Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kejari Beltim Musnahkan Sabu 0,24 Gram dan Banyak BB Tindak Pidana Umum Lainnya

Kejari Beltim Musnahkan Sabu 0,24 Gram dan Banyak BB Tindak Pidana Umum Lainnya

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, BELITUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur (Beltim) musnahkan barang bukti atau BB perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa pagi.

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Beltim, Nurul Anisa, menerangkan pemusnahan itu bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan, khususnya dalam pengelolaan dan penyelesaian barang bukti perkara.

Dia mengungkapkan, pelaksanaan pemusnahan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Nomor PRINT-272/L.9.14/BPApa.1/04/2026 tanggal 01 April 2026 tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum.

Dalam kegiatan, ikut dihadiri unsur internal Kejari dan perwakilan instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Polres Beltim, Satuan Polisi Pamong Praja Beltim, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Belitung.

Adapun BB yang dimusnahkan dari berbagai jenis tindak pidana dalam kesempatan itu, di antaranya:

Tindak Pidana Narkotika dan Kesehatan

  • Satu bungkus plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto awal 0,33 gram dan sisa setelah uji laboratorium 0,24 gram
  • Satu buah potongan sedotan
  • Satu pasang sepatu Ardiles

Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda

  • Tujuh lembar resi pengiriman barang (JNE)
  • Tujuh lembar resi pengiriman barang (JNT)
  • 17 lembar resi pengiriman barang (JNE)
  • Satu lembar kwitansi titipan biaya haji khusus senilai Rp330.000.000
  • Satu lembar bukti setoran Bank BCA
  • Satu kontrasepsi bekas pakai
  • Satu lembar struk pembelian kontrasepsi
  • Dua kain sprei
  • Satu lembar daftar tamu penginapan
  • Satu buah bongkahan batu
  • Satu baju lengan pendek dan celana
  • Pecahan botol bir.

Tindak Pidana Lainnya (Lingkungan Hidup dan Mineral Batubara)

  • Dua buku catatan
  • Dua lembar print out percakapan WhatsApp
  • Tiga belas lembar print rekening koran Bank BRI
  • Satu baju kaos dan celana lengan pendek
  • Satu helai hoodie
  • Satu celana training panjang

Kasi PAPBB Kejari Beltim bilang pemusnahan tersebut memiliki tujuan penting, khususnya untuk memastikan barang-barang ilegal tidak disalahgunakan kembali.

“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk memastikan barang-barang ilegal, khususnya narkotika serta sarana yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan tidak disalahgunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Dia menuturkan proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik dan sifat masing-masing BB, seperti melalui pembakaran, penghancuran maupun metode lain yang menjamin BB itu tak dapat digunakan lagi sehingga memenuhi prinsip kepastian hukum dan aspek keamanan.

Melalui kegiatan ini kata dia, Kejari Beltim menegaskan komitmennya dalam melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam aspek pengelolaan BB dan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Selain itu, pemusnahan BB itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ke depan, Kejari Beltim disampaikan Kasi PAPBB, akan terus memperkuat koordinasi internal antar bidang serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait guna mendukung efektivitas penegakan hukum, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah hukum Beltim secara berkelanjutan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan HPN 2026, Kadiskes Beltim Harapkan Pers Tetap Profesional dan Berorientasi Kepentingan Publik

    Peringatan HPN 2026, Kadiskes Beltim Harapkan Pers Tetap Profesional dan Berorientasi Kepentingan Publik

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional 2026, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur (Kadiskes Beltim), Dianita Fitriani berharap insan pers senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pasalnya menurut Dianita, peran pers sangat penting dalam menyuarakan kepentingan publik serta menjaga kualitas informasi yang beredar di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa […]

  • Di Hari Pers Nasional 2026, Kades Gantung Tekankan Etika dan Integritas Jurnalistik

    Di Hari Pers Nasional 2026, Kades Gantung Tekankan Etika dan Integritas Jurnalistik

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Gantung, Arief Kurmaryadi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 kepada seluruh insan pers, khususnya para wartawan yang bertugas di Kabupaten Belitung Timur. Ia berharap momentum peringatan ini semakin memperkuat peran pers sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta mendorong kemajuan […]

  • Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

    Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan 126 Hektar Lahan HGU PT Rebinmas di Simpang Tiga

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 392
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur tengah mendalami laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 126 hektar milik PT Rebinmas Jaya. Laporan ini menyeret pihak koperasi di Dusun Bangek, Desa Simpang Tiga, serta PT PUS sebagai pihak terlapor. Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan […]

  • Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

    Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah Indonesia. Pada Maret 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi. Langkah itu ditindaklanjuti agar semakin progresif dengan target penyusunan peta luasan LSD di 17 […]

  • Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

    Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Dalam Bulan Suci Ramadan 1447 H, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyalurkan bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir 2025 lalu. Penyerahan ini dilakukan dalam kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa yang berlangsung di Masjid Nuurur Rahman Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (26/02/2026). […]

  • Tak Satupun SPPG dan KDMP di Belitung Timur yang Urus PBG

    Tak Satupun SPPG dan KDMP di Belitung Timur yang Urus PBG

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Dari banyaknya bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Belitung Timur, ternyata belum ada satupun yang memiliki Persetujuan Gedung Bangunan (PBG). Hal tersebut diterangkan langsung oleh Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur, Fuad Salim saat diwawancara, Kamis (9/4/2026). […]

expand_less