Breaking News
light_mode
Beranda » News » Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, daerah yang sudah memiliki RDTR akan membuka peluang investasi masuk karena kepengurusan izin usaha berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat disusun lebih mudah.

“Menyusun KKPR akan lebih mudah kalau ada RDTR. Daerah yang punya potensi bisa menjadi tidak ada gunanya kalau belum memiliki RDTR. Karena itu, saya harap Bapak/Ibu dapat menyusun RDTR secepatnya,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).

Di NTB, daerah yang sudah menyelesaikan RDTR baru ada 15 dari target 77. Artinya, masih terdapat 62 RDTR yang perlu segera dituntaskan. Target tersebut terdiri dari Kabupaten Lombok Barat 9 RDTR, Kab. Lombok Tengah 11 RDTR, Kab. Lombok Timur 7 RDTR, Kab. Sumbawa 6 RDTR, Kab. Dompu 6 RDTR, Kab. Bima 16 RDTR, Kab. Sumbawa Barat 11 RDTR, Kab. Lombok Utara 5 RDTR, Kota Mataram 3 RDTR, dan Kota Bima 3 RDTR.

Kepada para kepala daerah yang hadir dalam Rakor, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya mencantumkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebesar 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), serta mengalokasikan masing-masing 1% untuk infrastruktur/industri dan lahan cadangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketentuan itu sejalan dengan aturan dalam RPJMN 2025-2029. Pemda juga diminta segera menetapkan komitmen melalui keputusan kepala daerah terkait penetapan sementara kawasan tersebut, guna mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Saya minta bupati/wali kota memasukkan LP2B sebesar 87% dan KP2B 89%. Jika ada yang sudah terlanjur dialihfungsikan, maka wajib dilakukan penggantian lahan. Jika tidak, ada sanksi pidana sesuai undang-undang. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegakkan aturan,” tegas Menteri Nusron.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan akan segera menindaklanjuti arahan Menteri ATR/Kepala BPN. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk mempercepat penyusunan RDTR di seluruh kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Dalam Rakor tersebut, Gubernur NTB bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) mengenai sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang pertanahan. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain itu, turut dilakukan penyerahan sertipikat tanah untuk 38 bidang tanah wakaf, 3 bidang Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi NTB yang diterima langsung oleh gubernur, serta 151 Sertipikat Hak Pakai untuk aset Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB.

Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syarat dan Ketentuan Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik

    Syarat dan Ketentuan Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal, status kepemilikan ruko bisa ditingkatkan menjadi Hak Milik. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, mengungkapkan bahwa peluang peningkatan hak tersebut terbuka […]

  • Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan, Kementerian ATR/BPN Vaksinasi Jajaran

    Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan, Kementerian ATR/BPN Vaksinasi Jajaran

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 276
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kanker serviks adalah salah satu penyakit mematikan yang dapat menyerang perempuan. Untuk meningkatkan kesadaran sekaligus melindungi dari risiko terkena penyakit itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat program vaksinasi kanker serviks bagi jajarannya sejak awal 2026. Vaksinasi ini telah dinantikan oleh insan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Kebanyakan kita […]

  • Bank Sumsel Babel Siap Bantu Permodalan Pensiunan PNS di Belitung Timur

    Bank Sumsel Babel Siap Bantu Permodalan Pensiunan PNS di Belitung Timur

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan segera pensiun di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tak perlu bingung dengan masa depan. Pasalnya, Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Manggar siap memberikan bantuan permodalan hingga ratusan juta rupiah. Pinjaman modal usaha itu bisa digunakan saat sudah tidak menjadi pegawai. Dengan layanan perbankan terbaik dan bunga […]

  • Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapat Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

    Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapat Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BABELON, Medan – Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh turut memengaruhi aktivitas pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Meski demikian, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Awaludin, memastikan bahwa Kantah tetap mengupayakan layanan berjalan untuk masyarakat. “Kami mempercepat proses layanan sertipikat pengganti pascabencana alam. […]

  • Pastikan Distribusi LPG Tepat Sasaran, Pertamina Perkuat Pengawasan di Bangka Belitung

    Pastikan Distribusi LPG Tepat Sasaran, Pertamina Perkuat Pengawasan di Bangka Belitung

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BABELON, Pangkalpinang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menegaskan bahwa pihaknya bakal terus memperkuat pengawasan pendistribusian LPG bersubsidi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal itu dijelaskan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, dilakukan guna memastikan penyaluran gas tiga kilogram tepat sasaran dan sesuai ketentuan […]

  • Ramadhan Fair 2026 Pemkab Bangka: Fasilitasi Ratusan UMKM Pasarkan Produk Ramadhan

    Ramadhan Fair 2026 Pemkab Bangka: Fasilitasi Ratusan UMKM Pasarkan Produk Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BABELON, Bangka – Pemerintah Kabupaten Bangka memfasilitasi ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memasarkan produk makanan olahan mereka selama bulan suci Ramadhan. “Kami akan memfasilitasi ratusan pelaku UMKM dengan mendirikan tenda sebanyak 50 sampai 60 unit sebagai tempat untuk menjual produk makanan takjil Ramadhan,” kata Bupati Bangka, Fery Insani, Rabu (4/2/26). Bupati […]

expand_less