Breaking News
light_mode
Beranda » News » Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Palu – Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menerapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89% sisanya wajib dilindungi.

“Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan sama energi. Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, dengan pembatasan yang dilakukan artinya hanya sebagian kecil lahan sawah yang bisa dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian. Mayoritas lahan sawah harus dikunci untuk menjamin ketersediaan pangan nasional.

Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yang mensyaratkan minimal 87% dari total LBS harus ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

“Kalau LP2B itu 87%, ditambah infrastruktur dan cadangan, berarti kurang lebih sekitar 89% yang harus dilindungi,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Secara khusus di Sulawesi Tengah, upaya perlindungan lahan pertanian capaiannya masih perlu ditingkatkan. Saat ini, realisasi LP2B di tingkat provinsi baru sekitar 68%, sedangkan di tingkat kabupaten/kota masih berkisar 41% sehingga masih jauh dari target nasional.

Terkait kebijakan alih fungsi lahan sawah, pemerintah tetap membuka ruang peralihan fungsi dalam kondisi tertentu dengan syarat ketat. Di antaranya, kewajiban mengganti lahan pertanian sesuai ketentuan, seperti hingga tiga kali lipat untuk lahan irigasi teknis.

Dalam Rakor yang menghadirkan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid beserta sejumlah kepala daerah di kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah ini juga dilakukan penyerahan sertipikat aset milik pemerintah daerah. Setidaknya, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 103 Sertipikat Hak Pakai milik delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Gelar Diraih Syahdan Antar SDN 17 Manggar Ukir Prestasi O2SN Cabor Renang

    Empat Gelar Diraih Syahdan Antar SDN 17 Manggar Ukir Prestasi O2SN Cabor Renang

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BabelOn, Belitung Timur – Siswa SDN 17 Manggar, Syahdan Pratama, tampil gemilang dalam ajang lomba renang O2SN tingkat Kecamatan Manggar yang digelar di Kolam Renang Oasis Hotel pada Rabu, 13 Mei 2026. Dalam kompetisi tersebut, Syahdan sukses menyabet empat gelar juara dari empat kategori yang diperlombakan. Penampilan impresif siswa kelas 5 itu sekaligus mengantarkan SDN […]

  • Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

    Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi vertikal telah banyak berpartisipasi membuka layanan dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Konsep layanan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu atap sehingga pelayanan publik dapat lebih dijangkau oleh masyarakat. “Kementerian ATR/BPN sudah […]

  • Tak Satupun SPPG di Beltim Urus PBG, Beliadi: Harusnya Pemda Bersurat

    Tak Satupun SPPG di Beltim Urus PBG, Beliadi: Harusnya Pemda Bersurat

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Belitung Timur – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, memberikan tanggapan mengenai belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada bangunan milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Belitung Timur. Menurut Beliadi, pemerintah daerah (Pemda) seharusnya segera mengambil langkah administratif dengan menyurati pihak terkait agar proses perizinan dapat dipenuhi sesuai aturan. Dia […]

  • Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

    Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BABELON, Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bertemu dengan perwakilan organisasi keagamaan Islam se-Nusa Tenggara Barat (NTB), di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). Pada kesempatan itu, Menteri Nusron mengajak para pengurus organisasi tersebut untuk ikut berkontribusi mempercepat sertipikasi tanah wakaf. “Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk […]

  • Dugaan Kasus Penggelapan, Polres Belitung Timur Resmi Menahan Tersangka ND

    Dugaan Kasus Penggelapan, Polres Belitung Timur Resmi Menahan Tersangka ND

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Satreskrim Polres Belitung Timur resmi melakukan penahanan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial ND (27), setelah dilaporkan tidak membayarkan uang arisan kepada korbannya yang mencapai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Rio Guntur Triatmoko mengemukakan, penahanan terhadap tersangka ND dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan upaya mediasi antara […]

  • Himpang Lima, Ikon Baru Tempat Hiburan Keluarga di Bangka Selatan?

    Himpang Lima, Ikon Baru Tempat Hiburan Keluarga di Bangka Selatan?

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Artikel/Opini Oleh: Nadira Pradipta Maharani/ Mahasiwa Universitas Bangka Belitung/ Prodi Ilmu Politik Kehadiran kawasan Himpang Lima di Toboali yang berada di sekitar Pantai Nek Aji kini mulai dikenal sebagai salah satu tempat hiburan keluarga yang cukup ramai dikunjungi masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, kawasan ini sering menjadi pilihan warga untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, terutama […]

expand_less