Breaking News
light_mode
Beranda » News » Nusron Wahid Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

Nusron Wahid Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus pada Kamis (19/02/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW Provinsi harus menjadi acuan utama bagi penyusunan RTRW Kabupaten/Kota, untuk mencegah tumpang tindih dan penyimpangan pemanfaatan lahan.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Pertama, yang belum menyusun RTRW segera susun. Kedua, penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Ketiga, masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87%. Alhamdulillah, di Sulut sudah 91,14%, tinggal diturunkan ke kabupaten/kota. Jangan sampai turun,” ujar Nusron.

Penyertaan LP2B ke dalam RTRW juga sejalan dengan arahan presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak boleh dialihfungsikan. Ketentuannya, paling sedikit sudah memetakan 87% untuk LP2B.

Di Sulawesi Utara sendiri, dari total 15 kabupaten/kota, baru ada tiga daerah yang telah memiliki RTRW. Dengan begitu, masih terdapat 12 kabupaten/kota yang perlu segera menyusun dan menyesuaikan dokumen tata ruangnya.

“Semoga pertemuan ini bukan yang terakhir karena kita masih harus menindaklanjuti RTRW Kabupaten/Kota. Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” tutur Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, perbedaan antara RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota hanyalah dalam skala petanya. Pada tingkat provinsi, peta yang digunakan berskala 1:250.000. Sementara itu, peta RTRW Kabupaten menggunakan skala 1:50.000, dan RTRW Kota 1:25.000. Skala yang lebih mendetail dituangkan dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk peta tingkat kecamatan dengan skala 1:5.000.

Usai Persub Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 diserahkan oleh Menteri Nusron, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya dokumen yang telah dipersiapkan sejak 2019. Persub tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Harapan pemerintah, DPR, dan masyarakat Sulawesi Utara benar-benar bertumpu pada RTRW ini. Dengan RTRW yang sudah resmi dan tidak berubah-ubah, investor akan semakin yakin untuk masuk. Hari ini kita resmi memiliki RTRW baru, dan ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” ucap Yulius.

Rekomendasi Untuk Anda

  • HPN 2026 Momentum Perkuat Profesionalitas dan Integritas Pers

    HPN 2026 Momentum Perkuat Profesionalitas dan Integritas Pers

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur, Evi Nardi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 kepada seluruh insan pers. Ia menilai peringatan Hari Pers bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk melakukan refleksi terhadap peran strategis pers dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan daerah. Menurut Evi, […]

  • Nakes Belitung Timur

    Rumor Ancaman Dipecat Alasan Nakes Belitung Timur “Bungkam” Tetap Kerja Tanpa TPP

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • visibility 660
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Slogan pelayanan kesehatan prima yang sering didengungkan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur tampaknya berbanding terbalik dengan realita kesejahteraan para pejuang garis depannya. Di balik jas putih dan seragam paramedis, tersimpan keresahan mendalam mengenai ketimpangan kebijakan, hilangnya tunjangan, hingga bayang-bayang intimidasi bagi mereka yang berani bersuara. Seorang tenaga kesehatan (Nakes) Belitung Timur yang […]

  • Cerita Pengalaman Masyarakat yang Ambil Sertipikat di Hari Libur

    Cerita Pengalaman Masyarakat yang Ambil Sertipikat di Hari Libur

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BABELON, Karawang – Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan. Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah […]

  • 169 CPNS Beltim Jalani Pelatihan Dasar Selama 74 Hari Kerja

    169 CPNS Beltim Jalani Pelatihan Dasar Selama 74 Hari Kerja

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Sebanyak 169 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini resmi dibuka di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Jumat (6/2/26). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Hendri Yani, menyampaikan peserta Latsar terdiri […]

  • Pimpin Apel di Polsek Manggar, Kapolres Beltim Larang Personel Terlibat Tambang Ilegal

    Pimpin Apel di Polsek Manggar, Kapolres Beltim Larang Personel Terlibat Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • visibility 227
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja personel di tingkat kewilayahan, Kapolres Belitung Timur (Beltim), AKBP Indra Feri Dalimunthe pimpin apel pagi di Polsek Manggar, Senin (6/4/2026). Dalam amanatnya, Kapolres Beltim memberikan penekanan khusus mengenai pemeliharaan Markas Komando (Mako) dan kebersihan halaman kantor. Dia menegaskan, lingkungan kerja yang bersih merupakan cerminan profesionalisme […]

  • Jaga Aset Strategis Nasional, Satpol PP Tertibkan Tambang Timah di Bendungan Pice

    Jaga Aset Strategis Nasional, Satpol PP Tertibkan Tambang Timah di Bendungan Pice

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Aktivitas tambang timah ilegal masih ditemukan di kawasan Bendungan Pice, Kecamatan Gantung. Padahal, bendungan ini merupakan aset strategis yang memiliki fungsi vital sebagai sumber pengairan bagi kawasan pertanian di Belitung Timur. Kerusakan terhadap Bendungan Pice bukan hanya berdampak pada struktur bangunan, tetapi berpotensi mengganggu sistem pengairan persawahan di wilayah Danau Nujau […]

expand_less