Breaking News
light_mode
Beranda » News » Cerita Masyarakat Memanfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Idulfitri

Cerita Masyarakat Memanfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Idulfitri

  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON – Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

Salah satunya ialah Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang datang ke Kantah Kabupaten Jombang saat masa libur Lebaran, Selasa (24/3/2026) lalu. Ia awalnya tidak banyak berharap karena umumnya kantor pemerintahan juga tutup kala libur Lebaran. Meski berisiko tutup, ia tetap coba mendatangi Kantah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan soal sertipikat tanahnya

“Saya coba datang, saya ragu buka apa tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas, sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ungkap Ellys Suroya.

Momen libur panjang ini digunakan bukan hanya untuk berkumpul dengan keluarga namun juga membicarakan perihal aset tanah yang ada di kampung halaman. Untuk mencari kepastian informasi soal tanah keluarganya, Ellys Suroya langsung datang ke Kantah bersama anaknya.

“Kebetulan ini saudara saya ngumpul semua, ya sudah kita ke BPN saja kita tanyakan ini gimana prosesnya. Tadi saya tanya-tanya persyaratan balik nama bagaimana, berapa saja biayanya,” ujar Ellys Suroya.

Layanan pertanahan terbatas di masa liburan ini juga memberikan kemudahan bagi warga dari wilayah timur Indonesia. Ali, pada Jumat (20/3/2026) mendatangi Kantah Kota Palu dengan niatan mencari informasi persyaratan dan alur pengurusan Roya ke sumber tepercaya.

“Saya rasa senang sekali karena di hari libur ini, BPN masih bisa melayani pelanggan. Saya sangat berterima kasih, ini namanya pelayanan prima, di hari libur kita masih dilayani dengan baik,” ujar Ali kepada petugas di Kantah Kota Palu.

Pelaksanaan layanan pertanahan terbatas di Kantah selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H ini mengacu pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan meski dengan beberapa penyesuaian.

Pada tahun sebelumnya, Kementerian ATR/BPN sudah mulai membuka layanan serupa kala Libur Idulfitri 1446 H, serta saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Bagi masyarakat yang berhalangan hadir ke Kantah, informasi terkait layanan pertanahan bisa diperoleh dari web resmi atrbpn.go.id dan media sosial Kementerian ATR/BPN.

Jika butuh informasi, masyarakat juga bisa menghubungi Hotline WhatsApp Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000. Hotline tersebut terhubung dengan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

  • DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 134
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) akan mengerjakan lima proyek pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2026. Kelima proyek tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang total 3,3 kilometer dengan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Pekerjaan ini ditangani oleh dua […]

  • Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Memiliki sertipikat merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Masyarakat dapat mengurus pembuatan sertipikat tanah secara mandiri melalui Kantor Pertanahan (Kantah), dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tanpa harus menggunakan perantara. Dalam proses pengurusan sertipikat tanah secara mandiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon […]

  • Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Ossy Dermawan: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

    Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Ossy Dermawan: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (12/03/2026). Saat memimpin pelantikan, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengingatkan bahwa para pejabat terlantik merupakan ujung tombak penentu kualitas layanan pertanahan yang […]

  • Polisi Tangkap Penambang di Mangrove Gantung, Terduga Pelaku dan Alat Dibawa ke Polsek

    Polisi Tangkap Penambang di Mangrove Gantung, Terduga Pelaku dan Alat Dibawa ke Polsek

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Unit Reskrim Polsek Gantung dilaporkan telah menangkap terduga pelaku tambang suntik di kawasan mangrove Mengkuak, Dusun Ganse, Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu, 8 Maret 2026 sore. Berdasarkan keterangan warga setempat, aparat kepolisian sempat membawa terduga pelaku tersebut beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menambang ke […]

  • Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

    Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 492
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur tengah mendalami laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 126 hektar milik PT Rebinmas Jaya. Laporan ini menyeret pihak koperasi di Dusun Bangek, Desa Simpang Tiga, serta PT PUS sebagai pihak terlapor. Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan […]

  • Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

    Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • visibility 168
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Dalam Bulan Suci Ramadan 1447 H, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyalurkan bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir 2025 lalu. Penyerahan ini dilakukan dalam kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa yang berlangsung di Masjid Nuurur Rahman Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (26/02/2026). […]

expand_less