Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kasus Kecelakaan Tambang Timah di Bangka, Polda Babel Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Kasus Kecelakaan Tambang Timah di Bangka, Polda Babel Tetapkan Tiga Orang Tersangka

  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kecelakaan tambang timah ilegal Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh orang penambang.

Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing menerangkan bahwa peristiwa kecelakaan tambang itu terjadi pada 2 Februari 2026 lalu dan menyebabkan enam orang penambang meninggal dunia.

“Enam korban telah ditemukan dan dipulangkan ke daerah asal mereka di Pandeglang, sementara satu korban asal Lebak masih dalam pencarian,” kata Kapolda, Jumat (6/2/26).

Dia bilang sejak kejadian tersebut pihak kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk penambang yang selamat. Dan hingga saat ini, sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut ungkapnya, penyidik menemukan adanya dua peristiwa penambangan ilegal yang berbeda di lokasi yang sama. Karenanya, proses penyidikan terhadap kedua peristiwa itu dilakukan secara terpisah.

“Dari 16 saksi yang diperiksa, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang berperan sebagai pemilik, pemodal sekaligus kolektor hasil tambang,” katanya.

Ketiga tersangka itu yakni berinisial KH alias A alias HKS, S alias A, dan SS. Sejak 5 Februari 2026 ketiganya telah ditahan.

Untuk tersangka KH alias HKS dan S alias A dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 474 KUHP karena menambang tanpa izin yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara tersangka SS juga dijerat pasal penambangan tanpa izin karena saat kejadian juga menambang bersama kelompoknya.

Dalam proses penyidikan, Polda Babel disebutnya telah menyita barang bukti berupa alat berat berupa ekskavator.

“Selain alat berat, kami juga menyita peralatan tambang lainnya, dokumen terkait pengiriman hasil tambang, serta hasil tambang berupa timah sekitar 275 kilogram dalam kondisi basah yang ditemukan di lokasi,” ujarnya.

Lokasi tambang tersebut saat ini kata dia, juga telah dipasangi garis polisi dan seluruh aktivitas penambangan dihentikan. Kemudian pihak kepolisian juga melanjutkan pencarian terhadap satu korban hilang.

Polda Babel ke depannya kata Viktor, akan mengembangkan penyidikan dengan memeriksa perusahaan yang diduga berperan sebagai koordinator dan para kolektor dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Proses penyidikan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan mendalami dan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal ini,” tegasnya.***

  • Penulis: Redaksi
  • Sumber: antara

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

    Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Pada era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bebenah untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan pengaduan masyarakat. Berbagai kanal digital pengaduan disediakan sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau dugaan pelanggaran dengan lebih cepat dan mudah. “Pengaduan […]

  • Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan, Kementerian ATR/BPN Vaksinasi Jajaran

    Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan, Kementerian ATR/BPN Vaksinasi Jajaran

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • visibility 299
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kanker serviks adalah salah satu penyakit mematikan yang dapat menyerang perempuan. Untuk meningkatkan kesadaran sekaligus melindungi dari risiko terkena penyakit itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat program vaksinasi kanker serviks bagi jajarannya sejak awal 2026. Vaksinasi ini telah dinantikan oleh insan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Kebanyakan kita […]

  • Kades Sukamandi Dorong Insan Pers Wawancarai Narasumber yang Pahami Situasi Daerah

    Kades Sukamandi Dorong Insan Pers Wawancarai Narasumber yang Pahami Situasi Daerah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Kepala Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Ibnu Majah, menyampaikan harapannya kepada insan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas jurnalistik dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam menyuarakan kondisi serta masa depan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan masyarakatnya. Pasalnya Ia menilai peran pers sangat penting dalam menghadirkan informasi […]

  • Kejar Target Naik Peringkat, KONI Beltim Genjot Persiapan Porprov di Tengah Ketidakpastian Anggaran

    Kejar Target Naik Peringkat, KONI Beltim Genjot Persiapan Porprov di Tengah Ketidakpastian Anggaran

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung Timur terus mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung, meskipun kepastian anggaran hingga kini masih dalam proses pembahasan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KONI Beltim, Ferizal usai rapat bersama seluruh pengurus cabang olahraga (cabor) yang diproyeksikan berangkat ke Porprov mendatang. Dalam keterangannya, Ferizal […]

  • Pers di Belitung Timur Diharapkan Jadi Penyaring Informasi dan Pengawal Kebijakan

    Pers di Belitung Timur Diharapkan Jadi Penyaring Informasi dan Pengawal Kebijakan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Ketua DPD KNPI Belitung Timur, Wahyu Setiawan, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026 kepada seluruh insan pers di daerah itu. Ia menekankan pentingnya peran pers sebagai pilar demokrasi dan wahana komunikasi yang mencerahkan masyarakat. Menurut Wahyu, pers bukan hanya media penyampai informasi, tetapi juga lembaga sosial yang menjalankan fungsi jurnalistik, […]

  • Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

    Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BABELON, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (13/05/2026). Salah satu pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, tekankan dalam Rakor tersebut adalah soal kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). […]

expand_less