Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kasus Kecelakaan Tambang Timah di Bangka, Polda Babel Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Kasus Kecelakaan Tambang Timah di Bangka, Polda Babel Tetapkan Tiga Orang Tersangka

  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kecelakaan tambang timah ilegal Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh orang penambang.

Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing menerangkan bahwa peristiwa kecelakaan tambang itu terjadi pada 2 Februari 2026 lalu dan menyebabkan enam orang penambang meninggal dunia.

“Enam korban telah ditemukan dan dipulangkan ke daerah asal mereka di Pandeglang, sementara satu korban asal Lebak masih dalam pencarian,” kata Kapolda, Jumat (6/2/26).

Dia bilang sejak kejadian tersebut pihak kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk penambang yang selamat. Dan hingga saat ini, sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut ungkapnya, penyidik menemukan adanya dua peristiwa penambangan ilegal yang berbeda di lokasi yang sama. Karenanya, proses penyidikan terhadap kedua peristiwa itu dilakukan secara terpisah.

“Dari 16 saksi yang diperiksa, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang berperan sebagai pemilik, pemodal sekaligus kolektor hasil tambang,” katanya.

Ketiga tersangka itu yakni berinisial KH alias A alias HKS, S alias A, dan SS. Sejak 5 Februari 2026 ketiganya telah ditahan.

Untuk tersangka KH alias HKS dan S alias A dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 474 KUHP karena menambang tanpa izin yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara tersangka SS juga dijerat pasal penambangan tanpa izin karena saat kejadian juga menambang bersama kelompoknya.

Dalam proses penyidikan, Polda Babel disebutnya telah menyita barang bukti berupa alat berat berupa ekskavator.

“Selain alat berat, kami juga menyita peralatan tambang lainnya, dokumen terkait pengiriman hasil tambang, serta hasil tambang berupa timah sekitar 275 kilogram dalam kondisi basah yang ditemukan di lokasi,” ujarnya.

Lokasi tambang tersebut saat ini kata dia, juga telah dipasangi garis polisi dan seluruh aktivitas penambangan dihentikan. Kemudian pihak kepolisian juga melanjutkan pencarian terhadap satu korban hilang.

Polda Babel ke depannya kata Viktor, akan mengembangkan penyidikan dengan memeriksa perusahaan yang diduga berperan sebagai koordinator dan para kolektor dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Proses penyidikan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan mendalami dan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal ini,” tegasnya.***

  • Penulis: Redaksi
  • Sumber: antara

Rekomendasi Untuk Anda

  • DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    DBH Sawit Dukung Pembangunan Jalan di Beltim, Lima Proyek Digarap Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) akan mengerjakan lima proyek pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2026. Kelima proyek tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang total 3,3 kilometer dengan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Pekerjaan ini ditangani oleh dua […]

  • Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Ossy Dermawan: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

    Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Ossy Dermawan: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (12/03/2026). Saat memimpin pelantikan, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengingatkan bahwa para pejabat terlantik merupakan ujung tombak penentu kualitas layanan pertanahan yang […]

  • Jelang Hari Besar Keagamaan, Pemprov Babel Perketat Pemasukan Ternak

    Jelang Hari Besar Keagamaan, Pemprov Babel Perketat Pemasukan Ternak

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BABELON, Pangkalpinang – Guna mencegah berbagai virus dan penyakit berbahaya jelang hari besar keagamaan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal memperketat pengawasan pemasukan ternak dari luar daerah. Kepala Bidang Pertenakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Enda Sukaisih mengatakan bahwa pengawasan itu dilakukan hingga empat bulan ke depan yakni dengan memperketat pengawasan […]

  • Bangkit dari Kendala, Peternakan Warga Gantung Kini Tumbuh dan Menjanjikan

    Bangkit dari Kendala, Peternakan Warga Gantung Kini Tumbuh dan Menjanjikan

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Belitung Timur – Kelompok Bina Usaha Warga Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur terus menunjukkan geliat positif dalam mengembangkan usaha peternakan sapi dan kambing berkelanjutan di Dusun Rasau. Upaya ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah kecamatan dan desa setempat. Pada Selasa, 14 April 2026, Camat Gantung, Dela Wahyudi, didampingi Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi, […]

  • Momentum HPN 2026, Kades Balok: Pers Berperan Penting Dorong Pembangunan Belitung Timur

    Momentum HPN 2026, Kades Balok: Pers Berperan Penting Dorong Pembangunan Belitung Timur

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Balok, Kecamatan Dendang, Suhandra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di Kabupaten Belitung Timur. Ia berharap momentum peringatan HPN menjadi penguat semangat bagi para wartawan untuk terus menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat. Menurut Suhandra, peran pers sangat penting dalam […]

  • Polisi Tangkap Penambang di Mangrove Gantung, Terduga Pelaku dan Alat Dibawa ke Polsek

    Polisi Tangkap Penambang di Mangrove Gantung, Terduga Pelaku dan Alat Dibawa ke Polsek

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Unit Reskrim Polsek Gantung dilaporkan telah menangkap terduga pelaku tambang suntik di kawasan mangrove Mengkuak, Dusun Ganse, Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu, 8 Maret 2026 sore. Berdasarkan keterangan warga setempat, aparat kepolisian sempat membawa terduga pelaku tersebut beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menambang ke […]

expand_less