengan cepat dan aman.

“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.

Di wilayah Aceh yang kerap dilanda banjir, alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik menjadi langkah preventif yang rasional. Legalitas tetap terjamin sekaligus risiko kehilangan akibat bencana dapat ditekan secara signifikan.

Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya lantas mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat tanah mereka yang masih belum berbentuk elektronik.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertipikat tanah menjadi Sertipikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ucap Dedi Rahmat Sukarya.

Kisah Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi pengingat di tengah risiko bencana yang bisa terjadi tak terprediksi, perlindungan aset tidak lagi cukup hanya dengan menyimpan tersembunyi di rumah. Era modern menawarkan tambahan keamanan dengan data pertanahan yang tersimpan secara digital di sistem online Kementerian ATR/BPN. Transformasi ke Sertipikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk adaptasi terhadap realitas zaman, menjaga hak atas tanah agar tetap aman, meski bencana terkadang datang tanpa permisi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • PM Greenland Nielsen Peringatkan Trump Masih Incar Kendali Greenland Lewat Jalur Politik
    War

    PM Greenland Nielsen Peringatkan Trump Masih Incar Kendali Greenland Lewat Jalur Politik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BABELON – Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen memperingatkan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump masih berupaya mendapatkan kendali atas Greenland. Peringatan itu disampaikan di tengah meningkatnya perhatian Washington terhadap kawasan Arktik yang dinilai strategis secara geopolitik dan keamanan. Nielsen menyampaikan pernyataan tersebut dalam pidato resmi di parlemen Greenland pada awal Februari 2026. Ia menegaskan bahwa […]

  • Surat Al-Fatihah Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan

    Surat Al-Fatihah Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Bagi umat muslim, surat Al-Fatihah sangat penting untuk dihafal. Pasalnya, ayat pertama dalam Al-Qur’an ini merupakan surat yang harus dibacakan ketika menunaikan ibadah salat, baik wajib maupun sunah. Berikut Surat Al-Fatihah yang lengkap dengan arab, latin, dan terjemahannya: بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ bismillaahir-rohmaanir-rohiim “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Fatihah […]

  • DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) akan mengerjakan lima proyek pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2026. Kelima proyek tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang total 3,3 kilometer dengan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Pekerjaan ini ditangani oleh dua […]

  • Kades Jangkar Asam Klarifikasi Polemik Pembukaan Lahan Bank Tanah: Investasi Harus Tetap Berjalan

    Kades Jangkar Asam Klarifikasi Polemik Pembukaan Lahan Bank Tanah: Investasi Harus Tetap Berjalan

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Jangkar Asam, Fahrizal, memberikan klarifikasi terkait dinamika pembukaan lahan perkebunan di area Bank Tanah yang sempat memicu sikap kritis dari masyarakat setempat. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar Selasa, (17/3/2026) Fahrizal menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah desa (Pemdes) senantiasa mengacu pada regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Fahrizal […]

  • Sediakan Stok Minyakita, Pemkab Beltim Kerjasama dengan PT SWP dan PT NAD

    Sediakan Stok Minyakita, Pemkab Beltim Kerjasama dengan PT SWP dan PT NAD

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) terus berupaya mengendalikan inflasi daerah. Upaya itu salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan PT. Steelindo Wahana Perkasa (PT. SWP) dan PT. Nusa Agri Digdaya (PT. NAD) tentang penyediaan komoditas minyak goreng Minyakita. Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Beltim, Tri Astuti Ramadhani Haliza […]

  • Program Pemutihan Sertipikat Tanah? Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada

    Program Pemutihan Sertipikat Tanah? Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan […]

expand_less