Breaking News
light_mode
Beranda » News » Kasus Kecelakaan Tambang Timah di Bangka, Polda Babel Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Kasus Kecelakaan Tambang Timah di Bangka, Polda Babel Tetapkan Tiga Orang Tersangka

  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABELON – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kecelakaan tambang timah ilegal Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh orang penambang.

Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing menerangkan bahwa peristiwa kecelakaan tambang itu terjadi pada 2 Februari 2026 lalu dan menyebabkan enam orang penambang meninggal dunia.

“Enam korban telah ditemukan dan dipulangkan ke daerah asal mereka di Pandeglang, sementara satu korban asal Lebak masih dalam pencarian,” kata Kapolda, Jumat (6/2/26).

Dia bilang sejak kejadian tersebut pihak kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk penambang yang selamat. Dan hingga saat ini, sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut ungkapnya, penyidik menemukan adanya dua peristiwa penambangan ilegal yang berbeda di lokasi yang sama. Karenanya, proses penyidikan terhadap kedua peristiwa itu dilakukan secara terpisah.

“Dari 16 saksi yang diperiksa, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang berperan sebagai pemilik, pemodal sekaligus kolektor hasil tambang,” katanya.

Ketiga tersangka itu yakni berinisial KH alias A alias HKS, S alias A, dan SS. Sejak 5 Februari 2026 ketiganya telah ditahan.

Untuk tersangka KH alias HKS dan S alias A dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 474 KUHP karena menambang tanpa izin yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara tersangka SS juga dijerat pasal penambangan tanpa izin karena saat kejadian juga menambang bersama kelompoknya.

Dalam proses penyidikan, Polda Babel disebutnya telah menyita barang bukti berupa alat berat berupa ekskavator.

“Selain alat berat, kami juga menyita peralatan tambang lainnya, dokumen terkait pengiriman hasil tambang, serta hasil tambang berupa timah sekitar 275 kilogram dalam kondisi basah yang ditemukan di lokasi,” ujarnya.

Lokasi tambang tersebut saat ini kata dia, juga telah dipasangi garis polisi dan seluruh aktivitas penambangan dihentikan. Kemudian pihak kepolisian juga melanjutkan pencarian terhadap satu korban hilang.

Polda Babel ke depannya kata Viktor, akan mengembangkan penyidikan dengan memeriksa perusahaan yang diduga berperan sebagai koordinator dan para kolektor dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Proses penyidikan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan mendalami dan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal ini,” tegasnya.***

  • Penulis: Redaksi
  • Sumber: antara

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Beltim Resmi Memulai Safari Ramadhan 1447 Hijriyah

    Pemkab Beltim Resmi Memulai Safari Ramadhan 1447 Hijriyah

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) secara resmi memulai Safari Ramadhan 1447 Hijriyah. Kegiatan rutin tahunan itu dibuka oleh Bupati Kamarudin Muten di Masjid Agung Darussalam, Senin (23/2/26). Dalam pembukaan juga dihadiri Wakil Bupati Khairil Anwar, unsur Forkopimda, pejabat daerah, pengurus organisasi PKK, DWP, dan GOW, serta tokoh agama dan tokoh […]

  • Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

    Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BABELON – Pencatatan tanah sejak awal Indonesia berdiri hingga saat ini mengalami banyak perkembangan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga bertahap bergerak seiring perkembangan dengan pemutakhiran data digital pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan dan penguatan basis data nasional. Langkah tersebut diimplementasikan oleh satuan kerja (Satker) di daerah, termasuk sejumlah Kantor Pertanahan […]

  • Wujudkan Institusi Bersih Narkoba, Kapolres hingga Anggota Polres Belitung Timur Dites Urine Mendadak

    Wujudkan Institusi Bersih Narkoba, Kapolres hingga Anggota Polres Belitung Timur Dites Urine Mendadak

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian, Polres Belitung Timur adakan pemeriksaan urine terhadap personel berserta Polsek jajaran pada Senin, (2/3/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Belitung Timur tersebut juga turut dihadiri Kapolres AKBP Indra Feri Dalimunthe beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel. Pemeriksaan ini […]

  • Satpol PP Belitung Timur Musnahkan Ratusan Liter Tuak, Sumber Masih Ditelusuri

    Satpol PP Belitung Timur Musnahkan Ratusan Liter Tuak, Sumber Masih Ditelusuri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BABELON, Belitung Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) hasil operasi penertiban di sejumlah wilayah. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan kondusivitas selama bulan suci Ramadan. Kepala Satpol PP Belitung Timur, Noviz Ezuar, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan liter […]

  • Disparbud Bangka Berhasil Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

    Disparbud Bangka Berhasil Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BABELON, Bangka – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangka berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan masuk sekitar 34,29 persen. Berdasarkan laporan dari pengelola dan petugas pendataan di lapangan, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan terjadi saat momen tertentu, seperti hari libur panjang dan pergantian tahun baru. Kepala Disparbud Kabupaten Bangka, Rismy Wira Maddona menerangkan bahwa hingga akhir Desember […]

  • Nusron Wahid Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

    Nusron Wahid Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BABELON – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus pada Kamis (19/02/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW Provinsi harus menjadi acuan utama […]

expand_less