Ketua KSPSI Belitung Timur Dialog dengan Wakil Rakyat, Suarakan Aspirasi dan Hak Buruh
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026
- print Cetak

Ketua KSPSI Belitung Timur, Burhanudin/BabelON
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Burhanudin mengingatkan supaya pemerintah daerah Belitung Timur lebih proaktif memperhatikan nasib pekerja di berbagai sektor. (satu dari point penting)
BABELON, Belitung Timur – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Belitung Timur, Drs. Burhanudin bersama jajaran pengurus dan perwakilan buruh mendatangi gedung DPRD setempat, Senin pagi.
Kedatangan mereka untuk berdialog langsung dengan wakil rakyat di daerah guna membahas berbagai persoalan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Rombongan yang hadir didominasi buruh dari sektor perkebunan kelapa sawit. Peserta lainnya ada perwakilan dari sektor pertambangan.
Dalam dialog bersama DPRD, Burhanudin menegaskan bahwa langkah yang ditempuh KSPSI merupakan bagian dari upaya politik pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
“Kehadiran kami hari ini di DPRD adalah bentuk penyampaian aspirasi kepada wakil rakyat, agar persoalan yang selama ini tersumbat di tingkat bawah bisa mendapatkan perhatian dan legitimasi dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Bupati Belitung Timur periode 2021-2025 itu mengemukakan, kedatangan rombongannya ke DPRD merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Untuk tingkat provinsi, kegiatan dipusatkan di Pangkalpinang, sementara nasional digelar di Monas pada 1 Mei lalu. Namun di Belitung Timur, KSPSI memilih pendekatan dialog daripada aksi terbuka, setelah berkoordinasi dengan pengurus provinsi.
Dalam pemaparannya dia menyoroti soal masih belum meratanya pembentukan serikat pekerja di berbagai sektor, di antaranya ritel.
“Maka perlu dibentuk organisasi internal untuk menaungi dan memperjuangkan hak mereka. Sementara sektor pertambangan, saat ini sudah mulai terbentuk dengan kepengurusan yang dipimpin saudara Amsir dan sedang melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan tambang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Burhanudin alias Aan menekankan pentingnya penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara bipartit di tingkat perusahaan.
Menurutnya, keberadaan serikat pekerja dan PUK KSPSI sangat penting dalam memberikan pendampingan kepada pekerja, terutama dalam menghadapi persoalan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), pelanggaran disiplin, hingga proses mediasi dengan perusahaan.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah daerah Belitung Timur yang saat ini dipimpin Kamarudin Muten (Afa) supaya lebih proaktif dalam memperhatikan nasib pekerja di berbagai sektor yang selama ini kurang tersentuh kebijakan ketenagakerjaan.
“Jangan sampai ada sektor-sektor pekerja yang terabaikan. Pemerintah melalui dinas terkait harus lebih aktif memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai regulasi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Aan menegaskan serikat pekerja bukanlah lawan bagi pemerintah maupun perusahaan. Tapi keberadaan KSPSI dan PUK justru menjadi mitra strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Jangan anggap serikat pekerja sebagai pesaing. Kami hadir untuk bersama-sama mencari solusi atas setiap persoalan ketenagakerjaan, sekaligus memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara adil dan sesuai aturan,” bebernya.





