Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON, Jakarta – Pada era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bebenah untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan pengaduan masyarakat. Berbagai kanal digital pengaduan disediakan sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau dugaan pelanggaran dengan lebih cepat dan mudah.

“Pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan, sekaligus menjadi masukan berharga bagi Kementerian ATR/BPN. Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Selasa (28/04/2026).

Aduan yang disampaikan oleh masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi dan dasar pertimbangan untuk memperbaiki kebijakan, standar operasional, atau cara kerja, termasuk di Kementerian ATR/BPN. Shamy Ardian meyakini, pengaduan masyarakat tidak sekadar menjadi sarana untuk mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah, tetapi juga akan menunjukkan sejauh mana mutu pelayanan publik.

Saat ini, ada empat kanal resmi pengaduan yang disediakan Kementerian ATR/BPN, yaitu _Hotline_ WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; _email_ resmi pengaduan melalui surat@atrbpn.go.id; loket persuratan untuk pengaduan tertulis dengan dokumen pendukung; dan SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat.

Melalui kanal digital tersebut, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun dugaan pelanggaran dengan lebih mudah, cepat, dan langsung ditangani oleh unit yang berwenang. Masing-masing kanal dilengkapi dengan tata cara yang jelas untuk memastikan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan transparan. Dengan sistem ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik, mendorong perbaikan layanan, dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Adapun tata cara mengirim pengaduan melalui surat, masyarakat perlu menuliskan kronologis permasalahan secara lengkap dan jelas serta menyertakan detail yang relevan. Selain itu, pengadu wajib melampirkan bukti dokumen untuk mendukung laporan yang disampaikan. Surat dapat dikirimkan secara langsung ke Loket Persuratan pada hari kerja (Senin sampai Jumat, pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB) atau melalui alamat Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain melalui surat cetak, masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan melalui surat elektronik dengan ketentuan yang telah ditetapkan. _File_ yang diunggah harus berformat PDF dengan ukuran maksimal 20 MB. Penamaan file mengikuti nomor surat (jika ada) dengan garis miring diganti _underscore_ atau menggunakan nama pengirim jika tanpa nomor surat. Apabila ukuran _file_ melebihi batas, dokumen dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Isi surat elektronik harus mencantumkan perihal, nomor surat, tanggal, dan identitas pengirim, serta dikirimkan ke alamat _email_ resmi pengaduan.

Kanal lainnya yang dapat dimanfaatkan adalah SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat. Untuk menggunakannya, masyarakat perlu masuk menggunakan akun yang telah terdaftar melalui _website_ atau aplikasi _mobile_. Selanjutnya, pengguna dapat menuliskan aduan dengan kronologis yang jelas, mencantumkan waktu dan lokasi kejadian, serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pengguna juga dapat melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, masyarakat dapat memantau proses verifikasi dan tindak lanjut melalui notifikasi pada akun masing-masing.

Rekomendasi Untuk Anda

  • HPN 2026, Ketua Bawaslu Babel: Pers Ibarat Pedang Bermata Dua

    HPN 2026, Ketua Bawaslu Babel: Pers Ibarat Pedang Bermata Dua

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BABELON – Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), E.M. Osykar, menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati tanggal 9 Februari setiap tahunnya. Momentum ini, menurutnya, menjadi pengingat akan pentingnya peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di tengah derasnya arus transformasi teknologi informasi yang serba digital. Ia menegaskan bahwa di tengah […]

  • PT TIMAH Tbk Bantu Biaya Pengobatan Siswa SMA di Belitung Timur

    PT TIMAH Tbk Bantu Biaya Pengobatan Siswa SMA di Belitung Timur

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – PT TIMAH Tbk menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyerahkan bantuan biaya pengobatan kepada Anggun Lestari, siswa kelas XI SMAN 1 Damar, Kabupaten Belitung Timur. Penyerahan bantuan disaksikan Kepala SMAN 1 Damar, Nizar dan para guru lainnya pada Jumat, (30/1/26). Bantuan ini diberikan untuk mendukung proses pengobatan gangguan penglihatan yang dialami […]

  • Tegas! Candra Pertanyakan Validitas Realisasi Lapangan Kerja 3.727 di LKPJ Bupati Beltim

    Tegas! Candra Pertanyakan Validitas Realisasi Lapangan Kerja 3.727 di LKPJ Bupati Beltim

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD). Dalam laporan tersebut, satu di antara capaian yang mendapatkan sorotan legislatif yakni ketenagakerjaan. Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Kop UKM) mencatat realisasi penciptaan lapangan kerja lebih […]

  • Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Babelon, Semarang – Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses. Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh […]

  • Syarat dan Ketentuan Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik

    Syarat dan Ketentuan Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal, status kepemilikan ruko bisa ditingkatkan menjadi Hak Milik. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, mengungkapkan bahwa peluang peningkatan hak tersebut terbuka […]

  • Menenun Cahaya di Negeri Laskar Pelangi: Catatan Panjang Sejarah Pendidikan Belitong

    Menenun Cahaya di Negeri Laskar Pelangi: Catatan Panjang Sejarah Pendidikan Belitong

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Opini oleh, Sadi Suharto: Kepala SDN 4 Manggar Kabupaten Belitung Timur BABELON, OPINI – Sebagai seorang pendidik yang lahir dan mengabdi di Pulau Belitong, saya sering tertegun menatap bangunan-bangunan tua yang masih tegak berdiri di sudut-sudut kota kita. Ada sebuah cerita besar di balik dinding kusam itu cerita tentang bagaimana leluhur kita berjuang melepaskan diri […]

expand_less